Alhamdulillah.
Sebaiknya peminang anda berusaha agar ibunya merestui pernikahan anda nantinya, dan berusaha untuk menjelaskan tentang haramnya berpedoman pada perbintangan dalam pernikahan, jika beliaunya menerima maka Alhamdulillah. Namun jika bersikeras menolak, maka sebaiknya menurut hemat kami dia tetap wajib mentaati ibunya dalam masalah ini. Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata: “Diwajibkan bagi seseorang untuk mentaati kedua orang tuanya selama tidak menyuruh kepada maksiat, dalam masalah ini pada sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi keduanya dan tidak menyebabkan bahaya tertentu”. (al Ikhtiyarat: 114)
Jika pedoman penolakannya kepada anda atau yang lainnya karena berdasarkan perbintangan atau hitung-hitungan yang tidak sesuai dengan keyakinannya, maka hal itu jauh dari kewajiban mentaatinya dan selemah-lemahnya pendapat dan pilihannya.
Namun, jika penolakan ibunya sangat kuat, yang akan mempengaruhi hubungan anda dengannya nantinya atau menyebabkan terputusnya hubungan antara beliau dan anaknya, maka kami tidak menganjurkan anda untuk menerima pinangannya; karena pernikahan anda dengan peminang tersebut dengan penolakan ibunya, akan menyebabkan kehidupan anda dengannya tidak tenang pada umumnya. Pernikahan itu kehidupan yang panjang dan sebaiknya dibangun di atas rasa cinta, kasih sayang dan lapang dada apalagi dengan kedua orang tuanya yang menjadi orang terdekat dengan mereka.
Baca juga jawaban soal nomor: 128362, 147100,dan 30796
Wallahu a’lam