Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Hukum Menggunakan Kata "Seandainya.."

Pertanyaan

Tentang seorang yang mengatakan: Seandainya dahulu Anda dahulu melakukan begini, tentu tidak akan terjadi demikian."
Orang lain yang mendengarnya berujar: "Kata-kata semacam itu sudah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Itu kata-kata yang dapat mengiring orang yang mengucapkannya kepada kekufuran."
Lalu ada lagi yang bilang: "Tetapi dalam kisah tentang Musa dan Khidir, Nabi pernah bersabda: "Semoga Allah memberi rahmat kepada Musa. Kalaulah beliau mau bersabar, tentu Allah akan menceritakan kepada kita lanjutan kisah mereka.."
Orang yang lain lagi berdalil dengan sabda Rasulullah: "Mukmin yang kuat itu lebih baik dari mukmin yang lemah," hingga ucapan: "…karena kata "seandainya" itu membuka amalan syetan." Apakah hukum dalam hadits ini menghapus hukum dalam kisah Musa di atas atau tidak?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Semua yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya itu benar. Kata 'seandainya' itu Apabila digunakan sebagai ungkapan kesedihan menyesali yang telah lampau dan kecewa terhadap takdir, itulah yang dilarang, sebagaimana dalam firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang:"Kalau mereka tetap bersama-sama kita tentulah mereka tidak mati dan tidak dibunuh". Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat di dalam di hati mereka.." (Ali Imraan : 156)

Itulah yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau bersabda:
"Kalau engkau tertimpa musibah, janganlah engkau mengatakan: "Kalau tadi aku lakukan begini, tentu jadinya akan begini dan begini..". Tapi katakanlah: "Sudah takdir Allah, Allah melakukan apa saja yang Dia kehendaki. Karena kata "seandainya," itu membuka pintu amalan syetan (yakni akan membuka pintu kesedihan dan kekecewaan. Yang demikian itu hanya berbahaya dan tidak bermanfaat. Tapi ketahuilah, bahwa apa saja yang menimpamu tidak akan pernah meleset. Dan segala yang meleset tidak akan pernah menimpamu. Allah berfirman:

"Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali denga izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.." (At-Taghaabun : 11)

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam ayat itu adalah seseorang yang tertimpa satu musibah lalu ia menyadari bahwa musibah itu berasal dari Allah, sehingga ridha dan berserahdiri.

Yang kedua, penggunaan kata "seandainya," untuk menjelaskan satu pengetahuan yang bermanfaat. Seperti firman Allah:

"Sekiranya ada di langit dan di bumi ilah-ilah selain Allah, tentulah keduanya itu sudah rusak binasa.." (Al-Anbiya : 22)

Atau untuk menunjukkan kecintaan terhadap perbuatan baik dan keinginan melakukannya. Seperti ucapan:"Kalau saja aku memiliki apa yang dimiliki oleh Fulan, tentu aku akan melakukan apa yang dia lakukan.." dan sejenisnya. Ungkapan semacam itu boleh-boleh saja. Adapun sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Kalaulah beliau mau bersabar, tentu Allah akan menceritakan kepada kita lanjutan kisah mereka.." Itu termasuk jenis yang kedua. Seperti juga firman Allah:

"Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu.." (Al-Qalam : 3)

Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam akan senang dapat mencerikan kisah kedua Nabi itu. Maka beliau mengutarakan dengan kata-kata itu untuk menjelaskan kesenangan beliau bila kesabaran yang seandainya dilakukan Musa kala itu. Beliau memberitahukan manfaat yang ada dalam kesabaran itu. Tak ada unsur kekecewaan dan kesedihan dalam unggkapan beliau, juga tidak meninggalkan kewajiban bersabar terhadap takdir..Wallahu A'lam.

Refrensi: Majmu' Al-Fatawa Ibnu Taimiyyah IX : 1033