Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Seringkali menjadi pemandangan umum terutama di bulan Ramadan, siapa yang terlewatkan shalat Isya’, terulangnya shalat jamaah beberapa kali di satu tempat dan pada waktu bersamaan. Pemandangan ini seringkali terjadi pada waktu shalat isya’ dan taroweh. Suatu contoh, ketika jamaah pertama selesai dari shalat isya’, datang jamaah kedua menunaikan shalat isya’. Disela-sela ini jamaah pertama memulai shalat taroweh. Apakah diperbolehkan menunaikan dua jamaah di satu tempat dan pada satu waktu? Dan apa saran anda –semoga Allah menjaga dan memberkahi ilmu anda- untuk para imam dan orang yang datang terlambat shalat isya’. Apakah diperbolehkan saya shalat bersama imam dengan niatan shalat isya’ sementara (imam) niat shalat qiyam?
Alhamdulillah.
Pertama:
Selayaknya bagi seorang muslim bersegera dalam melakukan kebaikan, mendahului yang lainnya dalam ketaatan. Hal ini lebih ditekankan pada bulan Ramadan dimana pintu-pintu surga dibuka, dan ditutup pintu neraka serta syetan-syetan dibelengguh. Serta ada yang menyeruh setiap malam ‘Wahai pencari kebaikan kemarilah dan wahai pencari kejelekan kurangilah.
Maka nasehat bagi orang yang terlewatkan sebagian shalat tanpa ada uzur atau terlewatkan karena perkara yang haram seperti melalaikan shalat karena menonton drama. Hendaknya menjaga dalam menunaikan shalat bersama umat Islam. Dan hendaknya bersegera menunaikan shalat ketika mendengar adzan. Karena Ramadan adalah bulan ketaatan, dilipat gandakan kebaikan. Kita memohon kepada Allah agar terjaga diri kejelekan diri kita dan menolong kita dalam ketaatan kepada-Nya. Karena Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.
Kedua:
Siapa yang terlewatkan shalat isya’ bersama imam rawatib, apakah shalat isya’ berjamaah atau ikut bersama imam dalam shalat taroweh dengan niatan shalat isya’? dilihat kondisinya:
Kalau mereka langsung masuk (menunaikan) shalat, sementara masih memungkinkan untuk menunaikan shalat isya’ dan ada waktu untuk melakukan shalat taroweh. Maka yang terbaik kondisi seperti mereka adalah menunaikan shalat berjamaah sendiri. keluar dari perbedaan dikalang orang yang melarang shalat wajib di belakang shalat sunah dari kalangan ahli ilmu.
Sementara kalau mereka masuk di tengah-tengah shalat taroweh, atau imam akan memulai shalat taroweh setelah isya’ dalam waktu dekat. Dikhawatirkan kalau shalat jamaah kedua akan mengganggu salah satu dari yang lainnya. Maka yang terbaik dalam kondisi seperti ini adalah masuk bersama imam di shalat taroweh dengan niatan shalat isya’. Kemudian ketika imam salam dua rakaat. Mereka berdiri menyempurnakan sendiri.
Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, “Kita perhatikan di sebagian masjid, orang-orang yang datang setelah shalat isya dan memulai shalat taroweh. Mereka menunaikan shalat (Jamaah) kedua. Mereka dalam kondisi seperti ini mengganggu orang yang menunaikan shalat taroweh. Apakah yang lebih utama bagi mereka menunaikan shalat berjamaah atau masuk bersama imam di shalat taroweh dengan niatan shalat isya’. Apakah hukumnya berbeda kalau orang yang masuk itu sendirian atau berkelompok?
Maka beliau menjawab, “Kalau yang masuk dua orang lebih, maka yang lebih utama menunaikan shalat sendiri maksud saya menunaikan shalat isya’. Kemudian setelah itu masuk bersama orang-orang menunaikan shalat taroweh. Kalau mereka masuk bersama imam dengan niatan shalat isya’, kalau imam telah salam, maka masing-masing berdiri menyempurnakan sendiri. Hal itu juga tidak mengapa. Karena telah ada dari Muadz radhiallahu anhu:
أنه كان يصلي مع النبي صلى الله عليه وسلم صلاة العشاء فريضته ، ثم يرجع إلى قومه فيصلي بهم تلك الصلاة ، فهي له نفل ولهم فرض
“Bahwa beliau shalat Isya bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam untuk shalat wajibnya. Kemudian pulang ke kaumnya dan menunaikan shalat itu (isya’). Maka bagi dia itu sunah sementara bagi kaumnya itu (shalat) wajib.
Sementara kalau yang masuk itu Cuma satu, maka yang lebih utama baginya masuk bersama imam dengan niatan shalat isya’ agar dia mendapatkan keutamaan shalat berjamaah. Kalau imam telah salam dari dua rakaat, maka dia berdiri menyempurnakan sendiri shalat isya’nya. Semoga Allah memberikan taufik untuk semuanya dalam memahami agama. Selesai dari Majmu Fatawa Ibnu Baz, (30/30).
Silahkan melihat jawaban soal no. 37829. No. 93808 dan no. 79136
Wallahu A’lam