Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya dan istri saya tinggal di rumah terpisah dengan rumah keluarga saya, hal ini karena banyaknya permasalahan yang terjadi, saya telah berjanji untuk tidak berpisah dengan mereka, setelah beberapa lama ayah saya meminta saya untuk pulang ke rumah tinggal bersama dengan saya dan istri saya. Namun istri saya menolak, maka apa yang harus saya lakukan ?, apakah saya harus mentaati ayah saya dan melanggar janji di antara kami ?, apakah saya termasuk pada firman Allah –Ta’ala-:
وَأَوْفُواْ بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً
سورة الإسراء/34 .
“…dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al Isra’: 34)
Alhamdulillah.
Tidak diragukan lagi bahwa hak orang tua kepada anak adalah besar, selama istri anda tidak mau tinggal bersama ayah anda, maka anda jangan memaksanya, anda bisa meyakinkan ayah anda dalam masalah ini, jadikan istri anda berada di rumah terpisah pada satu sisi dan pada sisi yang lain anda masih juga berhubungan dengan ayah anda, taat kepadanya, mencari ridhonya, berbuat baik kepadanya semampu anda”.
(Al Muntaqa min Fatawa Syeikh Sholeh Al Fauzan: 3/405)