Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya ingin mengetahui maksud kedudukan yang tinggi bagi Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam
Alhamdulillah.
Disyariatkan bagi orang yang mendengar adzan untuk mengikuti ucapan muadzin, maka bila telah selesai mengikuti semua ucapan muadzin, dia harus bershalawat kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, kemudian mengucapkan do'a yang terdapat di dalam hadits shahih dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:
"Siapa yang berdoa setelah mendengar adzan dengan doa: "Ya Allah Pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang ditegakkan ini, berikanlah wasilah dan keutamaan kepada Muhammad dan angkatlah dia ke tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan untuknya." Maka, halal syafa'atku baginya pada hari kiamat." (HR. Bukhari 579)
Di dalam doa tersebut tidak ada ungkapan kedudukan yang tinggi, maka tidak boleh dikatakan demikian. Huruf athaf di dalam kalimat (Al-Wasilah Wal Fadhilah) adalah athaf bayan, artinya athaf untuk menafsirkan, sedangkan al-wasilah artinya tingkatan di atas tingkatan semua makhluk, dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah menafsirkan hal ini di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin 'Amr bin Ash Radhiyallahu 'Anhu bahwa dia mendengar Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:
"Bila kalian mendengar muadzin, maka katakanlah seperti yang dikatakan muadzin, kemudian bershalawatlah kalian kepadaku, maka sesungguhnya siapa yang bershalawat kepadaku dengan satu shalawat, maka Allah akan bershalawat kepada orang itu sepuluh kali, kemudian mintakanlah al-wasilah untukku kepada Allah, karena sesungguhnya al-wasilah itu adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak dimiliki kecuali untuk salah seorang dari hamba-hamba Allah, dan aku berharap akulah orang itu, maka barangsiapa yang memintakan al-wasilah untukku, maka halallah syafaatku untuknya." (HR. Muslim 577)
Kedudukan yang terpuji adalah syafa'at yang agung di sisi Allah untuk menghukumi hamba-hamba-Nya, dan tidaklah diizinkan dalam hal ini, kecuali untuk Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam, dan ini disebukan di dalam firman Allah Ta'ala kepada Nabi-Nya Shalallahu 'Alaihi Wassalam:
"Dirikanlah shalat ketika terbit matahari sampai kelam malam, dan dirikanlah shalat fajar karena shalat fajar itu disaksikan. Dan di sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Allah akan mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (Al-Isra': 78-79)
Disebut tempat yang terpuji karena semua makhluk memuji Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam atas kedudukan tersebut karena syafa'atnya menjadi sebab terbebasnya mereka dari penderitaan berupa kengerian mahsyar dan beralih ke hisab dan perhitungan makhluk.
Wallahu a'lam.