Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Seorang Suami Berkata Kepada Istrinya: “Saya Tidak Akan Menceraikanmu Insya Alloh”

07-04-2016

Pertanyaan 212604

Apa hukumnya jika seorang suami berkata kepada istrinya: “Saya tidak akan menceraikanmu insya Alloh” ?, Apakah dianggap menggantungkan talak kepada kehendak Alloh ?, yaitu; jika suami tersebut melihat bahwa sebaiknya menceraikannya (sesuai dengan kehendak Alloh) maka dia mentalak istrinya ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ucapan seorang suami kepada istrinya: “Saya tidak akan menceraikanmu insya Alloh”, atau “Insya Alloh saya tidak akan menceraikanmu”, merupakan janji kepada istrinya untuk tidak menceraikannya pada masa yang akan datang kecuali jika Alloh –Ta’ala- berkehendak.

Atas dasar itulah maka tidak ada konsekuensi apapun dari ucapan tersebut. Hal itu juga tidak menghalanginya untuk menceraikannya pada masa yang akan datang jika ada sebab yang menuntutnya untuk mentalaknya.

Namun tidak bisa jatuh talak pada masa yang akan datang kecuali setelah diucapkannya, adapun talak yang hanya diputuskan di dalam hati oleh seorang suami maka tidak mengandung hukum apapun, ta’liq yang diucapkan sebelumnya pun tidak berdampak apapun.

Baca juga jawaban soal nomor: 20660.

Wallahu a’lam.

Perceraian / Thalaq
tampilan di situs islamqa.info