Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah pahalanya juga akan berlipat dengan berlipatnya niat pada satu amal ?, seperti jika seseorang melaksanakan shalat sunnah dua raka’at sebelum subuh dengan berniat mendapatkan pahalanya dan pahala dua raka’at sunnah wudhu’ dan tahiyyatul masjid ?
Alhamdulillah.
Iya, pahalanya juga akan berlipat dengan berlipatnya niat dalam satu amal, jika seorang muslim masuk masjid dalam kondisi berwudhu’, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua raka’at dengan niat shalat sunnah qabliyah subuh, shalat sunnah wudhu’ dan shalat sunnah tahiyyatul masjid, maka ia akan mendapatkan pahala sesuai dengan yang ia niatkan, dan Allah Pemilik Keutamaan yang agung.
An Nawawi –rahimahullah- berkata:
“Kalau seseorang memulai shalat dengan niat shalat fardhu dan shalat tahiyyatul masjid, shalatnya tetap sah dan ia akan mendapatkan pahala shalat fardhu dan tahiyyatul masjid semuanya”. (Al Majmu’: 1/325)
Al Ghazali –rahimahullah- berkata di dalam Ihya’ Ulumuddin (4/370-371):
“Ketaatan itu berkaitan dengan niat pada asal sahnya dan pada berlipatgandanya keutamaannya.
Adapun asalnya adalah hendaknya berniat untuk beribadah kepada Allah Ta’ala bukan yang lainnya, jika ia berniat untuk riya’ maka berubah menjadi maksiat.
Adapun pelipatgandaan karunia maka dengan memperbanyak niat yang baik, karena satu ketaatan memungkinkan untuk berniat dengan banyak kebaikan, maka baginya untuk setiap niat satu pahala, karena setiap satu niat satu kebaikan, kemudian setiap satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan yang serupa, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam sebuah riwayat.
Sebagai contoh:
Duduk di masjid, hal itu sebuah ketaatan yang mungkin dengan banyak niat sehingga menjadi banyak keutamaan amalnya orang-orang yang bertaqwa dan mencapai derajat mereka yang didekatkan (kepada Allah).
Pertama:
Hendaknya ia meyakini tempat itu sebagai rumah Allah, dan orang yang memasukinya adalah orang yang berkunjung kepada Allah, ia bermaksud untuk mengunjungi pelindungnya dengan mengharap apa yang telah dijanjikan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepadanya dalam sabdanya:
من قعد في المسجد فقد زار الله تعالى وحق على المزور أن يكرم زائره
“Barang siapa yang duduk di dalam masjid, maka ia telah mengunjungi Allah Ta’ala dan menjadi hak Dzat yang dikunjungi untuk memuliakan pengunjung-Nya”.
Kedua:
Hendaknya untuk menunggu masuknya waktu shalat setelah shalat sebelumnya.
Ketiga:
Memberi perhatian lebih untuk menahan pendengaran, penglihatan, anggota tubuh lainnya dari banyak gerak dan pengulangan, karena I’tikaf itu menahan, hal itu sama dengan makna puasa, hal itu menjadi semacam meditasi
Keempat:
Kuatnya fokus kepada Allah, melazimkan befikir untuk akhirat dan menolak kesibukan yang akan memalingkan diri darinya dengan menyendiri di masjid.
Kelima:
Totalitas untuk berdzikir kepada Allah atau untuk menyimak Al Qur’an untuk mengambil peringatan darinya.
Keenam:
Agar bertujuan untuk memberikan ilmu dalam hal amar makruf dan nahi mungkar, karena di masjid tidak terlepas dari orang yang shalatnya masih belum sempurna atau melakukan hal yang tidak boleh dilakukan.
Ketujuh:
Untuk mengambil manfaat dari saudara seiman.
Kedelapan:
Hendaknya meninggalkan dosa karena malu kepada Allah Ta’ala, dan malu untuk melakukan sesuatu di rumah Allah yang akan menodai kehormatan
Inilah cara memperbanyak niat, qiyaskanlah hal itu dengan semua ketaatan dan hal-hal yang mubah, karena tidak ada ketaatan kecuali akan memungkinkan untuk disertakan banyak niat, dan hanya akan hadir di dalam hati seorang hamba yang beriman sesuai kesungguhannya dalam mencari kebaikan dan usaha untuk meraihnya, berfikir tentangnya, maka dengan hal ini amal-amal akan menjadi suci dan kebaikan pun dilipagandakan”.
Syeikh Ibnu Baz –rahimahullah- berkata:
“Jika seseorang telah berwudhu’ lalu shalat dua raka’at dengan niat shalat sunnah wudhu’, dan jika ia masuk masjid setelah wudhu’ maka ia shalat dua raka’at dengan niat shalat sunnah tahiyyatul masjid dan shalat sunnah wudhu’ maka ia akan mendapatkan pahalanya, pahala shalat tahiyyatul masjid dan pahala shalat sunnah wudhu’ wal hamdulillah, karunia Allah itu luas, dan jika ia mengerjakannya dengan niat shalat sunnah sebelum zhuhur, ia berwudhu’ dan masuk masjid dengan niat shalat sunnah (qabliyah) dzuhur, shalat sunnah wudhu’ dan tahiyyatul masjid, maka ia akan mendapatkan (pahala)nya wal hamdulillah”. (Fatawa Nur ‘Ala Darb: 11/57)
Wallahu A’lam