Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Kalau anda punya pilihan dan kemampuan untuk menghilangkan kemunkaran, maka anda berdosa. Kalau masalahnya tidak di tangan anda, maka anda tidak berdosa dengan syarat anda tidak sengaja mendengarkan dan tidak menikmati hal itu, karena musik itu haram (silahkan lihat soal no. 5011) begitu juga nyanyian berdasarkan firman Allah ta’ala :
ومن الناس من يشتري لهو الحديث
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna.” (QS. Lukman: 6)
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Lahwal Hadits” maksudnya adalah nyanyian. Begitu juga pendapat shahabat lainnya rahdiallahu anhum dan ulama salaf. Syaikhul Islam membedakan antara mendengar dengan maksud menikmati dan mendengar spontanitas yang masuk ke telinga tanpa pilihan. Maka ini tidak berdosa. Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya. Kalau anda dalam posisi lain saat menanti sambungan telpon. Berusahalah menghindari mendengarkan musik semaksimal mungkin, jangan teruskan mendengarakn ringtone dan memohon ampunlah kepada Allah sesungguhnya Allah itu Maha pemaaf lagi Maha Kasih sayang.