Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Keutamaan Surat Yasin

75894

Tanggal Tayang : 15-01-2013

Penampilan-penampilan : 127849

Pertanyaan

Apakah ada hadits-hadits shahih terkait dengan keutamaan bacaan surat Yasin? Sebagian orang mengatakan, bahwa (keutamaannya tergantung) niat untuk apa dibaca?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama,

Surat ‘Yasin’ termasuk surat Al-Qur’an Makkiyah yang agung. Bilangan ayatnya ada delapan puluh tiga ayat. Ayat-ayatnya pendek dan sangat mengena di hati orang mukmin. Pembahasan utama adalah (seperti) pembahasan surat-surat Makkiyah, berbicara tentang tauhid Uluhiyah dan Rububiyah dan akibat orang-orang yang mendustakannya. Problematika yang menjadi pokok utama dalam surat ini adalah masalah kebangkitan dan dikumpulkan (di hari kiamat).

Kedua,

Terdapat banyak hadits terkait dengan keutamaan surat ini. Kebanyakan dusta dan palsu, sebagian lagi sedikit lemah. Kami belum mendapatkan hadits shahih khusus terkait keutamaan surat Yasin.

Di antara yang ada terkait dengan keutaman surat ini dan dilemahkan oleh pakar ilmu hadits – kami ketengahkan disini untuk diperhatikan, yaitu;

"Sesungguhnya pada setiap sesuatu itu ada jantung. Dan jantungnya Al-Qur’an adalah Yasin. Barangsiapa membacanya, maka dia seakan-akan membaca Al-Qur’an sepuluh kali."

“Barangsiapa yang waktu malamnya membaca surat Yasin, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.”

“Barangsiapa selalu membaca (Yasin) pada setiap malam, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid.”

“Barangsiapa yang masuk kuburan dan membaca surat Yasin, maka pada hari itu akan diringankan (siksanya) dan dia akan mendapatkan pahala sebanyak yang ada di dalamnya.”

Silahkan lihat kitab Al-Maudhu’at karangan Ibnu Al-Jauzi, 2/313. Al-Fawaid Al-Majmu’ah karangan Syaukani, 942, 979. Silahkan lihat risalah ‘Hadits Qalbul Qur’an Yasin Fil Mizan, wa Jumlah Mimma Ruwiya Fi Fadhoiliha, karangan Syekh Muhammad Amr Abdul Latif hafidhohullah. Silahkan merujuk di website kami soal no. 654, 6460.

Ketiga,

Di antara yang diriwayatkan oleh masyarakat, adalah hadits "Yasin tergantung niat orang yang membacanya" maksudnya adalah bahwa bacaan surat Yasin dapat memenuhi keperluannya dan memudahkan urusan yang diniatkan pembacanya ketika membacanya.

Harus diingatkan bahwa penyandaran ungkapan ini kepada sunnah nabawi atau salah seorang ahli ilmu dari kalangan para shahabat, tabiin dan  para imam, adalah tidak benar. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menetapkan hal ini. Bahkan mereka mengingatkan akan kebatilan hal ini.

Imam Sakhawi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Tidak ada asalnya (hadits) dengan redaksi seperti ini.” (Al-Maqoshidul Hasanah, 741. Al-Qadhi Zakariya dalam catatan Baidhowi mengatakan, “Palsu." Sebagaimana terdapat dalam ‘Kasyful Khofa’, hal. 619 dan yang lainnya. Silahkan lihat risalah Syekh Muhammad Amr yang tadi disebutkan, 'Hadits Qalbu Al-Qur’an Yasin.. hal, 80)

Tidak dibolehkan seorangpun menyandarkan hadits ini kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, tidak juga boleh disampaikan dalam majlis di hadapan orang. Barangsiapa yang menyangka bahwa pengalaman telah membuktikan keabsahan hadits ini, maka dikatakan kepadanya, “Pengalaman kebanyakan orang yang membaca Yasin untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi Allah tidak memenuhinya. Kenapa kita mengambil pengalaman anda dan tidak mengambil pengalaman selain anda?!"

Apa yang dinukil Imam Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Qur’an Al-Adhim, 3/742 dari sebagian ahli imu, “Di antara kekhususan surat ini, bahwa ia tidak dibacakan kepada masalah yang sulit, melainkan Allah akan mudahkan baginya.” Itu merupakan ijtihad dari mereka bukan sebagai dalil dari Kitab, Sunnah atau perkataan shahabat dan tabiin. Ijtihad semacam ini, tidak boleh disandarkan kepada Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi disandarkan kepada orang yang mengatakannya. Dimana kalau benar dan salah (dikembalikan) kepadanya. Tidak dibolehkan menyandarkan kepada Allah Ta’ala atau sunnah Rasul-Nya, jika kita yakini hal itu dari dia.

Allah Ta’ala berfirman:

 قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." )QS. Al-A’raf: 33)

Padahal perlu kami ingatkan disini, bahwa kebanyakan orang yang merasa terkabulkan permintaannya ketika berdoa atau membaca semacam ini sesungguhnya dikabulkan karena hatinya merasa sangat membutuhkan dan perlu sekali kepada Tuhannya. Dan jujur kembali kepada-Nya. Bukan karena apa yang dibaca dari doa atau berdoa dengannya di kuburan atau semisal itu.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kemudian sebab terkabulkannya kebutuhan sebagian di antara orang yang berdoa dengan doa yang diharamkan, adalah karena  di antara mereka bisa jadi sangat membutuhkan sekali. Bahkan, jika seandainya orang musyrik berdoa di tempat penyembahannya akan dikabulkan, karena kejujuran mengharap kepada Allah. Meskipun berdoa di tempat penyembahan mereka termasuk syirik. Meskipun dia dikabulkan dengan bertawasul dengan orang yang dikuburan atau lainnya, maka dia tetap akan dihukum karena hal itu dan dilempar ke neraka, kalau Allah tidak memaafkannya.”

Kemudian beliau menambahkan, “Dari sini banyak orang yang keliru. Misanya sampai kepada mereka bahwa sebagian orang saleh beribadah dengan suatu ibadah atau berdoa dengan suatu doa dan mendapatkan pengaruh dari ibadah dan doa itu. Maka mereka menjadikan sebagai dalil kebaikan dari ibadah dan doa itu dan menjadikan hal itu sebagai suatu sunnah, seakan-akan telah dilakukan oleh seorang Nabi. Hal ini suatu kekeliruan seperti yang telah kami sebutkan. Apalagi pengaruh dari amalan itu karena kejujuran hati pelakunya ketika melakukannya. Kemudian dilakukan oleh pengikutnya hanya sekedarnya bukan dengan kejujuran, sehingga justeru merusaknya. Karena amalan itu bukan amalan yang dianjurkan sehingga mereka mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya. Juga tidak dilakukan dengan jujur oleh pelakunya, yang apabila dilakukan dengan permintaan yang jujur dan niat yang benar pelakunya dapat menghapuskan dosa pelakunya.” (Iqtidha Ash-Shirathal Mustaqim, 2/698-700)

Wallahu’alam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam