Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Beberapa Sikap Penting Tentang Hadits “Haudh” (Telaga) Dan Penjelasan Tentang Beberapa Kelompok Yang Ditolak Oleh Malaikat Ketika Mendatangi Telaga Tersebut

125919

Tanggal Tayang : 21-12-2020

Penampilan-penampilan : 40611

Pertanyaan

Bagaimanakah tafsir hadits qudsi yang arti bebasnya adalah: Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika kaum muslimin mendatangi telaganya, Allah menghalau beberapa kelompok di antara mereka, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Ya Allah, umatku umatku”. Maka Allah –‘Azza wa Jalla- berfirman: “Kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu?!”

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Para ulama hadits memberikan istilah dalam hadits ini dengan: “Hadits Haudh” (Hadits telaga”. Hadits ini memiliki redaksi dan riwayat yang bermacam-macam dan tidak ada perbedaan di dalamnya dengan izin Allah.

Berikut ini beberapa riwayat dengan redaksi yang berbeda:

Dari Sahl bin Sa’d berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنِّي فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ مَنْ مَرَّ عَلَيَّ شَرِبَ ، وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا ، لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ، ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ ، فَأَقُولُ : إِنَّهُمْ مِنِّي ، فَيُقَالُ : إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ ، فَأَقُولُ : سُحْقًا ، سُحْقًا ، لِمَنْ غَيَّرَ بَعْدِي

رواه البخاري، رقم  6212  ومسلم، رقم  2290

“Saya menunggu kalian di “Haudh” (telaga), barang siapa yang melewati saya ia akan meminum air telaga tersebut, dan bagi siapa saja yang meminumnya maka ia tidak akan merasa haus selamanya. Ada beberapa kaum yang mendatangiku, aku mengetahui mereka, dan mereka mengetahuiku, kemudian mereka dihalangi untuk sampai kepadaku, maka aku berkata: “Mereka adalah termasuk golonganku”. Maka dikatakan: “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”. Maka aku bersabda: “Celaka, celaka bagi siapa yang merubah setelahku”. (HR. Bukhori 6212, dan Muslim 2290)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mendatangi kuburan dan bersabda:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ وَدِدْتُ أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا. قَالُوا : أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَنْتُمْ أَصْحَابِي ، وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ . فَقَالُوا : كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ ) قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ ؛ أُنَادِيهِمْ : أَلَا هَلُمَّ . فَيُقَالُ : إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ . فَأَقُولُ : سُحْقًا سُحْقًا

رواه مسلم، رقم 249

“Keselamatan bagi kalian tempat peristirahatan kaum mukminin, dan sesungguhnya kami –insya Allah- akan menyusul kalian, saya berharap bahwa kami sudah bisa melihat saudara-saudara kami”. Mereka (para sahabat) berkata: “Bukankah kami adalah saudara-saudaramu, wahai Rasulullah ?!, beliua menjawab: “Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kami adalah mereka yang belum datang saat ini”. Mereka berkata: “Bagaimana anda mengetahui orang yang belum ada dari umat anda, wahai Rasulullah ?, beliau menjawab: “Tidakkah engkau melihat, jika seseorang memiliki kuda perang putih, dan di depannya ada kuda perang hitam pekat, tidakkah ia bisa membedakan kudanya ?!, mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Mereka akan datang dengan wajah putih bersinar karena efek dari air wudhu, dan saya menunggu mereka di telaga. Ketahuilah ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku, sebagaimana terhalangnya unta yang sedang tersesat, aku memanggil mereka: Kesinilah, maka dikatakan: “Mereka telah merubah (agamamu) sepeninggalmu”. maka aku bersabda: “Celakalah, celakalah”. (HR. Muslim 249)

Dari ‘Aisyah berkata: Saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنِّي عَلَى الْحَوْضِ أَنْتَظِرُ مَنْ يَرِدُهُ عَلَيَّ مِنْكُمْ ، فَلَيُقَطَّعَنَّ رِجَالٌ دُونِي ، فَلَأَقُولَنَّ : يَا رَبِّ أُمَّتِي أُمَّتِي ، فَلَيُقَالَنَّ لِي : إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ ، مَا زَالُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ 

رواه أحمد، 41 / 388  وصححه المحققون

“Sesungguhnya aku menunggu di dekat telaga orang yang mendatangiku di antara kalian, maka beberapa orang dihalangi untuk mendatangiku, maka aku berkata: “Ya Allah, umatku-umatku…, maka dikatakan kepadaku : “Sesungguhny akamu tidak mengetahui apa yang mereka kerjakan sepeninggalmu, mereka kembali menjadi seperti sediakala”. (HR. Ahmad: 41/388 dan dishahihkan oleh banyak para peneliti hadits).

Dari Anas bin Malik bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ الْحَوْضَ رِجَالٌ مِمَّنْ صَاحَبَنِي ، حَتَّى إِذَا رَأَيْتُهُمْ وَرُفِعُوا إِلَيَّ اخْتُلِجُوا دُونِي ، فَلَأَقُولَنَّ : أَيْ رَبِّ أُصَيْحَابِيأُصَيْحَابِي ، فَلَيُقَالَنَّ لِي : إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

رواه البخاري، رقم  6211  ومسلم، رقم  2304 

“Maka pasti akan ada beberapa orang yang telah menemaniku akan menghampiriku di telaga, hingga setelah kalian melihat dan mereka mendekatiku, mereka dijauhkan dariku, maka aku berkata: “Ya Tuhanku, sahabat-sahabat kecilku”. Maka dikatakan kepadaku: “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”. (HR. Bukhori 6211, dan Muslim 2304)

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ إِلَيَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لِأُنَاوِلَهُمْ اخْتُلِجُوا دُونِي ، فَأَقُولُ : أَيْ رَبِّ أَصْحَابِي يَقُولُ : لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ 

رواه البخاري، رقم 6642  ومسلم، 2297

“Saya menunggu kalian di telaga, beberapa orang dari kalian akan didekatkan kepadaku, hingga hampir saja saya mengulurkan (air telaga tersebut) seraya mereka dijauhkan dariku, maka aku berkata: “Wahai Tuhanku, sahabat-sahabatku, Dia berfirman: “Kamu Tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”. (HR. Bukhori 6641, dan Muslim 2297)

Kedua:

Ketika merenungi beberapa hadits di atas bahwa semuanya mengarah kepada sekelompok orang yang akan mendatangi “Haudh” (Telaga) agar mereka meminum air telaga tersebut, maka para Malaikat mendatangi mereka, seraya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memanggil mereka dengan ungkapan: “umatku, umatku”, “sahabatku-sahabatku”, “sahabat kecilku”, di antara beberapa riwayat di atas tidak ada perbedaan yang bersifat berlawanan satu sama lain, semua panggilan di atas mencakup orang-orang yang terkandung dalam makna kalimat-kalimat tersebut, maka kami akan menjelaskan secara global tentang beberapa orang tersebut:

1. Orang-orang murtad yang keluar dari Islam setelah wafatnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, mereka masuk Islam pada masa hidup beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, mereka melihat beliau dan mereka berada dalam keislaman.

2. Orang-orang murtad pada akhir masa hidup Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, dan beliau belum mengetahui akan kemurtadan mereka.

3. Mereka adalah orang-orang munafik yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran di dalam dirinya.

4. Orang-orang yang menuruti hawa nafsunya dan merubah sunnah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan petunjuk beliau, seperti: Rafidhah dan Khowarij.

5. Sebagian ulama yang masuk dalam kelompok ini adalah para pelaku dosa besar, hal ini dikuatkan dengan sunnah. Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam “Musnad”  nya: 9/514, dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ يَأْمُرُونَكُمْ بِمَا لَا يَفْعَلُونَ فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكِذْبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَنْ يَرِدَ عَلَيَّ الْحَوْضَ

وصححه المحققون

“Akan muncul ditengah kalian para amir (penguasa) yang menyuruh kalian dengan apa yang tidak melakukan, barang siapa yang membenarkan mereka dalam kedustaan mereka, dan menolong mereka dalam kedzaliman mereka, maka bukan termasuk golonganku, dan saya bukan darinya, ia tidak akan mendatangi telaga”. (Dishahihkan oleh para peneliti hadits).

Kata “umatku” dalam beberapa hadits di atas berlaku bagi kelompok yang ke-4 dan 5, sedangkan kata “sahabatku” berlaku bagi kelompok ke-1, 2 dan 3.

Suatu hal yang menunjukkan bahwa mereka termasuk umat Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah beliau mengetahui mereka dengan wajah putih bersinar yang merupakan ciri khusus umat ini, beliau mengenali mereka di sana dengan sifat-sifat mereka bukan dengan sosok mereka, karena mereka datang setelah masa beliau.

Hal yang menunjukkan bahwa orang-orang munafik termasuk dalam kata “sahabatku” adalah sabda Raulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

لا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّهُ كَانَ يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ

رواه البخاري 3518 

“Jangan sampai orang lain menganggap bahwa Muhammad membunuh sahabatnya”. (HR. Bukhori 3518)

Ini arti harfiyah dari kata “shahabat”, namun mereka tidak berhak mendapatkan kemuliaan derajat sahabat; karena definisi sahabat secara istilah adalah tida sesuai dengan prilaku mereka.

ini adalah kelompok yang dinyatakan oleh para ulama dalam beberapa hadits di atas.

1. Imam Nawawi –rahimahullah- berkata dalam “Syarah Hadits”:

Inilah yang menyebabkan perbedaan para ulama tentang makna tersebut, menjadi beberapa pendapat:

Pertama:

Masksudnya adalah orang-orang munafik dan orang-orang murtad, maka mereka boleh juga dikumpulkan dengan memiliki wajah berseri, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memanggil mereka, maka dikatakan: “Bukanlah mereka yang termasuk dalam janji yang engkau janjikan, karena mereka telah merubah (agama) sepeninggalmu; yaitu: mereka tidak meninggal dengan keislaman yang jelas”. 

Kedua:

Maksudnya adalah mereka yang berada pada masa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kemudian mereka murtad setelahnya, maka beliau memanggil mereka meskipun tidak memiliki cirri-ciri bekas air wudhu’, karena beliau mengetahui keislaman mereka pada masa hidup beliau. Maka dikatakan: “Mereka murtad sepeninggalmu”.

Ketiga:

Maksud dalam hadits tersebut adalah para pelaku maksiat dan dosa besar yang meninggal dunia dalam keadaan bertauhid, dan para pelaku bid’ah yang tidak sampai keluar dari Islam dengan bid’ah mereka.

(Syarh Muslim: 3/136-137)

2. Al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:

Al Khitabi berkata: “Tidak satu pun dari para sahabat yang murtad, akan tetapi mereka yang murtad adalah dari orang-orang Arab yang berpaling dan keras, yang tidak berhak mendapatkan pertolongan dalam agama, hal tersebut tidak menjadikan celah untuk mencela para sahabat. Sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: أصيحابي  adalah tashghir (bentuk kecil) artinya menunjukkan jumlah mereka sedikit.

(Fathul Baari: 11/385)

3. Syeikh Abdul Qahir al Baghdadi –rahimahullah- berkata:

Ahlus sunnah telah melakukan ijma’ bahwa orang-orang yang murtad setelah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari Kindah, Hanifah, Fuzarah, Bani Asad, Bani Bakar bin Wa’il, mereka bukan termasuk orang-orang Anshar juga bukan termasuk orang-orang Muhajirin sebelum pembebasan kota Makkah, karena syari’at menamakan Muhajirin untuk mereka yang berhijrah kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan mereka –alhamdulillah- selalu meniti jalan agama dan jalan yang lurus.

Ahlus sunnah melakukan ijma’ bahwa siapa saja yang mengikuti perang Badar adalah termasuk penghuni surga, demikian juga semua orang yang mengikuti perosesi baiat Radihwan di Hudaibiyah.

(Al Farqu Bainal Firaq: 353)

4. Asy Syathibi –rahimahullah- berkata:

Yang jelas, mereka termasuk orang-orang awam dari umat ini, berdasarkan tanda yang mereka miliki, yaitu; wajah putih berseri; karena (tidak adanya tanda tersebut) hanya milik mereka yang benar-benar kafir, memang belum masuk Islam atau murtad. Berdasarkan hadits di atas:

قد بدلوا بعدك

“Mereka telah merubah (agama) sepeninggalmu”.

Kalau sekiranya mereka kafir, maka redaksi haditsnya adalah:

قد كفروا بعدك

“Mereka telah kafir sepeninggalmu”

Pemahaman terdekatnya adalah mereka merubah sunnah, yang berarti mereka adalah para pelaku bid’ah. Dan barang siapa yang mengatakan bahwa maknanya: “Kemunafikan” maka sebanarnya tidak jauh berbeda dengan maksud kami; karena orang-orang munafik mengamalkan syari’at karena “taqiyyah” (berpura-pura) saja, bukan karena niat beribadah, mereka menempatkan syari’at tidak pada tempatnya, itulah indikasi bid’ah tersebut.

Jalan fikiran seperti ini juga berlaku bagi mereka yang mengambil dan mengamalkan syari’at taktik dan sarana untuk mendapatkan perhiasan dunia, bukan untuk beribadah kepada Allah –Ta’ala-, inilah yang dimaksud merubah dan mengeluarkan dari makna hakiki dari sunnah tersebut. (Al I’tisham: 1/96)

5. Al Qurthubi –rahimahullah- berkata:

Ulama kami –rahimahumullah- semuanya berkata: “Semua yang murtad dari agama Allah atau melakukan amalan yang tidak diridhai oleh Allah dan tidak diizinkan oleh-Nya, mereka inilah yang ditolak dan dijauhkan dari telaga Rasullah, dan yang paling dijauhkan adalah mereka yang menyimpang dari jama’atul muslimin, dan menyelisihi jalan mereka, seperti: Khowarij dan pecahannya, Rafidhah yang sudah jelas kesesatannya, Mu’tazilah dan pecahannya, mereka semua adalah para perubah (agama Allah), demikian juga para orang dzalim yang melampaui batas termasuk yang dihalangi dari telaga, mereka yang berusaha menghapuskan kebenaran, membantai pelaku kebenaran, menghinakan mereka, begitu juga orang-orang berterus terang melakukan dosa besar, juga orang-orang yang menyembunyikan maksiat, jama’ah yang berprilaku menyimpang, dan yang memperturutkan hawa nafsunya, dan ahli bid’ah.

Kemudian nantinya pada realitanya sebagian mereka akan didekatkan (dengan haudh) setelah diampuni jika mereka merubah dari sisi amal saja bukan dalam masalah aqidah. Atas prediksi inilah dampak cahaya wudhu’, mereka diketahui karena dampak wdhu’ tersebut, kemudian dikatakan kepada mereka “celakalah”, termasuk mereka orang-orang munafik yang pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, maka mereka dihukumi secara dzahir. Namun nantinya yang menutupi aib mereka akan dibuka dan dikatakan: “Celakalah, celakalah”. Mereka tidak kekal di neraka kecuali mereka yang kafir yang tidak ada sedikitpun keimanan dalam hatinya.

(Adz Tadzkirah fi Ahwal Mautaa wad Daarul Akhirah: hal. 352)

Ketiga:

Beberapa yang menunjukkan akan kedustaan orang-orang Rafidhah yang mengklaim bahwa para sahabat yang agung Abu Bakar, Umar dan Utsman termasuk mereka orang-orang yang murtad. Sudah tidak diragukan lagi bahwa memang terjadi pemurtadan, dan peperangan melawan mereka yang murtad, siapa memerangi siapa?... Mereka yang murtad adalah mereka yang telah kami sebutkan tentang sifat-sifat mereka dari sebagian kabilah Arab, dan yang memerangi mereka adalah Abu Bakar ash Shiddiq –radhiyallahu ‘anhu- dan saudara-saudaranya yang lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Dan mereka yang telah mengikuti peperangan adalah Ali bin Abi Thalib –radhiyallahu ‘Anhu-, beliau pun menangkap tawanan perempuan dari bani Hanifah, yang belakangan melahirkan seorang Imam “Muhammad bin Hanafiyah”. Jika para sahabat yang mulia Abu Bakar dan Umar, dan yang bersama dengan mereka dari kalangan Muhajirin dan Anshar murtad semua, bagaimanakah status Musailamah dan pengikutnya, al ‘Ansi dan pengikutnya !?, inilah bentuk kemunafikan dan permusuhan, pernyataan bathil dan persaksian palsu.

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:

“Allah Maha Besar dari pada mereka orang-orang yang murtad dan pendusta, yang mereka jelas-jelas memusuhi Allah dan Rasul-Nya, Kitab dan agama-Nya, mereka telah keluar dari Islam, mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka, mereka menentang Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, mereka berpaling, murtad dan memusuhi (Islam), beberapa pernyataan mereka dan semisalnya menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang sinis kepada Abu Bakar –radhiyallahu ‘anhu- dan golongannya maka mereka termasuk orang-orang murtad dan kafir, seperti orang-orang murtad yang diperangi oleh as Shiddiq –radhiyallahu ‘anhu-“. (Minhajus Sunnah an Nabawiyah: 4/490)

Beliau –rahimahullah- juga berkata:

“secara umum, tentang Musailamah al Kadzdzab, dan klaimnya sebagai Nabi, dan Bani Hanifah di Yamamah mengikutinya, dan Abu Bakar memerangi mereka kerena kemurtadan mereka, adalah perkara yang mutawatir, terkenal, telah diketahui para ulama dan masyarakat umum, bahwa masyarakat muslim secara umum lebih mengetahui tentang peristiwa di atas dari pada peristiwa perang Jamal dan Shiffin. Diriwayatkan bahwa sebagian ulama kalam mengingkari peristiwa “Jamal” dan “Shiffin”. Pengingkaran tersebut meskipun bathil, kami tidak mengtahui seorang pun yang mengingkari perang penduduk “Yamamah” dan Musailamah al Kadzdzab mengaku-ngaku sebagai Nabi, dan mereka (para sahabat) memeranginya.

Akan tetapi mereka orang-orang Rafidhah mengingkari fakta tersebut, dan kebodohan mereka akan hal tersebut, demikian juga mereka mengingkari bahwa Abu Bakar dan Umar dikubur didekat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, mereka juga mengingkari akan wala’nya Abu Bakar dan Umar kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, juga mereka mengklaim bahwa Nabi memberikan mandat secara langsung kepada Ali untuk menjadi kholifah setelahnya. Sebagian mereka juga mengingkari bahwa Zainab, Ruqayyah, dan Ummu Kultsum termasuk anak perempuan beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mengatakan: “Mereka bertiga itu adalah anak Khodijah dengan suami yang kafir sebelum Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ”. (Minhaj Sunnah an Nabawiyah: 4/492-493)

Beliau juga berkata:

“Mereka (Orang-orang Rafidhah) mengklaim bahwa Abu Bakar dan Umar dan para pengikutnya adalah murtad. Padahal sudah diketahui oleh semua kalangan bahwa Abu Bakarlah yang memerangi orang-orang murtad, maka jika mereka menganggap bahwa penduduk Yamamah terdzalimi, mereka dibunuh tidak dengan hak, mereka juga mengingkari bahwa mereka diperangi, mereka mentakwil bahwa orang-orang yang datang belakangan akan mengikuti pendahulunya; yaitu bahwa Abu Bakar dan pengikutnya terus menerus memerangi orang-orang murtad sepanjang zaman.

Pernyataan “Ibnul Muthahar al Huly ar Rafidhi”: “Mereka menamakan Bani Hanifah sebagai orang-orang murtad karena mereka tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar, inilah kedustaan yang nyata. Kejadian sebenarnya beliau (Abu Bakar) memerangi Bani Hanifah karena mereka beriman kepada Musailamah al kadzab, dan meyakini kenabiannya. Adapun mereka yang tidak mau membayar zakat, mereka adalah kaum yang lain, bukan Bani Hanifah. Untuk mereka yang tidak mau bayar zakat sempat terjadi syubhat di antara sebagian para sahabat akan bolehnya diperangi atau tidak. Sedangkan Bani Hanifah tidak satupun dari para sahabat menolak untuk memerangi mereka. (Minhaj Sunnah an Nabawiyah: 4/493-494)

Keempat:

Dikatakan kepada kelompok Rafidhah: “Kenapa menjadi murtad tiga kholifah saja dan tidak termasuk Ali?, Apa yang menjadikan adanya pengecualian seperti: Ammar bin Yasir, Miqdad bin Aswad, Abu Dzar dan Salman al Farisi dari kemurtadan ?, apakah dasar mereka karena klaim dan berdasarkan hawa nafsu mereka saja?!.

Kami meyakini bahwa kaum Muhajirin dan Anshar berada di dalam surga, mereka kekal di dalamnya. Allah –Ta’ala berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

سورة التوبة: 100

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. at Taubah: 100).

Kami meyakini bahwa Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, demikian seterusnya, dan semua yang disebutkan namanya oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bahwa mereka akan meminum telaga Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan minuman yang disuguhkan. Celaka bagi orang yang melaknat mereka (para sahabat), mengkafirkan mereka. Jadi orang yang melaknat tersebut lebih utama untuk berada pada shaff terdepan dari barisan orang-orang murtad pada hari kiamat yang diperangi oleh para sahabat yang suci.

Kelima:

“Hadits-hadits di atas adalah hujjah bagi kelompok Rafidhah yang menetapkan murtadnya para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- kecuali beberapa personal saja, mereka juga mengklaim bahwa para sahabat “mengamalkan perkara baru” sepeninggal Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, artinya mereka beriman sebelumnya! Maka agama apa yang mereka yakini setelah itu? apa yang mereka kerjakan terhadap orang-orang yang berhak mendapatkan kekafiran?!, kalau mereka mengatakan: mereka merampas khilafah dari Ali –radhiyallahu ‘anhu-, maka dikatakan kepada mereka: ini adalah maksiat yang bisa ditutupi dengan kebaikan, dan cukup bagi para sahabat celaan kalian dan laknat kalian kepada mereka hingga dosa-dosa mereka dilimpahkan kepada kalian insya Allah.

Dan jika mereka berkata: “Janin Fatimah dibunuh”. Kita menjawab: “Telah terbunuh pada masa Ali –radihiyallahu ‘anhu- ribuan orang, maka apakah kalian menerapkan kaidah kalian tersebut pada Ali?!

Maka menjadi jelas bahwasanya para sahabat yang mulialah yang membela agama Allah, mereka juga memadamkan api kemurtadan, justru yang menyalakan dan menyebarkan kemurtadan tersebut adalah mereka kelompok Rafidhah terdahulu, semisal Musailamah al Kadzab, Aswad al ‘Ansi. Bahwa Allah –Ta’ala- telah memuji kaum Muhajirin dan Anshar di dalam kitab-Nya yang mulia yang dibaca sampai hari kiamat. Allah juga menghindarkan mereka dari bid’ah, bagaimana mungkin mereka sebagai orang yang murtad, mereka juga yang menyebarkan Islam di seantero dunia ?!.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam