Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah bulan shafar ada kelebihan seperti bulan Muharam. Mohon penjelasan sekitar hal itu secara terperinci? Saya telah mendengar bahwa sebagian orang merasa sial (pesimis) di bulan ini kenapa?
Alhamdulillah.
, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah wa ba’du:
Bulan shafar adalah salah satu dari dua belas bulan hijriyah. Yaitu bulan setelah Muharam. Sebagian mengatakan, “Dinamakan hal itu kerena kekosongan Mekkah dari penduduknya (Maksudnya kosong dari penduduknya) ketika mereka bepergian. Dikatakan, dinamakan bulan shafar karena mereka para kabilah pergi berperang dan meninggalkan siapa yang ditemuinya barang bawaannya tanpa sisa (maksudnya merampas barang bawaannya sehingga tidak punya barang sama sekali). Silahkan melihat Lisanul Arab, karangan Ibnu Munzir juz/4 hal/462-463.
Pembahasan tentang bulan ini mencakup beberapa point berikut:
1.Apa yang ada menurut Arab Jahiliyah
2.Apa yang ada dalam syariat yang berbeda dengan penduduk jahiliyah
3.Apa yang ada dalam bulan ini berupa bid’ah, keyakinan sesat dari orang yang menyandarkan ke agama Islam
4.Kejadian pada bulan ini dari peperangan dan kejadian penting pada kehidupan Nabi sallallahu alaihi wa sallam
5.Hadits dusta yang ada di bulan Shafar
Pertama:
Apa yang ada menurut Arab Jahiliyah
Dahulu orang Arab pada bulan shafar dua kemungkaran besar, pertama mempermainkan di dalamnya mengedepankan dan mengakhirkan. Kedua, pesimis darinya
1.Telah diketahui bahwa Allah Ta’ala menciptakan setahun dan dua belas bulan. Allah telam menjadikan diantaranya empat bulan haram. Diharamkan di dalamnya peperangan untuk mengagungkannya. Bulan-bulan ini adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab. Yang membenarkan hal itu dalam kitab Allah dalam firmanNya:
إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهراً في كتاب الله يوم خلق السموات والأرض منها أربعة حرم ذلك الدين القيم فلا تظلموا فيهن أنفسكم (سورة التوبة: 36)
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Orang-orang musyrik telah mengetahui akan hal itu. Akan tetapi mereka mengakhirkan dan memajukan sesuai hawa nafsunya. Di antaranya adalah mereka menjadikan bulan ‘Shafar’ pengganti dari bulan ‘Muharam’.
Mereka meyakini bahwa umrah pada bulan haji termasuk perilaku yang sangat jelek.
Ini di antara pendapat ahli ilmu akan hal itu:
A.Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata,
كانوا يرون أن العمرة في أشهر الحج من أفجر الفجور في الأرض ، ويجعلون المحرَّم صفراً ، ويقولون : إذا برأ الدَّبر ، وعفا الأثر ، وانسلخ صفر : حلَّت العمرة لمن اعتمر (رواه البخاري، رقم 1489 ومسلم، رقم 1240)
“Mereka dahulu berpendapat bahwa umrah di bulan Haji kedurhakaan paling besar di muka bumi. Mereka menjadikan Muharam sebagai bulan Shafar. Mereka mengatakan: Jika onta jamaah haji telah kembali, bekas-bekas tapak kakinya telah hilang, bulan shafar telah habis,
maka dihalalkan umrah bagi yang ingin menunaikan umrah.” (HR. Bukhari, no. 1489 dan Muslim, no. 1240).
B.Ibnul Arabi mengatakan, “Permasalahan kedua, tentang mengakhirkan, itu ada tiga pendapat:
Pertama, dari Ibnu Abbas bahwa Junadah bin Auf bin Umayyah Al-Kinany biasanya menunaikan musim tiap tahun. Sambil memanggil, “Ketahuilah bahwa Abu Tsumamah tidak dicela dan tidak dijawab. Ketahuilah bahwa bulan shafar pada tahun pertama halal. Lalu kami haramkan pada tahun ini dan kita halalkan tahun berikutnya. Mereka bersama kabilah Hawazin, Gotofan dan Bani Salim.
Dalam redaksi lain, “Bahwa dia mengatakan,”Kita dahulukan Muharam dan akhirkan Safar. Kemudian ketika datang tahun kedua, dia mengatakan, “Kita jadikan bulan haram adalah bulan Shafar dan akhirkan Muharam. Maka inilah yang dimaksud mengakhirkan.
Kedua: menambah. Qatadah mengatakan, “Kaum ahli Dholal sengaja menambah Shafar dalam bulan Haram, maka pemimpin mereka berdiri waktu musim (haji) dan mengatakan, “Ketahuilah bahwa tuhan kalian pada tahun ini telah mengharamkan bulan Muharam, sehingga mereka mengharamkannya pada tahun itu. Kemudian pada tahun depan dia berdiri dan mengatakan, “Ketahuilah bahwa tuhan kalian mengharamkan bulan Shafar, maka mereka mengharamkannya pada tahun itu dan mereka menyebutnya dengan istilah ‘dua Shafar’. Diriwayatkan Ibnu Wahb, Ibnu Qasim dari Malik dan semisalnya mengatakan, “Dahulu penduduk jahiliyah menjadikan dua Shafar. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada Shafar.” Begitu juga yang diriwayatkan dari Asyhab darinya.
Ketiga: Mengganti haji, Mujahid mengatakan dengan sanad yang lain firman Allah:
إنما النسيء زيادة في الكفر
“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran.” (QS. At-Taubah: 37).
Beliau mengatakan, “Mereka menunaikan haji pada bulan Dzulhijjah selama dua tahun. Kemudian menunaikan haji pada bulan Muharam selama dua tahun. Kemudian mereka menunaikan haji pada bulan Shafar selama dua tahun. Sehingga mereka menunaikan haji pada setiap tahun pada setiap bulan selama dua tahun. Sampai Abu Bakar menunaikan haji pada bulan Dzulhijjah.
Kemudian Nabi sallallahu alaihi wa sallam menunaikan pada bulan Dzulhijjah. Itulah ucapan Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam hadits shoheh dalaml khutbahnya, “Sesungguhnya waktu berputar seperti kondisi Allah hari Allah menciptakan langit dan bumi.’
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan lainnya dan dengan redaksina mengatakan, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, dengarkan perkataanku, sesungguhnya saya tidak tahu apakah saya akan bertemu dengan kalian semua lagi setelah hari ini, di tempat wukuf ini. Wahai manusia, sesungguhnya darah dan harta kalian terlindungi sampai hari engkau semua bertemu dengan tuhanmu (hari kiamat), sebagaimana kehormatan hari ini, di bulan ini, di negaramu ini. Sesungguhnya kamu kalian akan bertemu dengan tuhan kalian dan Dia akan menanyakan amal kamu semua. Sungguh saya telah menyampaikan. Siapa yang mempunyai amanah, hendaklah dia tunaikan kepada orang yang diamanahinya. Sesungguhnya setiap riba telah dihapus. Bagi kamu semua modal utamanya. Jangan mendholimi dan jangan didholimi. Allah telah memutuskan tidak ada riba. Sesungguhnya riba Abbas bin Abdul Mutolib telah dihapus semuanya. Semua bentuk darah waktu jahiliyah dihapus. Dan darah yang pertama kali saya hapus adalah darah Ibnu Robi’ah bin Harist bin Abdul Mutolib. Dahulu yang meminta dihapus ada di Bani Laits dan dibunuh oleh huzail. Dan ini yang pertama kali saya memulai dari darah Jahiliyah.
Amma baa’du, Wahai manusia sesungguhnya setan telah berputus asa disembah di tanah air kamu semua. Akan tetapi kalau dia mentaatinya dalam perkara selain dari itu berupa amal yang kamu anggap remehkan, maka dia akan rela. Maka jagalah wahai manusia agama kalian. “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran.” Yang dapat menyesatkan orang-orang kafir dari perkataannya apa yang diharamkan oleh Allah. Sesungguhnya waktu berputar sejak saat Allah menciptakan langit dan bumi. Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Alah itu dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan haram. Tiga bulan berturut-turut dan Rajab Mudhor antara Jumadil Tsani dan Sya’ban. Kemudian disebutkan hadits secara keseluruhan.” Ahkamul Quran, (2/502-503).
2.Adapun sifat pesimis pada bulan Shafar, hal itu telah dikenal pada penduduk Jahiliyah dan hal itu masih tersisa kepada sebagian orang yang menyandarkan kepada Islam.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallalm bersabda,
لا عدوى ولا طيرة ولا هامَة ولا صَفَر وفر من المجذوم كما تفر من الأسد (رواه البخاري، رقم 5387 ومسلم، رقم 2220 ) .
“Tidak ada penyakit menular, thiyarah dan burung hantu dan shafar (yang dianggap membawa kesialan). Dan larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa.” (HR. Bukhari, no. 5387 dan Muslim, no 2220).
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Shafar ditafsiri dengan banyak penafsiran:
Pertama, bahwa ia adalah bulan shafar yang dikenal dan orang arab pesimis dengannya
Kedua, ia adalah penyakit perut yang menyerang unta. Dan ia berpindah dari satu unta ke unta lainnya. Maka kata sambungnya mengikuti ‘Adwa (penyakit menular). Termasuk dalam bab menyebutkan perkara khusus kepada yang umum.
Ketiga, shafar, bulan shafar maksudnya adalah mengulur-ulur dimana orang kafir tersesat denganya. Mereka mengakhirkan pengharaman bulan muharam ke bulan Shafar, sehingga mereka menghalalkan setahun dan mengharamkan setahun.
Yang paling kuat adalah bahwa maksdunya disini adalah bulan Shafar, dimana orang Jahiliyah pesimis dengannya. Adapun waktu tidak ada pengaruhnya dalam takdir Allah Azza Wajalla. Ia dengan waktu lainnya sama saja, ditakdirkan di dalamnya kebaikan dan keburukan.
Sebagian manusia kalau selesai dari suatu amalan tertentu pada hari keduapuluh lima –contohnya- dari bulan Shafar, menulis tanggal pada hari itu dengan mengatakan, “Telah selesai tanggal duapuluh lima di bulan Shafar yang bagus. Ini termasuk mengobati bid’ah dengan bid’ah. Ia bukan bulan baik tidak juga bulan jelek. Oleh karena itu, sebagian ulama’ salaf mengingkari orang yang ketika mendengar suara burung hantu dia mengatakan, “Baik insyaalah. Jangan katakan baik dan buruk. Burung itu hanya berkicau seperti kicauan burung lainya.”
Empat hal yang dinafikan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam menunjukkan kewajiban bertawakkal kepada Allah dan kesungguhan dalam niat kuat dan jangan lemah niat di depan perkara-perkara ini.
Kalau seorang muslim menemui perkara ini, dalam benaknya tidak lepas dari dua hal:
Pertama, kemungkinan dia mengikuti perasaannya apakah melanjutkan atau membatalkan. Maka waktu itu prilakunya digantungkan dengan sesuatu yang tidak ada hakekat (kenyataannya) sama sekali.
Kedua, tidak mengikuti dengan terus melanjutkan dan tidak memperdulikan. Akan tetapi dalam dirinya masih tersisa sedih dan gundah gulana. Hal ini meskipun lebih ringan dari yang pertama, akan tetapi seharusnya secara tegas menghalau perasaan ini. Hendaknya dia hanya bersandar kepada Allah Azza wa jalla.
Meniadakan empat perkara ini, bukan meniadakan keberadaannya. Karena semua itu memang ada. Akan tetapi meniadakan pengaruhnya. Sebab yang memberikan pengaruh adalah Allah. Jika perkaranya memiliki sebab yang diketahui, maka itu adalah sebab yang dibenarkan. Sementara kalau itu sebab yang tidak jelas, maka itu termasuk sebab batil. Maka, masalah meniadakan pengaruh itu masalah tersendiri adapun masalah sebab itu lain lagi.” (Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, (2/113, 115).
Kedua:
Apa yang ada dalam syariat yang berbeda dengan kaum jahiliyah.
Telah ada tadi hadits shahih dari Abu Hurairah dalam kedua kitab shahih (Bukhiri dan Muslim), di dalamnya ada penjelasan bahwa keyakinan kaum jahiliyah dalam bulan Shafar itu tercela. Ia adalah bulan di antara bulan Allah, dia tidak memiliki kehendak, sesungguhnya dia berlalu atas kehendak Allah.
Ketiga:
Bid’ah dan keyakinan rusak yang terjadi pada bulan ini bagi orang yang menyandarkan kepada Islam.
1.Lajnah Daimah ditanya, “Sebagian ulama’ di negara kami menyangka bahwa dalam agama Islam ada shalat Sunnah yang dilakukan pada hari Rabu akhir bulan Shafar pada waktu shalat Dhuha empat rakaat dengan satu kali salam. Dibaca pada setiap rakaat, fatihatul kitab (surat Al-Fatihah), surat Al-Kautsar tujuh belas kali, surat Al-Ikhlas lima puluh kali, muawidzatain sekali sekali, malakukan hal itu pada setiap rakaat dan salam. Ketika salah dianjurkan membaca ayat :
الله غالب على أمره ولكن أكثر الناس لا يعلمون
“Allah yang akan mengalahkan urusannya akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. “ dibaca tigaratus enampuluh kali, membaca Jauharul kamal tiga kali, diakhiri dengan bacaan:
بسبحان ربك رب العزة عما يصفون ، وسلام على المرسلين ، والحمد لله رب العالمين .
“Maha Suci Tuhanmu Yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.” As-Shofaat: 180-182.
Dan bersedekah dengan sedikit roti kepada orang-orang fakir, khusus ayat ini, untuk menolak bencana yang turun pada hari rabu akhir di bulan Shafar.
Ungkapan mereka bahwa akan turun setiap tahun tigaratus duapuluh ribu bencana. Semua itu terjadi pada hari rabu akhir di bulan Shafar, sehingga hari itu termasuk hari tersulit dalam setahun. Siapa yang menunaikan shalat ini dengan cara tadi, maka Allah akan menjaga dengan kemulyaan-Nya dari semua bencana yang turun pada hari itu. Dan tidak terkena sekitarnya karena terhapus diminum orang yang belum mampu menunaikan cara seperti ini seperti anak-anak. Apakah hal seperti ini adalah suatu solusi?
Maka Ulama’ Lajnah menjawabnya, “Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarga dan para shahabatnya, wa ba’du:
Shalat sunah yang disebutkan dalam pertanyaan, kami tidak tahu asalnya baik dari Kitab maupun sunah. Menurut kami tidak ada ketetapan satu orang pun dari ulama’ salaf umat ini dan orang-orang shaleh setelahnya mengamalkan shalat sunah ini. Bahkan ia termasuk bid’ah yang munkar.
Telah ada ketetapan dari Rasulullah sallallahu alaihi wa salalm beliau bersabda, “Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka Ia tertolak,” dan beliau juga bersabda, “Siapa yang membuat suatu yang baru dalam perkara kami (agama) yang tidak ada darinya maka ia tertolak.”
Siapa yang menyandarkan shalat ini dan apa yang disebutkan bersamanya kepada Nabi sallallahu alaiahi wasallam atau kepada salah satu dari para shahabat radhiallahu anhum, maka sungguh termasuk kebohongan yang besar. Dan layak mendapatkan balasan dari Allah bagi orang-orang pembohong. “Fatawa Lajnah Daimah, (2/354).
2.Syekh Muhammad Abdus Salam Suqoiry mengatakan, “Orang-orang bodoh berkeyakinan dengan menulis ayat as-salam seperti سلام على نوح في العالمين “Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Nuh di seluruh alam.” atau semisal itu di rabu akhir bulan Shafar, kemudian ditaruh di gelas dan mereka meminum serta mengambil barokahnya, juga saling memberi hadiah, mereka berkeyaknan bahwa hal ini dapat menghindari keburukan. Ini adalah keyakinan rusak, pesimis yang tercela. Serta prilaku bid’ah yang jelek, harus diingkari setiap orang yang melihatnya.” (As-Sunan Wal mubtadi’at, hal. 111, 112).
Keempat:
Peristiwa yang terjadi pada bulan ini baik peperangan maupun peristiwa penting yang terjadi pada kehidupan Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Hal itu banyak, mungkin dipilih sebagiannya:
1.Ibnu Qoyyim mengatakan, “Kemudian beliau berperang sendiri dalm perang ‘Abwan’ atau dikenal dengan ‘Waddan’ yaitu perang yang pertama kali beliau ikut berperang sendiri. Terjadi pada bulan Shafar dua belas bulan dari peristiwa hijrah. Yang membawa bendera perang adalah Hamzah bin Abdul Mutholib dan berwana putih. Yang menggantikan di Madinah adalah Sa’ad bin Ubadah. Orang-orang Muhajirin keluar khusus untuk menghadang barang dagangan Quraisy. Mereka tidak mendapatkan tipu daya.
Dalam perang ini, beliau mengambil perjanjian Makhsyi bin Amr Ad-Dumari pemimpin Bani Dumar untuk tidak akan menyerang Bani Dumar dan mereka tidak menyerang (kaum muslimin), tidak mengumpulkan (pasukan) dan tidak membantu musuh. Perdamaian itu ditulis antara dia dan mereka dalam suatu perjanjian. Dan hal itu yang menjadikan tidak kelihatan selama lima belas malam.” (Zadul Ma’ad, 3/164, 165).
2.Beliau juga berkata, “Ketika bulan Shafar (tahun ketiga Hijriyah). Kaum ‘Adhol dan Qorah’ datang, mereka menyebutkan di dalam (kaum) mereka ada yang masuk Islam. Sehingga mereka meminta agar diutus bersama mereka orang yang mengajarkan agama dan membacakan Qur’an. Sehingga diutus bersama mereka enam orang –menurut pendapat Ibnu Ishaq, sementara Bukhori mengatakan, “Mereka ada sepuluh, diangkat jadi pemimpinnya adalah Martsad bin Abi Martsad Al-Gonawi. Di dalamnya juga ada Khubaib bin Ady. Mereka pergi bersamanya, ketika sampai di Roji’ –yaitu mata air kepunyaan Huzail kea rah Hijaz- mereka berkhianat. Mereka minta tolong suku Huzail lalu mereka datang mengepungnya. Maka para sahabat hampir semuanya dibunuh sedangkan Khubaib bin Ady dan Zaid bin Datsinah ditawan. Keduanya dibawa dan dijual di Mekkah dan keduanya pernah membunuh pembesar (Mekkah) waktu perang Badar. (Zadul Ma’ad, 3/244).
3.Beliau menambahkan lagi, “Pada bulan ini yaitu bulan Shafar tahun keempat terjadi perang ‘Bi’r Ma’unah (Peristiwah Sumur Maunah). Ringkasnya adalah bahwa Abu Barra’ Amir bin Malik yang disebut ‘Pemain Kepala Tombak’ mendatangi Nabi sallallahu alaihi wa sallam, lalu dia diajak masuk Islam tapi dia tidak bersedia masuk Islam, namun juga tidak menjauh.
Dia megatakan, “Wahai Rasulullah, kirimlah sahabat-sahabatmu ke penduduk Najd mengajak ke agamamu. Saya harap mereka menerimanya.” Beliau mengatakan, “Saya khawatir keselamatan mereka dari penduduk Najd.” Abu Barra’ mengatakan, “Saya yang melindungi mereka.”
Maka beliau mengutus 40 orang menurut pendapat Ibnu Ishaq dan dalam riwayat shohih mereka 70 orang. Yang ada dalam riwayat shahih itu yang benar. Yang dijadiakn pimpinan adalah Munzir bin Amr salah seorang dari Bani Saidah yang dijuluki ‘Orang yang cepat untuk mati’ mereka termasuk orang pilihan dari kalangan umat Islam, yang terbaik, pemimpin dan ahli Al-Quran. Mereka berjalan sampai tiba di ‘Bi’ru Maunah’ yaitu tempat antara Bani Amir dan desa Bani Salim- . Mereka singgah di sana. Kemudian mereka mengutus Haram bin Milhan saudara Ummu Sulaim membawa surat Rasulullah kepada musuh Allah Amir bin Tufail. Dia tak melihat lagi apa isi suatnya, tapi justeru memerintahkan seseorang untuk menikamnya dengan tombak dari belakang. Ketika dia ditolong, saat melihat darah dia berkata, “Sungguh saya telah menang, dan Demi Tuhan Ka’bah.
Kemudian musuh Allah mengajak Bani Amir untuk memerangi mereka dan membunuh sisanya. Akan tetapi mereka tidak menerimanya karena terikat perjanjian dengan Abu Bara. Kemudian dia mengajak Bani Salim, dan ternyata direspon oleh kabilah Ashiyah, Ra’il dan Zakwan’. Lalu mereka datang mengepung shahabat Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan memeranginya sampai dibunuh yang terakhir kecuali Ka’b bin Zaid bin Najjar karena beliau diangkat saat terluka di antara orang yang meninggal. Dan beliau masih hidup sampai terbunuh pada perang Khandaq.
Adapun Amr bin Umayyah Ad-Dhamari dan Munzir bin Uqbah bin Amir di antara umat Islam beliau melihat ada burung mengitari dalam satu tempat, kemudian Munzir bin Muhammad turun dan memerangi orang musyrik sampai beliau terbunuh bersama teman-temanya. Sementara Amr bin Umayyah Ad-Dhomari ditawan. Ketika diberitahu bahwa beliau dari Mudhor’, Amir mengerutkan dahinya dan memerdekakan budak untuk ibundanya. Lalu Amr bin Umayyah pulang, ketika beliau di Qorqrah di awal Qanat, beliau turun di naungan pohon. Kemudian ada dua orang datang dari Bani Kilab dan turun bersamanya. Ketika keduanya tertidur, Amr membunuhnya, beliau berpendapat telah membalas dendam dari teman-temannya. Ternyata keduanya telah memiliki perjanjian dari Rasulullah dan dia tidak mengetahuinya. Ketika beliau datang, beliau memberitahukan kepada Rasulullah apa yang telah dilakukannya, maka beliau mengatakan, “Sungguh anda telah membunuh dua orang, maka anda harus membayar diat (pengganti dari qisos dengan membayar sejumlah uang) untuk keduanya.
(Zadul Ma’ad, 3/246-248).
4.Ibnu Qoyyi berkata, “Sesungguhnya beliau berangkat (maksudnya ke Khaibar) di akhir bulan Muharam bukan di awalnya dan ditaklukkan pada bulan Shafar.” (Zadul Ma’ad, 3/339-340).
5.Beliau juga mengatakan, “Pasal, peristiwa pengiriman pasukan perang ‘Qutbah bin Amir bin Hadidah’ ke Khats’am. Pada bulan Shafar tahun kesembilan. Ibnu Sa’ad mengatakan, “Mereka mengatakan, ‘Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengirim Qutbah bin Amir dua puluh orang ke desa Khats’am ke arah Tibalah. Dia diperintahkan untuk menyerang dari segala penjuru. Mereka keluar dengan sepuluh unta yang dinaiki saling bergantian. Kemudian mereka menculik seseorang dan dinterogasi, akan tetapi dia membisu, kemudian orang itu berteriak untuk memperingatkan masyarkatnya, sehingga dia dibunuh. Mereka pun menunggu, lalu ketika penduduk itu tertidur, mereka menyerbu dari segala penjuru sehingga terjadi peperangan hebat sampai banyak yang terluka pada kedua belah fihak. Qutbah bin Amir membunuh orang yang dapat dibunuh. Dan mereka merampas unta, wanita, dan kambing untuk dibawa ke Madinah. Dalam cerita tersebut, kaum tersebut berkumpul untuk mengejar mereka. Namun Allah mengirimkan kepada mereka air banjir yang besar sehingga menghalangi mereka dari kaum muslimin. Sehingga umat Islam dapat membawa unta, kambing dan tawanan. Sementara mereka hanya dapat melihat tidak dapat menyeberangnya sampai tidak terlihat.” (Zadul Ma’ad, 3/514)
6.Beliau mengatakan, “Ada utasan dari ‘Uzrah’ datang menghadap Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam pada bulan Shafar tahun kesembilan. Ada duabelas orang di antaranya ada Hamzah bin Nukman dan Rasulullah bertanya, “Siapa kaum ini? Juru bicaranya menjawab, “Orang yang tidak anda ingkari, kami dari Bani Uzrah. Saudara Qusay dari ibunya. Kami yang membantu Qusay, dan menolong dari daerah Mekkah kabilah Khuza’ah dan Bani Bakr. Kami mempunyai kerabat dan keluarga. Rasulullah mengatakan, “Selamat datang dan silahkan. Saya tidak mengetahui kalian. Kemudian mereka masuk Islam. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam memberi kabar gembira dengan ditaklukkannya Syam, Heraklius kabur dari negaranya . Rasulullah juga melarang mereka meminta ke dukun, dan memakan sembelihan yang mereka sembelih. Beliau juga memberitahu kepada mereka bahwa tidak ada perintah (untuk menyembelih) untuk mereka selain berkurban. Mereka berdiam diri beberapa hari di Dar Ramlah kemudian mereka pulang setelah diberi izin.” (Zadul Ma’ad, 3/657).
Kelima,
Terkait hadits palsu dalam bulan Shafar. Ibnu Qoyim mengatakan, “Pasal hadits-hadits terkait tanggal di masa depan.
Di antaranya: hadits tentang tanggal tertentu. Seperti ungkapan, kalau tahun ini dan itu, maka akan terjadi ini dan itu. Kalau bulan ini dan itu, maka akan terjadi ini dan itu.
Seperti ungkapan para pendusta lagi sombong, “Kalau bulan gerhana pada bulan Muharam, maka akan terjadi ‘harga-harga mahal, peperangan, pemerintahan sibuk. Kalau gerhana di bulan Shafar maka akan terjadi ini dan itu. Dan para pembohong akan terus (mengatakan kebohongannya) pada semua bulan. Semua hadits dalam bab ini adalah bohong dan dibuat-buat.” (Al-Manar Al-Munif, hal. 64)
Wallahu a’lam .