Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Acara "Hari Husein" yang Dilakukan Kalangan Syi'ah Rafidhah dan Sembelihan Pada Acara Tersebut

09-04-2002

Pertanyaan 9438

Apa hukum merayakan acara "Hari Husein" seperti yang dilakukan kalangan Rafidhah, dengan berbagai hal yang terdapat dalam acara itu, seperti memukul dan mencakar pipi, menyobek-nyobek pakaian, bahkan terkadang sampai memukul diri dengan rantai, ditambah dengan meminta keselamatan dari orang-orang mati dan kalangan Ahli Bait yang mulia?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Al-Hamdulillah. Itu adalah perbuatan mungkar dan bid'ah, harus ditinggalkan dan tidak boleh berpartisipasi di dalamnya. Juga tidak boleh memakan makanan yang dihidangkan oleh mereka dalam acara itu. Karena Rasulullah dan para Sahabat beliau serta Ahli Bait beliau seluruhnya tidak pernah ada yang melakukan perbuatan tersebut. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang melakukan ibadah tanpa tuntutan dari Kami, maka amalannya itu tertolak.."

(Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dengan sanad mu'allaq dengan penuturan yang tegas.

Hadits-hadits yang senada dengan itu banyak sekali.
Adapun meminta keselamatan dari orang-orang yang sudah mati dan kepada Ahli Bait itu jelas perbuatan syirik besar berdasarkan ijma' para ulama. Allah berfirman:

"Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhgnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung." (QS. Al-Mukminun : 117)

Allah berfirman:

"Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.." (QS. Al-Jin : 18)

Allah berfirman:

"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan mereka itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka. " (QS. Al-Ahqaaf : 5)

Allah berfirman:

"Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan.Yang (berbuat) demikian itulah Allah Rabb-mu, kepunyaan-Nyalah kerajaan.Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada menmendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.(QS. Faatir : 13-14)

Ayat-ayat yang senada dengan itu masih banyak lagi yang lainnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Doa adalah ibadah."

Dikeluarkan oleh Ash-haabus Sunan Al-Arba'ah dengan sanad yang shahih.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya. Dari Amirul Mukminin, dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.."
Hendaknya orang-orang Syi'ah Rafidhah dan yang lainnya itu mengikhlashkan kepada Allah, dan menghindari memohon keselamatan kepada selain Allah serta berdoa kepada orang-orang mati atau kepada orang-orang yang sudah tidak ada; baik dari kalangan Ahli Bait atau yang lainnya. Mereka juga harus menghindari berdoa kepada benda-benda mati dan memohon keselamatan kepada mreka, seperti berhala-berhala, bintang-bintang dan sejenisnya, berdasarkan dalil-dalil yang telah kami paparkan. Para ulama Ahlussunnah dari kalangan Sahabat dan generasi sesudah mereka telah bersepakat dalam persoalan tersebut.

Yang kedua: apa hukum sembelihan yang disembelih dalam acara tersebut pada lokasi acara tersebut? Dan apa pula hukum minuman yang dibagi-bagikan kepada orang banyak di jalan-jalan pada hari itu?

Jawaban pertanyaan tersebut sama dengan jawaban dari soal pertama. Kesemuanya itu adalah bid'ah yang mungkar, tidak boleh berpartisipasi dalam acara tersebut, tidak boleh memakan sembelihan tersebut, juga tidak boleh meminum minuman tersebut. Kalau sembelihan tersebut langsung ditujunkan untuk selain Allah seperti untuk Ahli Bait atau untuk yang lainnya, maka itu jelas syirik besar, berdasarkan firman Allah:

"Katakanlah:"Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya;dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. Al-An'aam : 162-163)

Demikian juga firman Allah:

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membeci kamu dialah yang terputus." (QS. Al-Kautsar : 1-3)

Banyak lagi ayat-ayat dan hadits yang senada dengan itu.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita sekalian dan kepada seluruh kaum muslim menuju apa yang disukai dan diridhainya, serta melindungi diri kita sekalian dan seluruh saudari seiman kita dari godaan yang menyesatkan. Sesungguhnya Allah itu Maha Dekat dan Maha Mengabulkan doa.

Syirik dan jenis-jenisnya
tampilan di situs islamqa.info