Alhamdulillah.
Jika mereka berada dalam satu kendaraan, maka hukumnya sama. Jika mereka berangkat di akhir malam karena orang-orang lemah dan kaum wanita, maka mereka boleh berangkat semua. Karen jika bercerai berai akan menyulitkan. Agama ini adalah agama mudah. Jika di dalam bus tersebut terdapat 60 penumpang, 20 di antaranya adalah orang-orang lemah yang butuh untuk segera berangkat agar dapat melontar sebelum terbit fajar, maka boleh bagi yang lainnya untuk berangkat bersama mereka di bus tersebut, karena mereka satu rombongan dan jika berpisah-pisah akan sangat menyulitkan.”.