Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah mungkin menggunakan siwak atau pasta gigi atau pelembut kulit atau cream yang tidak mengandung pewangi saat menunaikan haji?
Alhamdulillah.
Jika semua itu tidak mengandung pewangi, maka tidak diharamkan penggunaannya. Karena yang dilarang saat ihram adalah wewangian atau memakai cream yang di dalamnya terdapat pewangi.
Ibnu Qudamah saat membicarakan larangan ihram berkata, "Jika dia memberi pewangi pada badannya atau pakaiannya (atau memakai cream pewangi). Yang dimaksud dengan memakai cream pewangi adalah apabila dia mengoles di kulitnya dengan cream yang ada pewanginya, maka hal tersebut tidak dibolehkan. Karena hal tersebut akan menempel pada dirinya dan akan tinggal wanginya.