Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Pertama,
Shalat jamaah di masjid merupakan kewajiban atas setiap orang yang mampu shalat berjamaah dan mendengar panggilan shalat. Lihat soal-jawab nomor 8918 dan 40113.
Wajib bagi seorang mukmin untuk benar-benar menjaga setiap shalatnya, dan khususnya shalat secara berjamaah di masjid. Terutama mereka yang tinggal di negara Eropa. Dengan shalat berjamaah, kaum muslim bertemu dan berkumpul bersama saudara-saudaranya dalam ketaatan dan dalam lingkungan yang Islami. Sehingga di sana mereka bisa saling menasehati dan saling tolong-menolong dalam agama. Tentunya, hal ini akan membantu mereka terhindar dari pengaruh budaya Barat dan aliran-aliran keagamaan yang sesat.
Tidak diragukan lagi, upaya Anda untuk meramaikan rumah Allah merupakan amal besar dan taqarrub agung yang akan mendatangkan pujian dari Allah. Allah berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”(At-Taubah: 18).
Maka usahakan untuk terus melakukan itu, dan upayakan agar masjid tersebut tetap ramai. Tentu dengan memberikan nasehat yang tiada henti kepada masyarakat muslim yang hidup bersama Anda di negeri itu, agar mereka melaksanakan shalat di masjid, yang menjadi kewajiban bagi mereka. Jangan lupa untuk menjelaskan kepada mereka bahwa shalat jamaah adalah wajib dan bahwa melaksanakan shalat di masjid merupakan salah satu tanda keimanan, dan meninggalkan shalat di masjid tanpa halangan termasuk tanda kemunafikan.
Semoga Allah mencatat apa yang Anda lakukan sebagai pahala jamaah sekalipun Anda melakukannya secara munfarid. Karena Anda bertakwa kepada Allah semampu Anda dan Anda menyuruh kepada kebaikan dan melarang kepada kemunkaran, dan Anda menyeru orang-orang untuk shalat berjamaah, kemudian Anda shalat. Imam al-Bukhari meriwayatkan (4423) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari Perang Tabuk. Ketika beliau sudah dekat ke Madinah, beliau berkata,
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ، قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ ؟ قَالَ : وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ
“Di Madinah ada orang-orang yang selalu bersama kalian ke mana pun kalian pergi.” Para sahabat bertanya keheranan, “Sekalipun mereka berada di Madinah?!” Beliau menjawab, “Mereka berada di Madinah karena ada halangan.”
Syaikhul Islam rahimahullah berkata: Siapa yang berniat kebaikan dan melakukan sebagian dari kebaikan itu semampunya dan tidak mampu menuntaskannya, maka ia akan mendapat pahala orang yang melakukan kebaikan itu secara tuntas. Demikian. Dikutip dari “Majmu’ al-Fatawa” (22/243).
Kesimpulan:
Upaya Anda dalam memakmurkan masjid tersebut merupakan amal baik yang disyariatkan. Berusaha keraslah untuk mengajak orang agar melakukan kebaikan itu bersama Anda, sekalipun yang datang hanya satu orang lalu shalat berjamaah hanya berdua bersama Anda. Teruskanlah hal itu, sekalipun jumlah kalian sedikit. Jangan biarkan syiar-syiar agama terhenti dari masjid.
Wallahu ta’ala a’lam..