Alhamdulillah.
Ya, telah ada dari Rasulullah sallallahu’alihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا ، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, kemudian burung atau manusia atau hewan memakannya, melainkan dia akan mendapatkan (pahala) sodaqah darinya.”
Pohon-pohon yang ditanam oleh orang Islam, baik pohon kurma atau tanaman lainnya, maka dia akan mendapatkan pahala. Jika ada yang dimakan darinya, seperti oleh hewan yang digembala di tempat yang hijau meranau atau burung yang memakannya atau manusia yang lewat dan memakan (buahnya), maka si penanam akan mendapatkan (pahala) sedekah darinya. Begitu juga apa yang diambil darinya dan disedekahkan kepada orang lain. begitu juga apa yang diberikan kepada keluarganya. Semuanya ini adalah suatu kebaikan yang didapatkan dari menanam ini.
Samahatus Syekh Abdul Aziz bn Baz rahimahullah
Fatawa Nurun Alad Darb, (2/1215).