Selasa 9 Ramadhan 1445 - 19 Maret 2024
Indonesian

KEUTAMAAN SHALAT DHUHA

145070

Tanggal Tayang : 26-04-2010

Penampilan-penampilan : 250711

Pertanyaan

Apa saja hadits-hadits yang shahih tentang keutamaan shalat Dhuha?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama: Shalat Dhuha merupakan sunnah mu'akkadah, terbukti telah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana diriwayatkan Muslim, no. 1176, dari hadits Aisyah radhiallahu anha, dia berkata,

( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ ) .

"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat Dhuha sebanyak empat (rakaat), kadang beliau menambah sesuai keinginannya."

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata dalam kitab Majmu Fatawa, 11/389, "Shalat Dhuha adalah sunnah mu'akkadah yang telah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan beliau perintahkan kepada para shahabatnya."

Telah dijelaskan di situs ini disyariatkannya shalat Dhuha, berserta waktunya yang utama, sebagaimana dalam soal jawab no. 129956 , dan 22389.

Kedua:

Terdapat beberapa hadits  dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya;

1) Dari Abu Dzar radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda, "

 يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى  (رواه مسلم، رقم 1181) .

Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi; Setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca Lailaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu Akbar) adalah sedekah, amar bil ma'ruf adalah sedekah, nahi ‘anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha." (HR. Muslim, no. 1181) 

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,

وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

 'Semua itu dapat terpenuhi (cukup tergantikan) dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha'

Kata (يجزي) dapat dibaca dhomah atau fahtah  di awalnya. Jika dibaca dhammah (يُجْزِي) artinya adalah dibalas, sedangkan jika dibaca fathah(يَجْزِي) berasal dari kata جزى يجزي artinya adalah cukup, sebagaimana firman Allah Ta'ala,

: لا تَجْزِي نَفْس  

Atau sebagaimana hadits,

 لا يَجْزِي عَنْ أَحَد بَعْدك

Tidak cukup dengan orang selainmu. 

Hadits ini merupakan dalil tentang besarnya keutamaan dan kedudukan shalat Dhuha, dan bahwa dia sah jika dilakukan sebanyak dua rakaat." (Syarh Muslim, oleh Imam Nawawi) 

2) Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1178, dan Muslim, no. 721, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata,

أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ : صَوْمِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar jangan aku tinggalkan hingga mati; Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dalam keadaan sudah melakukan shalat Witir."

Dari Abu Darda radhiallahu anhu, dia berkata, "Kekasihku telah berwasiat kepadaku tentang tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan selama hidupku; Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidak tidur sebelum aku menunaikan (shalat) Witir." (HR. Muslim, no. 1183)

Qurtubi rahimahullah berkomentar: “Wasiat Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam kepada Abu Darda’ dan Abu Hurairah radhiallahu’anhuma menunjukkan akan keutamaan Shalat Dhuha dan banyak pahalanya serta penekanannya. Oleh karena itu beliau berdua senantiasa menjaganya dan tidak (pernah) meninggalkan.” Selesai dari kitab ‘Al-Mufhim Lima Asykala min Talkhisi Muslim’

3) Dari Abu Darda dan Abu Dzar radhiallahu anhuma dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dari Allah Azza wa Jalla, bahwa Dia berfirman, "Wahai anak Adam shalatlah empat rakaat di awal hari, Aku akan lindungi engkau hingga akhirnya." (HR. Tirmizi, no. 437, dishahihkan oleh Al-Albany)

Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata, yang dimaksud 'shalat di awal siang adalah shalat Dhuha, ada pula yang mengatakan shalat isyraq, ada pula yang mengatakan shalat sunnah Shubuh dan fardhunya, karena dia merupakan shalat fardhu pertama di siang hari. Aku katakan, 'Pengarang (sunan Tirmizi) begitu juga Abu Daud memahami shalat tersebut sebagai shalat Dhuha, karena itu keduanya memasukkan hadits ini dalam bab Shalat Dhuha. Sedangkan yang dimaksud menjaga adalah menjaga urusannya hingga akhir siang. Ath-Thaiby berkata, maksudnya adalah 'Aku lindungi kesibukan dan kebutuhanmu serta melindungi engkau dari segalah keburukan setelah shalatmu hingga akhir siang. Maksudnya, berkonsentrasilah beribadah kepada-Ku di awal siang, maka Aku akan tenangkan pikiranmu hingga akhir siang dengan memenuhi semua kebutuhanmu." (Tuhfatul Ahwazi, 2/478)

4) Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "

"Tidak ada orang yang memelihara shalat Dhuha, melainkan dia seorang yang kembali, karena dia adalah shalat awwaabin (shalatnya orang-orang yang kembali)." (HR. Ibnu Khuzaimah, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib, 1/164)

5) Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

Siapa yang shalat Fajar berjamaah, kemudian duduk untuk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka baginya bagaikan pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna." (HR. Tirmizi, no. 586, dinyatakan hasan oleh Al-Albany rahimahullah dalam Shahih Sunan At-Tirmizi)

Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata dalam kitab Tuhfatul Ahwazi bi syarhi Jami At-Tirmizi, 3/158: Sabda beliau 'Kemudian shalat dua rakaat' maksudnya adalah setelah matahari terbit. Sedangkan Ath-Thaybi berkata, maksudnya adalah, 'Kemudian dia shalat setelah matahari naik setinggi tombak, sehingga waktu dimakruhkan shalat telah habis. Ini adalah shalat yang dinamakan shalat Isyraq, dia adalah awal (waktu) shalat Dhuha."

Wallahua'lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam