Alhamdulillah.
Saudara lelaki dan saudara perempuan termasuk kerabat yang diperintahkan agama untuk menyambungnya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman:
أنا الرحمن وهذه الرحم شققتُ لها اسماً من اسمي فمَن وصلها وصلتُه ومَن قطعها بتتُّه
رواه الترمذي ( 1907 ) وأبو داود ( 1694 ) ، وصححه الشيخ الألباني في " السلسلة الصحيحة " ( 520 )
“Saya adalah Rahman (Maha Pengasih). Dan Rohim ini Saya pisahkan dari nama-Ku, siapa yang menyambungnya, maka saya akan menyambungnya dan siapa yang memutuskannya, maka saya putuskan. HR. Tirmizi, 1907, Abu Dawud, 1694 dinyatakan shoheh oleh Albani di ‘Silsilah Shohehah, 520.
Dan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
مَن سرَّه أن يُنسأ له في أثره ويوسّع عليه في رزقه فليصِل رحِمه
رواه البخاري ( 1961 ) ومسلم ( 2557 )
“Siapa yang senang dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezkinya, hendaknya dia menyambung kerabatnya.” HR. Bukhari, 1961 dan Muslim, 2557.
Diantara hak-hak bersama mereka dan umat Islam lainnya, Cuma hak mereka lebih kuat adalah memberi salam kepadanya kalau bertemu, mendatangi kalau diundang, mendoakannya kalau bersin, mengunjungi ketika sakit, mennghadiri jenazah ketika meninggal dunia, menunaikan sumpahnya ketika bersumpah kepada anda. kalau meminta nasehat, berikan nasehat kepadanya, menjaganya ketika tidak hadir bersama anda, mencintainya seperti mencinta diri anda dan membencinya apa yang anda benci untuk diri anda. Semuanya itu telah ada dalam hadits yang shoheh.
Diantaranya tidak menyakiti seorangpun dengan perbuatan maupun perkataannya. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
رواه البخاري ( 10 ) ومسلم ( 40 )
“Orang Muslim itu adalah orang yang menjaga lisan dan tangannya dari saudara muslim lainnya. HR. Bukhiri, 10 dan Muslim, 40.
Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam hadits panjang yang menyuruh amalan utama di dalamnya:
فإن لم تقدر فدع الناس من الشر فإنها صدقة تصدقت بها على نفسك
رواه البخاري ( 2382 ) ومسلم ( 84
“Kalau anda tidak mampu, maka tinggalkan kejelekan terhadap manusia. Karena hal itu termasuk shodaqah yang anda shodaqohkan untuk diri anda.” HR. Bukhari, 2382 dan Muslim, 84.
Sementara hak-hak kedua orang tua telah kami jelaskan hak-hak seorang ibu atas anaknya dalam jawaban soal no. 5053.
Wallahu a’lam