Kamis 18 Ramadhan 1445 - 28 Maret 2024
Indonesian

Hukum Menamakan Yayasan Sosial Dengan Nama ‘Perancang Masa Depan’

154392

Tanggal Tayang : 10-09-2022

Penampilan-penampilan : 1159

Pertanyaan

Segala puji bagi Allah, kami sekelompok pemuda di daerah kami telah membentuk yayasan sosial yang kami namakan “Perancang Masa Depan”. Sebagian orang mengkritisi nama ini, mereka berkata: “Sungguh yayasan ini tidak boleh dinamakan dengan nama ini, begitu juga nama perancang kehidupan. Kami berharap dari anda yang terhormat agar memberikan fatwa dalam hal itu, jazakumullah.’

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sepertinya penanya ini mendapati bahwa dalam kedua istilah ini, “Perancang Masa Depan” dan “Perancang Kehidupan” ada kekeliruan.

Masalah pertama: Penamaan makhluk dengan “Perancang” padahal Allah adalah Pencipta semata untuk jagad ini.

Namun yang benar bahwa ini bukanlah masalah, karena banyak dari sifat dan perbuatan Allah disebutkan secara umum di dalam Al Qur’an dan Sunah juga disematkan kepada makhluk, seperti; mendengar, melihat dan berilmu. Hanya saja sifat-sifat ini dinisbatkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla apa yang sesuai dengan kesempurnaan-Nya ‘Azza wa Jalla, dan dinisbatkan kepada makhluk di antaranya apa yang sesuai dengan kekurangan dan kelemahannya, maka pendengaran makhluk itu terbatas, dan pendengaran Allah ‘Azza wa Jalla mencakup semua suara.

Dan demikian juga perbuatan “merancang/membuat” disebutkan umum di dalam Al Qur’an yang mulia terkait dengan Allah –Subhanahu wa Ta’ala- dan merupakan penciptaan sempurna, teliti dengan sempurna, sesuai dengan keagungan Rabb ‘Azza wa jalla dan kekuasaan-Nya. Dan jika perbuatan ini dinisbatkan kepada makhluk maka maksud dari “merancang/membuat” ini adalah sesuai dengan kelemahan makhluk, ketidakmampuan dan kelemahannya, tidak ada penciptaan dari yang sebelumnya tidak ada, juga tidak keluar dari sunah kauniyah, akan dia hanya bagian yang menjadi  perubahan dan perpindahan di jagad raya ini.

Yang menunjukkan hal ini adalah hadits Hudzaifah bin al yaman –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَصْنَعُ كُلَّ صَانِعٍ وَصَنْعَتَهُ (رواه البخاري في " خلق أفعال العباد، رقم. 102 وغيره ، وصححه ابن حجر في فتح الباري، 13/507، والألباني في " السلسلة الصحيحة، رقم/1637)

“Sungguh Allah telah menciptakan semua perancang dan rancangannya”. (HR. Bukhori di dalam kholqu Af’alil ‘Ibad, no.102 dan yang lainnya, dan telah ditashih oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari, 13/507 dan Albani di dalam Silsilah Dha’ifah, no. 1637)

Perhatikan, bagaimana perbuatan “pembuatan/perancangan” dinisbatkan kepada makhluk seraya bersabda: “Semua perancang dan rancangannya”. Karena perbuatan makhluk ini adalah ciptaan terbatas, adapun sang Pencipta ‘Azza wa Jalla, Dia-lah Pencipta yang sebenarnya yang telah menciptakan makhluk dari tidak ada, dan telah menciptakan para hamba dan perbuatan mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

سورة الصافات: 96

“Dan Allah telah menciptakan kalian dan apa yang kalian kerjakan”. (QS. As Shaffat: 96)

Masalah kedua: Menyandarkan “rancangan/ciptaan” kepada masa depan dan kepada kehidupan. Keduanya adalah kekuasaan Allah Azza wa Jalla, bukan kekuasaan manusia.

Akan tetapi yang lebih utama agar kata ini tidak diperlakukan dengan gambaran seperti ini, namun hendaknya dikatakan: “Sungguh perbuatan makhluk bagian dari takdir Allah ‘Azza wa Jalla, dan makhluk hanya mengambil sebab yang darinya akan sampai kepada musabab yang telah ditakdirkan, dan akan sampai kepada masa depan yang sunnatullah berjalan dengan skemanya pada semua yang mengikuti sebab-sebabnya. Maka seorang muslim yang ingin masa depannya –misalnya- penuh dengan keberhasilan dalam bidang ilmu dan pengajaran maka harus mengambil sebab-sebabnya dengan belajar dan meraih ilmu sehingga dia dapat merancang masa depannya. Maka hal ini merupakan rancangan terbatas dalam ruang lingkup sebab yang Allah perintahkan dan  telah atur di jagad raya ini. Tidak dimaksudkan dari merancang masa depan seperti ini sebagai takdir umum dan meciptakan dari yang sebelumnya tidak ada, karena hal itu menjadi ranah Allah ‘Azza wa Jalla semata. Akan tetapi maksudnya adalah mengambil sebab-sebab yang akan sampai, dengan hukum syari’at dan takdir, menuju masa depan tertentu itu.

Lihat Majmu Fatawa Syeikhul Islam (2/458) Dan Thariiq al Hijratain karya Ibnul Qayyim (38)

Kesimpulan:

Menurut kami tidak ada masalah terkait penamaan yayasan dengan nama “Perancang Masa Depan” atau “Perancang Kehidupan” dan tidak tampak adanya sikap melampaui batas pada nama ini atas hak-hak Rububiyah Allah -Azza wa Jalla- dan tidak ada syubhat melampaui batas.

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam