Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Tidak Disyariatkan Mengusap Wajah Dengan Kedua Tangan Setelah Berdoa

10-01-2016

Pertanyaan 39174

Apa hukum mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdoa, begitu juga badan dan mencium dua mata?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak disyariatkan mengusap wajah setelah berdoa. Terdapat riwayat secara mutawatir dalam sunah doa Nabi sallallahu alaihih wa sallam kepada Tuhannya. Tidak terdapat riwayat yang valid bahwa beliau mengusap wajahnya setelah berdoa. Orang yang berpendapat mengusap (wajah) berdalil dengan berbagai hadits akan tetapi –setelah diteliti ulang- tidak shahih. Satu sama lain tidak saling menguatkan.

Adapun pendapat para ulama yang melarang mengusap (wajah), di antaranya adalah:

A.Ahmad bin Hanbal berkata, “Tidak dikenal bahwa beliau (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) mengusap wajahnya setelah berdoa kecuali dari Hasan.” (Al-Ilal Al-Mutanahiyah,  2/840, 841).

B.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyaha berkata, “Masalaah Nabi sallallahu alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dalam berdoa, terdapat riwayat banyak hadits yang shahih tentang hal itu. Adapun mengusap wajahnya dengan kedua tangannya, maka tidak ada dari beliau kecuali satu atau dua hadits yang tidak dapat dijadikan dalil. (Majmu Fatawa, 22/519).
 

C.Al-Izz bin Abdus Salam berkata, “Tidak mengusap wajahnya dengan kedua tangannya setelah berdoa kecuali orang yang bodoh.” (Fatawa Al-Iz bin Abdus Salam, hal. 47).

Kalau mengusap wajah setelah berdoa tidak dibolehkan, maka orang yang berdoa lebih utama dilarang mengusap anggota badan lainnya dan juga (dilarang) mencium kedua matanya. Bahkan para ulama menyebutkan bahwa mencium kedua ibu jari dan menempelkannya di kedua matanya termasuk bid’ah yang dilakukan tarekat sufi. Diceritakan dari mereka hadits dusta tentang hal itu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum mengusap wajah dengan kedua tangannya setelah berdoa. Maka beliau menjawab,”Mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdoa yang lebih dekat itu tidak dianjurkan. Karena hadits yang ada tentang hal itu lemah. Bahkan Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Ia tidak dapat dijadikan hujah. Kalau kita belum memastikan atau menduga kuat bahwa hal ini dianjurkan, maka yang lebih utama adalah meninggalkannya. Karena agama tidak ditetapkan hanya dengan sekedar persangkaan kecuali kalau persangkaan itu kuat.

Pendapat saya terkait dengan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdoa itu tidak sesuai sunah. Dan Nabi sallallahu alaihi wa sallam sebagaimana yang dikenal beliau berdoa di khutbah jumah untuk meminta hujan dengan mengangkat kedua tangannya. Tidak ada bahwa beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. Begitu juga dari berbagai hadits yang ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau berdoa dan mengangkat kedua tangannya tidak ada ketetapan beliau mengusap wajahnya.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, pertanyaan 14/781)

Wallahu a’lam .

Doa
tampilan di situs islamqa.info