Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Salah satu jamaah di kami melaksanakan shalat tarawih, dan setelah selesai shalat isya mereka memberikan tafsir pendek dari ayat-ayat yang akan dibaca pada 4 raka’aat pertama, lalu mereka shalat 4 raka’at. Kemudian mereka memberikan tafsir dari ayat-ayat yang akan dibaca pada 4 raka’at berikutnya. Demikian seterusnya. Aktifitas ini untuk memahamkan mereka yang menyimak Al Qur’an dan mendekatkan artinya kepada mereka. Bagaimanakah menurut pendapat Anda atas apa yang mereka lakukan ini ? Apakah yang mereka lakukan ini termasuk hal terpuji atau bidah di dalam syariat kita ?
Alhamdulillah.
Saya telah menyampaikan soal ini kepada Syeikh kami Abdurrahman Al Barrak –hafidzahullah- beliau berkata: “Hal itu tidak apa-apa, jika dengan persetujuan para makmum, agar tidak memberatkan mereka”.
Lihat juga jawaban soal no. 38025
Wallahu a’lam