Alhamdulillah.
Kalau kenyataannya seperti apa yang anda sebutkan, maka dia harus berpuasa. Karena haid adalah salah satu tanda balig, kalau dia mendapatkan (haid) pada umur sembilan tahun ke atas. Kalau dia mampu berpuasa, maka diharuskan melaksanakan pada waktunya. Kalau lemah atau merasa sangat payah, dia boleh berbuka dan diharuskan mengqadha (puasa) hari-hari (yang dia berbuka) jika dirinya telah merasa mampu.”.