Rabu 15 Syawal 1445 - 24 April 2024
Indonesian

TIDAK MENGAPA PENAMAAN BAYI DENGAN NAMA ‘IRAM FATIMAH’

Pertanyaan

Saudarku baru melahirkan bayi, dan dia ingin memberi nama ‘Iram Farimah’ apakah nama ini sesuai, apakah ada maknanya. Saya mohon arahan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau nama ‘Iram Fatimah’ digunakan bahasa kaum anda dan dari keturunan kewarganegaraan anda, dan ia tidak mengandung arti yang menyalahi syareat atau mengurangi adabnya. Maka tidak mengapa menggunakan nama itu. Karena bukan merupakan syarat  nama yang dibolehkan agama itu harus ada dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Juga bukan syarat harus berbahasa Arab. Dalam syariat Islam tidak ada yang menunjukkan diperintahkan kalangan non arab diberi nama dengan Bahasa Arab. Yang seharusnya dijauhi adalah penamaan yang menjadi kekhususan agama lain. Atau yang sering digunakan oleh agama itu seperti ‘George, Petrus, Yuhana, Matta dan lainnya. Maka orang Islam tidak dibolehkan memberi nama-nama itu. karena di dalamnya ada penyerupaan dengan apa yang menjadi kekhususan mereka. (Dikutip dari kitab  ‘Ahkamu Ahli Dzimmah,'  karangan Ibnu Qayyim, 351)

Sedangkan jika namanya  non arab, namun mempunyai arti bagus, maka tidak mengapa menggunakannya sebagai nama. Dahulu para Rasul dan para Nabi ‘alaihimus salam memberi nama dan menamai anak-anaknya dengan nama yang baik dan bagus. Mengambil dari adat dan kebiasaan mereka. Tidak mengharuskan dengan Bahasa Arab. Di antara nama-nama itu adalah Israill, Ishaq, Musa dan Harun. Imam Mawardi rahimahullah menyebutkan beberapa perkara yang dianjurkan dalam memilih nama-nama, di antara yang beliau katakan adalah, ‘Hendaknya baik artinya, sesuai dengan yang akan diberi nama, namanya sesuai dengan tingkat, agama dan martabatnya.’ (Nasihatul Muluk, hal. 167)

Karena kata ‘Iram’ tidak dikenal dalam Bahasa Arab, maka kami mencari maknanya dari bahasa lain. Ternyata kami dapatkan  -setelah mencarinya melalui beberapa situs- bahwa nama ‘Iram’ digunakaan sebagai nama wanita di sebagian negara Islam, artinya –dalam bahasa mereka- kebun di surga.

Kalau benar artinya seperti ini dalam bahasa mereka, maka tidak mengapa memberi nama dengannya. Bahkan itu adalah arti yang baik. Akan tetapi kalau disandarkan kepada Fatimah jadi kurang cocok, karena surga tidak dikhususkan untuk beliau tanpa wanita lainnya seluruh alam. Maka yang lebih selamat adalah mencukupkan dengan salah satu nama, kemungkinan Fatimah atau Iram. Kalau hal ini terbiasa di (tempat) anda.

Wallahu’alam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam