Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Puasa Tapi Ragu Mandi Dati Haidnya, Apakah Diharuskan Mengqada’nya?

Pertanyaan

Saya wanita yang mengeluh punya masalah was-was akut dalam beribadah. Terutama bersuci. Saya setiap kali datang haid, saya tidak menunggu sampai melihat suci. Hanya karena sudah kering, saya langsung mandi. Karena perasaan berdosa tidak shalat dan saya mengulangi mandi dua kali atau lebih. Saya dua hari sebelum Ramadan, mandi dari haid. Setelah 24 jam saya melihat (darah) keruh kemerah-merahan. Saya ikuti bekar darah keruh dengan tissue dan saya mandi waktu malam hari dengan niatan puasa di awal hari Ramadan. Saya telah berpuasa di awal Ramadan. Dan saya puasa hari kedua, ketika shalat asar di hari kedua Ramadan. Saya melihat sedikit (darah) kekuning-kuningan seperti tanah. Saya tidak mengulangi mandi dan saya lanjutkan puasa sampai akhir Ramadan. Sekarang setelah Ramadan, saya merasa berdosa bahwa puasaku tidak benar. Dan saya harus mengulangi puasa (lagi) karena tidak mandi lagi. Tolong diberi jawaban kepadaku, terima kasih. Apakah puasa saya benar atau saya harus mengulangi lagi? Tolong diberikan nasehat untukku. Terima kasih

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Alhamdullah

Pertama,

Obat was was itu ada dua hal yang mudah,

Pertama, memperbanya zikir kepada Allah Ta’ala dan taat kepada-Nya. Ini adalah jalan ketenangan jiwa, ketetapan dan kedamaian serta dapat menahan gangguan dan was was syetan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

(الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ ) الرعد/28

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” SQ. Ar-Ra’du: 28.

Dan firman-Nya:

(مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ . فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ . إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ ) النحل/97 . 99 ،

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.” SQ. An-Nahl: 97-99.

Dan firman-Nya:

(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ . مَلِكِ النَّاسِ . إِلَهِ النَّاسِ . مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ . الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ . مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ) سورة الناس

“Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” SQ. An-Nass: 1-6.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya, “Said bin Jubair mengatakan dari Ibn Abbas dalam firman Allah (الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ) berkata, “Syetan yang masuk ke dalam hari anak Adam. Kalau dia terlena dan lupa akan ada was was. Kalau mengingat Allah akan terjaga. Begitu pula pendapat Mujahid dan Qatadah.

Al-Muktamir bin Sulaiman dari ayahnya, disebutkan kepadaku syetan. Was was ditiupkan ke hari anak Adam ketiak sedih dan gembira. Kalau mengingat Allah akan terjaga.” Selesai

Masalah kedua, berpaling dari was was, menyibukkan darinya dan jangan menengok was was. Serta tidak mengikutinya. Ini sebagai jaminan dapat menghilangkannya dan dapat sembuh darinya. Obat ini meskipun sulit di awal, akan mudah dan gampang setelah itu. Tiada lain dari anda Cuma bersungguh-sungguh dan mencurahkan tenaga. Memohon kepada Allah bantuannya. Allah Ta’la berfirman:

(وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ) العنكبوت/69

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” SQ. Al-Ankabut: 69.

Ibnu Hajar Al-Makki rahimahullah pernah ditanya tentang obat was was apakah ada obatnya?

Beliau menjawabnya, “Ada obat yang bermanfaat. Yaitu berpaling darinya langsung. Meskipun dalam jiwa ada kebimbangan dari yang lalu. Kapan saja tidak menoleh darinya, maka tidak akan tetap. Bahkan akan hilang dalam waktu singkat. Sebagaimana hal itu telah dibuktikan oleh orang-orang yang mendapatkan taufiq (Muwafiqun). Sementara kalau dia masih mendengarkan dan melakukan masalahnya, maka ia akan bertambah terus sampai mengeluarkan dan masuk (kondisi) seperti orang gila. Bahkan ada yang lebih jelek dari itu. Sebagaimana yang telah kami saksikan kebanyakan orang-orang yang mendapatkan cobaan (was was seperti itu) tetap mendengarkan dan mengikuti syetannya.” Selesai dari ‘Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubro, (1/149).

Kedua,

Mendapatkan bersih dari haid itu satu dari dua hal,

Pertama, kering sempurna dimana kalau seorang wanita memasukkan kapas atau semisalnya akan keluar bersih. Tidak ada bekas darah, kekuning-kuningan atau keruh.

Kedua, keluarnya cairan putih. Yaitu cairan putih yang dikenal kalangan wanita. Selayaknya jangan tergesa-gesa mandi sampai yakin mendapatkan bersih. Bukhori rahimahullah mengatakan dalam shohehnya:

"بَاب إِقْبَالِ الْمَحِيضِ وَإِدْبَارِهِ وَكُنَّ نِسَاءٌ يَبْعَثْنَ إِلَى عَائِشَةَ بِالدُّرَجَةِ فِيهَا الْكُرْسُفُ فِيهِ الصُّفْرَةُ فَتَقُولُ : لَا تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ . تُرِيدُ بِذَلِكَ الطُّهْرَ مِنْ الْحَيْضَةِ" .
ورواه مالك في الموطأ برقم (130)

“Bab mendapatkan dan meninggalkan haid dari seorang wanita. Dahulu kami para wanita mengutus seseorang ke Aisyah dengan dengan bejana tempat kosmetik wanita di dalamnya ada kapas ada air kekuning-kuningan. Beliau mengatakan, “Jangan tergesa-gesa sampai anda melihat cairan putih. Beliu menginginkan hal itu adalah bersih dari haid.” HR. Malik di Muwatho’ no. 130.

Kata الدُّرْجة adalah bejana tempat para wanita menaruuh wewangian dan peralatan kecantiannya. Kata الكرسف adalah kapas. Dan kata الصفرة adalah air berwarna kekuning-kuningan.

Ketiga,

Kalau anda melihat kering secara sempurna, dan anda telah mandi kemudian setelah itu terlihat (darah) keruh atau kekuning-kuningan. Hal itu tidak berpengarah kepada anda. Karena kekuning-kuningan atau darah keruh setelah suci bukan haid. Berdasarkan hadits Ummu Atiyah radhiallahu’anha berkata:

(كنا لا نعد الصفرة والكدرة بعد الطهر شيئاً) . رواه أبو داود (307 ) وصححه الألباني في صحيح أبي داود

“Kami tidak menganggap apapun darah kekuning-kuningan dan darah keruh setelah suci.” HR. Abu Dawud, (307) dan dinyatakan shoheh oleh Al-Albny di Shoheh Abi Dawud

Disana tidak ada kekurangan atau dosa terhadap orang yang mengakhirkan mandi atau shalat sampai meyakini akan kebersihannya. Bahkan ini adalah yang benar dikarenakan keharaman shalat selagi masih haid.

Keempat,

Kalau semisal anda telah mandi sebelum suci itu benar, kemudian anda tidak mengulangi mandi. Maka puasa anda hari pertama dan kedua tidak sah. Karena anda telah haid. Sementara puasa anda setelah hari-hari itu adalah sah. Karena puasa tidak disyaratkan mandi dari hair begiut juga mandi dari janabah.

Dari sini, kalau anda melihat kering secara sempurna, maka mandi anda itu sah dan puasa anda juga sah. Kalau anda tergesa-gesa dan mandi juga berpuasa sebelum mendapatkan kering secara sempurna, maka anda harus mengqoda’ puasa dua hari, hari pertama dan kedua. Sementara sisa hari Ramadan, anda tidak terkena kewajiban apapun juga.

Kami nasehatkan kepada anda dari apa yang telah kami katakana, keharusan berobat dari was was dan berlepas darinya serta jangan menghiraukannya.

Kami memohon kepada Allah Ta’ala taufiq dan kebenaran

Wallahu’alam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam