Sabtu 2 Rabi'uts Tsani 1446 - 5 Oktober 2024
Indonesian

Hukum Berdoa Untuk Mayat Dengan Doa Khusus Kemudian Bacaan Al-Fatihah Dan Shalawat Al-Fatih Setelah Dikuburkan

178319

Tanggal Tayang : 26-01-2013

Penampilan-penampilan : 35644

Pertanyaan

Saya dari Tunis, bermukim di kota kecil di selatan Tunis. Disana ada seorang Imam Masjid di kota ini yang selalu memimpin shalat mayat. Setelah mayat dikuburkan, dia mengitari kuburan, lalu mendoakan dengan sebagian doa yang berasal dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam shalat jenazah. Kemudian diakhiri dengan surat Al-Fatihah. Setelah itu dia membaca shalawat Al-Fatih ( اللهم صلى على محمد الفاتح لما أغلق (“Ya Allah, semoga shalawat terlimpahkan kepada Muhammad pembuka sesuatu yang tertutup…) akan tetapi belakangan ada seseorang meninggal dunia karena sakit akut. Dia meninggalkan wasiat tertentu meminta seseorang yang menshalatkannya setelah meninggal dunia. Seseorang ini yang mensholatkannya berpedoman dengan manhaj salaf ketika mensholatkannya. Setelah selesai dimakamkan, orang-orang menunggu doa seperti biasanya, akan tetapi dia tidak melakukannya. Beralasan bahwa hal initidak ada ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Karena penduduk setempat belum terbiasa terhadap prilaku semacam ini, mereka belum bisa menerimanya. Sehingga masalahnya menjadi marak dan menjadi perbincangan dan manjadi fitnah. Maka kami mohon dibantu dengan dalil-dalil shoheh untuk menjelaskan kebenaran. Semoga Allah memberikan barokah terhadap amalan anda semua.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Doa kepada mayat setelah dikuburkan adalah disunahkan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud, 3221 dari hadits Utsman bin Affan radhiallahu anhu, dia berkata,

 “Biasanya Nabi sallallahu alaihi wa sallam apabila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri dan mengatakan,

استغفروا لأخيكم, وسلوا له بالتثبيت, فإنه الآن يسأل (وصححه الشيخ الألباني في صحيح أبي داو)

“Mohon minta maafkan untuk saudara kalian. Dan mintakan baginya keteguhan, karena dia sekarang ditanya.” (Dishahihkan oleh Syekh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud)

Untuk tambahan, silahkan lihat soal jawab no. 157114.

Kedua,

Doa untuk mayat setelah dikuburkan dengan doa yang ada dari Nabi kemudian membaca Al-Fatihah dan membaca shalawat Al-Fatih setelah selesai berdoa, tidak ada dalam agama yang suci yang menunjukkan akan hal itu. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apakah dibolehkan membaca Al-Qur’an untuk mayat, dan ketika mayat dikuburkan dibacakan di atasnya surat Yasin dan Al-Fatihah dua kali. Apa hukum agama menurut anda?

Beliau menjawab, “Jawaban dari pertanyaan ini perlu ada pendahuluan yang bermanfaat yaitu apa yang dinyatakan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dalam khutbah Jum’at dengan mengatakan: Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Sejelek-jelek urusan adalah sesuatu yang baru (dalam agama) dan setiap yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu dalam neraka. Ini adalah kaidah sangat agung yang ditanamkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan mewanti-wanti bagi orang yang menyalahinya. Kaidah ini harus dijalankan oleh seseorang dalam agama dan akidahnya. Kalau kita terapkan amalan ini sesuai yang ada dalam pertanyaan yaitu membaca surat Yasin dan Al-Fatihah kepada mayat setelah dikuburkan atau sebelum dikuburkan (dengan dibacakan) surat Yasin dan Al-Fatihah. Kalau kita terapkan dengan kaidah yang ditanamkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan diumumkan kepada umatnya, kita dapatkan bahwa amalan ini adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi)

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah (7/64) ditanya, “Manakah yang lebih utama, apakah shalawat Ibrohimiyah atau shalawan Al-Fatih?"

Mereka menjawab, “Shalawat Ibrohimiyah itu yang dianjurkan karena ia telah ditetapkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Sementara shalawat Al-Fatih adalah bid’ah yang diada-adakan, tidak ada ketetapannya dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Telah dinyatakan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangisapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami ini yang tidak ada (contoh) dari (Nabi), maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta. Ketua: Abdul Azizi bin Abdullah Bin Baz. Wakil ketua: Abdurrazaq Afifi. Anggota: Abdullah Qaud.

Mereka juga ditanya, 7/66: “Ada shalawat yang mana sebagian orang mengucapkannya:

اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراط مستقيم

“Ya Allah, semoga shalawat terlimpahkan kepada tuan kami Muhammad pembukan dari apa yang tertutup. Penutup dari terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran. Petunjuk ke jalan yang lurus.”

Apakah doa ini benar atau tidak?

Mereka menjawab, “Redaksi semacam ini tidak ada dari Nabi salallahu’alaihi wa sallam, sementara artinya benar. Kecuali perkataan "الفاتح لما أغلق" (Pembuka dari apa yang tertutup). karena di dalamnya masih global. Kalau yang dimaksudkanya itu pembuka dengan syariatnya yang agung apa yang tertutup dari orang-orang dan apa yang kabur dari mereka, maka hal itu benar adanya. Kalau yang dimaksudkan selain itu, maka harus dijelaskan agar dapat dinilai. Yang lebih baik dari itu semua adalah shalawat ibrohimiyah muhammadiyah yang Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ajarkan kepada para shahabatnya. Dan para shahabat nukilkan kepada generasi setelahnya. Dimana umat Islam sekarang telah lakukan pada akhir shalat mereka sebelum salam dan hal itu yang dianjurkannya. Sementara shalawat yang dinamakan shalawat Al-Fatih, maka itu adalah bid’ah harus ditinggalkan karena tidak ada bersumber dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Begitu juga karena (redaksi) pertamnya masih global yang masih ada kemungkinan mengandung kebenaran dan kebatilan.”

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta. Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Wakil ketua : Abdurrazzaq Afifi. Anggota : Abdullah bin Qaud.

Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh orang yang memberikan wasiat itu adalah benar. Karena riwayat paling jelas adalah "Agar memohonkan maaf kepada saudara anda semua dan mintakan kepadanya keteguhan" dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi yang selayaknya untuk diperhatikan kapada pencari ilmu adalah mendakwahkan orang-orang kepada Allah dan menjelaskan dengan perkataan terlebih dahulu sunnah yang benar dari yang salah. Agar masalahnya dapat diterima ketika diterapkan di alam realita. Masalahnya hal ini telah dikenal di negara anda tanpa ada yang mengingkarinya, sebagai dalil bahwa belum sampai sunnah kepada mereka dalam masalah penguburan. Bahkan mereka belum pernah mendengarkannya. Tidak diragukan lagi, celaan disematkan kepada pencari ilmu karena kelalaiannya dalam menyampaikan agama Allah Ta’ala setelah mereka mengetahuinya.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata,

“Tidak diragukan lagi bahwa tugas pencari ilmu dalam hal ini merupakan suatu kewajiban. Yaitu sempurna memberikan faedah dan mendapatkan manfaat dari ilmu yang dipelajarinya. Dimulai dari keluarga, saudara, tetangga, dan teman-temannya. Sementara penduduk kampungnya hendaknya diajarkan urusan agama yang mereka tidak ketahui, serta diperingatkan dari kesalahan dan kemungkaran yang terkadang terjadi pada mereka. Sesuai dengan kemampuan, keseriusan dan ilmunya secara hikmah dan nasehat yang baik. Tanpa menggunakan kekerasan dan kekuatan. Gunakan metode yang menarik dan anjuran dalam bentuk yang mudah dan lembut. Dan dia menjadi contoh dan panutan. Mengajak orang dengan lisan dan amalannya tanpa adanya kontradiksi antara ucapan dengan prilakunya. Agar orang-orang dapat mengikuti dengan senan hati dari apa yang dia ketahui. Dan memberikan peringatan dari peringatan berupa ucapan dan perbuatan. Tanpa menyembunyikan ilmu, masalah, hadits atau masalah apa saja yang mereka tanyakan. Karena para ulama adalah pewaris para nabi dan pengganti para rasul. Kewajiban mereka adalah menyepurnakan dalam menyampaikan risalah Allah dan mengajarkan seluruh manusia. Hendaknya mereka juga bersabar dalam menunaikan tugas nan berat ini. Dan hendaknya mengharap pahala di sisi Allah Ta’ala.” (Majmu Al-Fatawa, 23/448)

Wallahua'lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam