Selasa 14 Syawal 1445 - 23 April 2024
Indonesian

Menuliskan Beberapa Ayat dan Mengikatkannya Pada Tubuh

Pertanyaan

Bagaimanakah hukumnya menuliskan di atas kertas ayat Al Qur’an & dzikir dan menempelkannya pada bagian tubuh tertentu, seperti dada dan yang lainnya, atau melipatnya dan meletakkannya pada gigi geraham, atau menuliskan sebagian huruf dari doa-doa yang syar’i dan melipatnya di dalam kulit dan ditaruh di bawah kasur atau pada tempat-tempat lainnya, dan menggantungkan jimat jika berasal dari Al Qur’an, dzikir dan doa ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Menempelkan kertas yang tertulis di atasnya ayat Al Qur’an atau doa-doa pada tubuh atau pada bagian tubuh lainnya, atau menaruhnya di bawah kasur, atau yang serupa dengannya adalah tidak boleh; karena hal itu termasuk dalam menggantungkan jimat yang dilarang oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

 من تعلق تميمة فلا أتم الله له 

“Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan menyempurnakan baginya”.

Dan sabda beliau:

 إن الرقى والتمائم والتولة شرك

“Sungguh ruqyah (pada masa jahiliyah), jimat dan tiwalah (sihir) adalah syirik”.

Wallahu A’lam

Refrensi: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta