Alhamdulillah.
Shalat adalah salah satu rukun Islam yang terpenting setelah syahadat yang tidak boleh ditinggalkan. Barang siapa meninggalkan shalat karena mengingkari akan wajibnya atau meremehkannya atau karena malas, maka ia telah kafir. Adapun orang-orang yang beribadah shalat dan puasa hanya pada bulan ramadhan, mereka itu telah menipu Allah. Alangkah buruknya suatu kaum yang tidak mengenal Allah kecuali pada bulan ramadhan. Dan tidaklah sah puasa mereka dengan meninggalkan shalat pada selain ramadhan, bahkan mereka adalah kafir dengan kekafiran yang nyata, meskipun mereka tidak mengingkari akan wajibnya shalat, menurut salah satu pendapat ulama yang paling kuat. Berdasarkan pada sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
(رواه الإمام أحمد (22428) والترمذي (2621) والنسائي (431) وابن ماجه (1079) بإسناد صحيح عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه)
“Ikatan yang mengikat antara kami dan mereka adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya ia telah kafir”.
(HR. Ahmad 22428, dan Tirmidzi 2621, dan Nasa’I 431, dan Ibnu Majah 1079. Dengan sanad yang shahih dari Buraidah al Aslami –radhiallahu ‘anhu-)
Dan sabda Rasulullah yang lain:
( رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة، وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله ) رواه الإمام الترمذي (2616) بإسناد صحيح عن معاذ بن جبل رضي الله عنه
”Pangkal dari segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan ujung tombaknya adalah jihad di jalan Allah”. (HR. Tirmidzi 2616, dengan sanad yang shahih, dari Mu’adz bin Jabal)
بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة
(رواه الإمام مسلم في صحيحه (82) عن جابر بن عبد الله الأنصاري رضي الله عنه)
“(yang membedakan) antara seseorang dengan kekafiran dan syirik adalah meninggalkan shalat”. (HR. Muslim dalam shahihnya 82, dari Jabir bin Abdullah al Anshori –radhiallahu ‘anhu-)
Dan hadits-hadits yang semakna dengan beberapa hadits di atas banyak sekali.
Dan milik Allah-lah petunjuk dan hidayah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.