Alhamdulillah.
Mendengarkan nasyid semacam itu, meskipun tidak terdapat pelanggaran syariat, mengandung sejumlah bahaya;
1-Menimbulkan kecintaan di hati terhadap munsyid (yang menyampaikan nasyid). Hal ini bertentangan dengan apa yang seharusnya disikapi seorang mukmin yang membenci bid'ah dan pelakunya serta peringatan agar jangan mendekati mereka.
2-Menjadi pintu masuknya pelanggaran tanpa disadari. Berawal dari ketertarikannya terhadap suaranya, maka dia menjadi tidak memperhatikan kalau di dalamnya terdapat kerusakan, kemudian hal itu mantap dalam hati tanpa disadari. Sebagaimana diketahui, bahwa bahasa adalah wadah pemikiran, maka bahasa suatu kaum, apalagi nasyidnya dan lantunannya, sedikit banyak akan menanamkan akidah dalam hati, juga pemikiran dan budaya mereka secara tidak disadari.
3-Mendengarkan lantunan para munsyid dari kalangan mereka, dapat mengajak orang lain untuk mengikutinya dan mendengarkan nasyid-nasyid mereka secara keseluruhan tanpa membedakan mana nasyid yang menyimpang dan mana yang tidak.
Selayaknya dijauhi mendengarkan nasyid-nasyid tersebut, menghapusnya dan tidak mempromosikannya.
Telah dijelaskan sebelumnya haramnya mendengarkan nasyid ahli bid'ah yang mengandung penyimpangan syariat dalam jawaban soal no. 125645.
Maka seharusnya nasyid-nasyid seperti itu ditinggalkan secara mutlak, walaupun seseorang dikenal kesalehannya, agar hal tersebut tidak mengalihkan perhatian seseorang dari Al-Quran atau mengkaji ilmu.
Wallahua'lam.