Jum'ah 19 Jumadits Tsani 1446 - 20 Desember 2024
Indonesian

Apakah Boleh Mengkhususkan Surat Tertentu Dalam al Qur’an Dengan Mengulangi Bacaan atau Mendengarkan; Karena Memiliki Efek Positif Pada Jiwa

178203

Tanggal Tayang : 08-08-2020

Penampilan-penampilan : 61513

Pertanyaan

Apakah boleh bagi seorang muslim memilih surat favorit yang ia sukai, seraya mengkhususkannya membaca dan mendengarkan berulang-ulang ?. sejak kecil saya suka surat al Waqi’ah, saya berusaha untuk membaca al Qur’an setiap hari, tapi saya lebih menyukai surat al Waqi’ah; karena mampu membangkitkan rasa cinta, harapan dan pujian, juga rasa takut kepada Allah, surga dan neraka. Saya merasakan kenyamanan yang luar biasa ketika membaca atau mendengarkan surat ini. Namun terkadang saya juga berkata pada diri sendiri, apakah yang saya lakukan tersebut bertentangan dengan syari’at?, mohon nasehatnya”.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak masalah seorang muslim menaruh perhatian khusus pada surat tertentu dalam al Qur’an dengan membaca, mendengarkan, membaca tafsirnya, dan lain-lain; karena mengandung banyak hukum, kabar gembira dan peringatan, dengan syarat tidak meninggalkan surat-surat yang lain dengan tidak membacanya sama sekali misalnya, juga tidak meyakini ada keutamaan khusus yang tidak ada dalilnya.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi 3297 dan ia menghasannya, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

  شَيَّبَتْنِي هُودٌ وَالْوَاقِعَةُ وَالْمُرْسَلَاتُ وَعَمَّ يَتَسَاءَلُونَ وَإِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ

وصححه الألباني في "صحيح الترمذي" .

“Telah menjadikanku beruban beberapa surat berikut ini: Surat Huud, al Waqi’ah, al Mursalaat, ‘Amma Yatasaa’alun, Idzasy Syamsu Kuwwirat”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam “Shahih Tirmidzi”)

An Nasa’i juga meriwayatkan dari Abu Dzar berkata:

قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِذَا أَصْبَحَ بِآيَةٍ   إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ  

حسنه الألباني في "صحيح النسائي" .

“Ketika Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat dan membaca ayat sampai dengan ayat “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” sampai subuh. (Dihasankan oleh al Baani dalam “Shahih an Nasa’i)

Abu Nu’aim meriwayatkan dalam “al Hilyah” 2/55, dengan sanad yang shahih, dari ‘Urwah bin Zubair berkata: “Saya pernah menemui Asma’ binti Abu Bakr pada saat ia sedang shalat, seraya saya mendengarnya membaca ayat ini:

( فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ ) فاستعاذت ، فقمت وهي تستعيذ ، فلما طال علىّ أتيت السوق ثم رجعت وهي في بكائها تستعيذ  

“(Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka), maka ia berlindung kepada Allah, lalu saya pergi sementara beliau masih berlindung kepada Allah dan ketika waktu sudah lama, saya pergi ke pasar, ketika saya kembali saya mendapati Asma’ masih terus menangis dan berlindung kepada Allah”.

Ibnu Sa’d meriwayatkan dalam “at Thabaqat” 7/150, dari Bahz bin Hakim:

" أن زرارة بن أوفى أمّهم الفجر في مسجد بني قشير فقرأ حتى إذا بلغ ( فإذا نقر في الناقور* فذلك يومئذ يوم عسير * على الكافرين غير يسير ) خرّ ميتا ، قال بهز : فكنت فيمن حمله " .

“Bahwa Zararah bin Aufa menjadi imam shalat subuh di masjid Bani Qusyair, dan ketika sampai pada ayat: (Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah), langsung pingsan, Bahz berkata: “Saya ikut menggotongnya”.

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- telah ditanya:

Apa hukumnya lebih mengutamakan surat tertentu, saya lebih menyukai surat Maryam dan sering membacanya; karena saya merasakan kenyamanan dan menikmatinya ketika membacanya ?

Beliau menjawab:

“Tidak masalah jika seseorang lebih mengutamakan surat tertentu dalam al Qur’an atas dasar sebab tertentu, meskipun sebenarnya semuanya adalah kalamullah –‘Azza wa Jalla-. Al Qur’an dilihat dari sisi sumbernya adalah kalamullah yang semua surat-suratnya mulia dan tidak ada bedanya, adapun dari segi makna, maka satu surat atau ayat yang lain berbeda.

Telah diriwayatkan dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa ia bersabda:

  إن أعظم سورة في كتاب الله سورة الفاتحة وإن أعظم آية في كتاب الله آية الكرسي  
“Sesungguhnya surat yang paling agung dalam al Qur’an adalah surat al Fatihah, dan sesungguhnya ayat yang paling agung adalah ayat kursi”.

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutus salah seorang sahabatnya dalam peperangan, dan membacakan al Qur’an untuk sahabat-sahabatnya dengan diakhiri surat al Ikhlas, lalu beliau bersabda:

 ( سلوه لأي شيء كان يصنع ذلك ) فقال : لأنها صفة الرحمن وأنا أحب أن أقرأها ، فقال النبي صلى الله عليه وسلم ( أخبروه أن الله يحبه )  

“Tanyakan kepadanya, kenapa ia melakukan itu?, maka (sahabat tadi) menjawab: “karena (surat al Ikhlas) adalah sifat ar Rahman, dan saya cinta untuk membacanya. Maka Nabi –shallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Beritahukan kepadanya bahwa Allah juga mencintainya”.

Telah diriwayatkan juga dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda:

  إن سورة الإخلاص تعادل ثلث القرآن  

“Sesungguhnya surat al Ikhlas sama dengan sepertiga al Qur’an”.

Jadi, jika penanya di atas menyukai untuk membaca surat Maryam karena terdapat kisah agung yang bermanfaat, menyebutkan balasan di hari akhir, mengingkari orang yang mendustakan dan kufur dengan ayat-ayat Allah, bangga dengan harta yang Allah berikan kepadanya, dan lain sebagainya. Maka ini tidak apa-apa dan ia tidak berdosa”. (Fatawa Islamiyah: 4/50)

Maksudnya adalah bahwa al Qur’an yang mampu menggetarkan hati dengan rasa takut dan penuh harap lebih besar dari ayat atau surat lainnya. Jadi, apabila seorang qari’ merasakan efek positif dari bacaannya, dan terbiasa dengan itu, maka tidak ada masalah.

Adapun yang dilarang adalah ketika ia berpendapat bahwa surat atau ayat tertentu memiliki keutamaan khusus dalam agama, atau bagi siapa saja yang membaca surat tertentu, maka akan mendapatkan pahala tertentu tanpa dalil yang jelas.

Syeikh Bakr Abu Zaid –rahimahullah- berkata: “Termasuk perkara bid’ah, jika seseorang mengkhususkan ayat atau surat tertentu tanpa dalil, dengan membacanya pada waktu atau tempat tertentu atau kebutuhan tertentu”. (Bida’ul Qira’ah: 14)

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam