Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Apakah Memberikan Hadiah Kepada Orang Kafir Agar Condong Hatinya Ke Islam

109193

Tanggal Tayang : 15-09-2016

Penampilan-penampilan : 2802

Pertanyaan

Apa hukum kalau memberikan harta atau hadiah kepada orang kafir dengan maksud agar hatinya condong ke Islam?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak mengapa hal ini –maksudnya tidak mengapa memberikan hadiah kepadanya atau memberikan harta atau diberi tempat tinggal agar hatinya condong ke Islam. Akan tetapi harus diperhatikan, bahwa kecondongan hati harus pada tempatnya. Dimana orang yang jadi obyek itu ada harapan masuk Islam. Sementara kalau dia termasuk pimpinan orang kafir yang tidak ada harapan keislamannya, maka mereka tidak perlu diberi kecuali kalau pemberiannya untuk menolak bahaya darinya.

Fadhilatus Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah

(Al-Iajabat ‘Ala Asilatil Jaliyah, 1/25, 26).

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam