Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Merenovasi Bangunan Tempat Wudhu Masjid Dari Dana Shodaqah Jariyah

01-12-2015

Pertanyaan 209351

Tempat wudhu masjid di desa tidak bagus dan membutuhkan renovasi. Meskipun sekarang masih bisa dipakai. Pertanyaannya adalah apakah berinfak untuk merenovasi bangunan tempat wudhu termasuk shodaqah jariyah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Agama menganjurkan untuk bersodakah jariyah, cukup keutamaan bagi seorang mukmin dia meninggal dunia kemudian amal kebaikan dan usahanya tidak pernah mati setelah kematiannya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ ، وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ ، وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم، رقم 3084)

“Kalau seseorang telah meninggal dunia, maka amalannya akan terputus kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim, 3084)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarhh Muslim mengatakan, “Maksud hadits bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Terputus pahala baru baginya kecuali tiga hal ini. Para ulama mengatakan dikarenakan dia sebagai penyebabnya. Karena anak adalah dari usahanya, begitu juga ilmu yang ditinggalkan dari pengajaran atau karangan. Begitu juga sadaqah jariyah wakaf.”

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Sadaqah jariyah adalah yang terus bermanfaat oleh karena itu dinamakan jariyah (mengalir). Karena ia tidak tetap. Sadaqah tidak jariyah adalah yang dapat dimanfaat oleh seseorang pada waktunya saja. Contoh, kalau anda memberian orang fakir 1000 riyal dalam waktu sebulan atau dua bulan, shodakahnya telah berhenti. Tapi kalau anda mewakafkan gedung, rumah atau toko dan keuntungannya untuk orang fakir, maka sadaqahnya terus mengalir. Selagi keuntungannya masih ada. Begitu juga mencetak kitab dan sesuatu yang bermanfaat adalah sadaqah jariyah selagi orang-orang dapat memanfaatkannya. Maka ia termasuk pahala dan balasannya terus mengalir.” (Demikian dari ‘Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi karangan Ibnu Utsaimin)

Sebagai  tambahan faedah silahkan melihat jawaban soal no. (6994) dan no. (43101).

Dengan demikian, kalau seseorang membangun sesuatu yang bermanfaat untuk orang, mengangkat kehidupannya. Maka ini termasuk sadaqah jariyah insya Allah. Yang lebih baik dan lebih bagus dari itu adalah kemanfaatannya dalam masalah agama. Disamping di dalamnya ada manfaat untuk manusia, belas kasihan dan memudahkan urusannya. Maka ia mempunyai keutamaan tersendiri yaitu membantu dalam beribadah dan memudahkan jalannya. Di antara dalam masalah ini adalah membangun kamar mandi (tempat wudhu) di dalam masjid. Atau merenovasi dan memperbaikinya. Ini termasuk sadaqah jariyah yang pelakunya akan mendapatkan pahala dan balasan dengan izin Allah.

Wallahu a’lam.

sedekah-sedekah Wakaf
tampilan di situs islamqa.info