Rabu 27 Rabi'uts Tsani 1446 - 30 Oktober 2024
Indonesian

Apakah Muazin Dibolehkan Menjadi Imam Juga?

Pertanyaan

Apakah muazin setelah melakukan iqomah untuk shalat dia menjadi Imam untuk jamaah shalat?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ya, dia dibolehkan melakukan azan dan imam sekaligus. Kalau muazin itu lebih bagus dalam bacaan Al-Qur’an dibandingkan jamaah shalat lainnya, maka dia boleh menjadi imam, begitu juga jika imam resmi dan penggantinya tidak hadir, sebagaimana dia juga dapat ditunjuk menjadi imam yang rutin.

Fadhilatus syekh Abdullah bin Jibrin.

Fatawa Islamiyah, (1/252).

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam