Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Hadis: “Siapa Yang Shalat Empat Puluh Hari Secara Berjamaah Sejak Takbir Pertama...” Maksudnya Adalah, Bersama Imam Masjid

176657

Tanggal Tayang : 24-12-2013

Penampilan-penampilan : 11455

Pertanyaan

Dalam hadis al-Bara’ah min an-nar wa an-nifaq disebutkan: “Siapa yang shalat empat puluh hari secara berjamaah sejak takbir pertama dicatat baginya dua keterbebasan; keterbebasan dari api neraka dan keterbebasan dari kemunafikan.” Apakah untuk ini disyaratkan hadir pada saat takbiratul ihram pada shalat jamaah pertama? Artinya, aku tidak mendapatkan keutamaan itu jika aku shalat berjamaah, akan tetapi pada jamaah, misalnya, setelah setengah jam dari jamaah iqamah pertama?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Dari Anas bin Malik. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,

مَن صلى لله أربعين يومًا في جماعة يدرك التكبيرة الأولى كُتبت له براءتان : براءة من النار ، وبراءة من النفاق

“Siapa yang shalat empat puluh hari secara berjamaah sejak takbir pertama, dicatat baginya dua keterbebasan; keterbebasan dari api neraka dan keterbebasan dari kemunafikan.” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Turmudzi (241) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat pula hadis serupa dengan redaksi yang agak berbeda pada soal-jawab nomor (34605).

Secara lahir, yang dimaksud dengan “sejak takbir pertama” adalah “sejak takbiratul ihram pertama bersama imam masjid. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikatnya (mengaitkannya) dengan takbir pertama. Artinya, seseorang tidak akan meraih keutamaan ini jika ia shalat setelah imam masjid melakukan takbir pertama atau melakukan rukuk, apalagi jika ia tidak berjamaah pada jamaah pertama atau berjamaah pada jamaah kedua. Lihat juga soal-jawab nomor 126388, 31029 dan 98739.

Tujuan dari hadis ini adalah anjuran bagi muslim untuk bersegera pergi ke masjid dan berjamaah bersama imam masjid sejak takbiratul ihram.

Jika keutamaan tersebut bisa diraih dengan rakaat terakhir, atau dengan jamaah kedua, maka hal itu tentu akan membuat orang malas untuk bersegera shalat berjamaah bersama imam. Ini tentu saja bertentangan dengan tujuan syariat: yakni anjuran untuk bersegera shalat di awal waktu dan shalat berjamaah bersama imam di masjid.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam