Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Pertanyaan ini disampaikan kepada Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahulllah. Maka dia berkata, “Hukumnya sebagaimana telah diketahui dalam kaidah syariat, bahwa siapa saja yang beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak dia ajarkan maka dia berbuat bid’ah. Maka dapat diketahui bahwa menuju bukit tersebut untuk shalat di sana atau mengusap-usapnya atau semacamnya sebagaimana yang dilakukan sebagian orang awam adalah bid’ah yang pelakunya harus diingkari. Dikatakan kepadanya, “Tidak ada keutamaan pada bukit tersebut.” Hanya saja disunahkan agar seseorang melakukan wukuf di hari Arafah pada bebatuan di sana sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan wukuf di sana. Namun, walaupun Nabi shallallahu alaihi wa sallam wukuf di bebatuan tersebut, beliau bersabda, “Aku wukuf di sini, dan Arafah seluruhnya adalah tempat wukuf.”
Berdasarkan hal tersebut, tidak selayaknya seseorang mempersulit dirinya di hari Arafah untuk pergi ke bukit tersebut. Boleh jadi dengan demikian dia akan menyia-nyiakan wakutnya, keletihan, kepanasan dan kehausan yang dengan begitu dia akan berdosa karena dia telah memberatkan dirinya untuk perkara yang tidak Allah wajibkan kepadanya.” .