Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Bagaimana Cara Membayarkan Zakatnya Emas Yang Bercampur Dengan Berlian ?

04-04-2016

Pertanyaan 42238

Jika emas bercampur dengan berlian atau yang sejenisnya, maka bagaimanakah cara menghitung zakatnya ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Syiekh Muhammad bin Utsaimin –rahimahullah- berkata:

“Yang menghitung zakatnya adalah mereka orang-orang yang sudah berpengalaman, hendaknya dibawa kepada pedagang emas atau sepuhan, untuk dilihat apakah emasnya sudah mencapai nisab atau tidak ?

Jika masih belum mencapai nisab, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, kecuali jika dia mempunyai emas lain yang dapat  menyempurnakan nisabnya, maka emas yang bercampur dengan berlian tersebut diperkirakan berapa nilainya, kemudian baru dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 %”.

zakat
tampilan di situs islamqa.info