Alhamdulillah.
Diharamkan melakukan tato pada tubuh berdasarkan riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melaknat orang yang menyambung rambut dan minta disambungkan rambut dan orang yang mentato dan minta dibuatkan tato.”
Tato dapat dilakukan di pipi atau di bibir dan di bagian tubuh lainnya dengan maksud merubah warnanya menjadi biru, hijau atau hitam. Namun tato tidak menghalangi seseorang untuk menunaikan ibadah haji.