Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

HP Mengiklankan Kebatilan Yang Diharamkan

31-01-2016

Pertanyaan 34217

Apa pendapat anda dengan suara ringtone Hp yang mengganggu dengan suara musik, berusaha menjaganya serta menshare sampai didengarkan dalam masjid?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Mengaktifkan ringtone di Hp dengan suara musik termasuk suatu kemungkaran dan diharamkan. Lebih buruk dan lebih diharamkan lagi ketika terjadi di rumah Allah yaitu masjid. Karena hal itu termasuk mempromosikan kebatilan dan kemungkaran di tempat yang mulia ini, sehinggga dosa pemiliknya lebih berat dan lebih besar.

Telah diketahui bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan haramnya musik, maksudnya yang keluar suara musik.  Hp merekam suara musik, lalu disiarkan dan berulang-ulang setiap datang panggilan  ke pemilik telpon. Saya tidak dapat membayangkan apa yang akan dicatat dalam lembaran mereka yang berdering di hp mereka suara musik di rumah Allah di sela-sela shalat, sehingga mengganggu dirinya dan orang lain. Mengantarkan suara kebatilan dan seruling setan berada di rumah Allah.

Tidaklah mereka bertakwa kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang ada pada mereka dan merubah kemungkaran ini. Apalagi pengganti yang mubah juga sudah ada berupa suara-suara biasa lainnya yang bukan musik. Dalam pilihan suara bel dalam telpon. Yang perlu diingatkan, bahwa bel telpon meskipun ia adalah suara mubah, Cuma seyogyanya dimatikan suaranya dan ditutup sebelum masuk masjid, agar tidak mengganggu hamba Allah yang sedang shalat  dan meminta pertolongan serta mengadu hanya kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan melainkan Allah semata.

Hukum-hukum seputar masjid Musik dan Yang Melalaikan
tampilan di situs islamqa.info