Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Pejantan Domba Yang Tepotong Ekornya Tidak Boleh Untuk Berkurban

21-09-2014

Pertanyaan 37039

Pejantan domba yang terpotong ekornya sejak kecil, dengan tujuan agar menjadi gemuk, apakah boleh dijadikannya hewan kurban atau untuk aqiqah ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak boleh dijadikannya hewan kurban, hadiah atau aqiqah, berdasarkan hadits yng diriwayatkan oleh Amir Mukminin Ali –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

(أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نستشرف العين والأذن ، ولا نضحي بعوراء ولا مقابلة ، ولا مدابرة ، ولا خرقاء ، ولا شرقاء ) أخرجه أحمد 2/210 برقم (851) والأربعة ، وصححه الترمذي وابن حبان .

“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyuruh kami agar memeriksa mata dan telinganya, dan kami tidak berkurban dengan yang buta sebelah, terpotong telinganya dan masih tergantung, terpotong paha belakangnya, yang telinganya berlobang, dan yang telinganya sobek”. (HR. Ahmad 2/210, nomor hadits: 851, dan Imam Empat, dan dishahikan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Semua itu jika terpotong, adapun jika kambing tersebut memang diciptakan tanpa ekor, maka hukumnya sama dengan yang tidak memiliki tanduk, dan tuli, yaitu; tetap boleh dijadikan hewan kurban.

Kurban
tampilan di situs islamqa.info