Alhamdulillah.
Ya benar, bahwa Alloh –Ta’ala- telah mengutus Rasul-Nya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa salla- sebagai pembawa rahmat bagi sekalian alam, sebagaimana firman Alloh –Ta’ala- :
( وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ ) الأنبياء/ 107 .
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al Anbiya’: 107)
Al Hakim telah meriwayatkan dalam al Mustadrak: 100 dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
( يا أيها الناس إنما أنا رحمة مهداة ) وصححه الألباني في "صحيح الجامع" (2345) .
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya saya adalah (pembawa) rahmat yang dikaruniakan (kepada kalian)”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih al Jami’: 2345)
Kemudian sebagian orang menerima rahmat dan kasih sayang tersebut, dan sebagian lainnya menolaknya.
As Sa’di –rahimahullah- berkata:
“Beliau adalah bentuk rahmat-Nya yang dikaruniakan kepada para hamba-Nya, orang-orang yang beriman kepada beliau, mereka menerima rahmat (kasih sayang) tersebut, mensyukuri dan mengamalkannya, namun selain mereka mengkufurinya, mereka mengganti nikmat Alloh dengan kekufuran, mereka enggan menerima rahmat Alloh dan nikmat-Nya”. (Tafsir as Sa’di: 532)
Oleh karenanya Alloh –Ta’ala- berfirman tentang Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
( بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ ) التوبة/ 128
“Amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu'min”. (QS. At Taubah: 128)
Beliau adalah rahmat bagi orang-orang yang beriman, penyayang kepada orang-orang sholih, siksaan kepada orang-orang kafir, dan sebagai adzab bagi para perusak. Jika seorang hamba menolak kasih sayang tersebut maka dia tidak termasuk menjadi bagiannya, hal ini sudah maklum dan bisa diterima baik melalui dalil syar’i atau akal. Maka jika seseorang tidak termasuk yang mendapatkan rahmat, maka dia termasuk yang mendapatkan adzab, demikianlah hukum-hukum syari’at sesuai dengan akal dan dikuatkan dengan argumentasi yang benar.
Mereka yang tangan dan kakinya dipotong oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mencampakkan mereka ke daerah yang tandus, karena mereka tidak menerima kasih sayang Alloh, menyebarkan kerusakan di muka bumi, mengalirkan darah dengan cara yang haram, menyakiti hamba-hamba Alloh, maka harus di kembalikan kepada asalnya dan menjadikan banyak negara dan para hamba Alloh yang lain terbebas dari kejahatan mereka; karena orang-orang seperti mereka merusak dan menyebarkan kerusakan, jika mereka tidak dicegah mereka tidak akan berhenti dari berbuat kerusakan di muka bumi, mereka laksana anggota tubuh yang rusak, jika tertimpa kejelakan dan sakit maka lama-lama akan menumpuk maka harus dipotong dan dikembalikan seperti semula, jika dibiarkan maka seluruh tubuh akan binasa.
Imam Bukhori (6390) dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Anas:
( أَنَّ نَفَرًا مِنْ عُكْلٍ ثَمَانِيَةً قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعُوهُ عَلَى الْإِسْلَامِ فَاسْتَوْخَمُوا الْأَرْضَ وَسَقِمَتْ أَجْسَامُهُمْ فَشَكَوْا ذَلِكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَلَا تَخْرُجُونَ مَعَ رَاعِينَا فِي إِبِلِهِ فَتُصِيبُونَ مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا ؟ فَقَالُوا بَلَى . فَخَرَجُوا فَشَرِبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَصَحُّوا فَقَتَلُوا الرَّاعِيَ وَطَرَدُوا الْإِبِلَ ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَأُدْرِكُوا فَجِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ بِهِمْ فَقُطِعَتْ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ وَسُمِرَ أَعْيُنُهُمْ ) قَالَ أَبُو قِلَابَةَ : " فَهَؤُلَاءِ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ " رواه البخاري (226) .
“Bahwa ada rombongan orang-orang tercela yang berjumlah 8 orang, mereka menghadap Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya mereka membaiat beliau atas nama Islam, lalu mereka bertempat tinggal di daerah yang tidak cocok, hingga mereka sakit, kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya beliau bersabda: “Tidakkah kalian keluar bersama para pengembala unta, kemudian mereka memanfaatkan kencing dan susu onta tersebut ?, mereka menjawab: “Ya”. Kemudian mereka keluar dan meminum kencing dan susu (onta tersebut), setelah mereka sembuh mereka membunuh pengembalanya dan mengusir onta tersebut. Setelah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mendengar kabar tersebut, beliau menyuruh (beberapa orang) untuk mengejar mereka lalu mereka dibawa di hadapan beliau, maka beliau menyuruh agar mereka dipotong tangan dan kakinya dan matanya dicongkel”.
Abu Qilabah berkata: “Mereka telah mencuri, membunuh dan kufur setelah mereka beriman dan memerangi Alloh dan Rasul-Nya”. (HR. Bukhori: 226)
Mereka adalah pelaku kerusakan, mereka di masyarakat seperti salah satu anggota tubuh pada tubuh tersebut, maka harus dipulihkan dulu, inilah termasuk kesempurnaan hikmah dan rahmat yang akan menghasilkan keamaan dalam masyarakat, mereka dianggap para pelaku kerusakan, sampai mereka bertaubat atau mencegah dirinya sendiri, adapun jika mereka dibiarkan tanpa ada upaya pencegahan kepada mereka atau para pelaku kerusakan di muka bumi yang serupa dengan mereka, maka hal itu termasuk membantu mereka berbuat kerusakan dan memberikan peluang kepada orang-orang yang serupa untuk melakukan kerusakan juga. Maka yang terjadi negara akan rusak. Jiwa, kehormatan, anak-anak dan harta masyarakat pun akan terancam dan tidak aman, dan barang saja yang telah membaca sejarah akan peristiwa seperti itu, maka dia akan mendapatkannya sebagai kebenaran.
Atas dasar itulah maka menjadi hukuman (had) mereka yang memerangi syari’at Alloh –Ta’ala- adalah sebagai berikut:
( إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ) المائدة/ 33 .
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”. (QS. Al Maidah: 33)
Sebagai bentuk kesempurnaan dari keadilan, hikmah dan kasih sayang adalah ditunjukkan pada lanjutan firman-Nya:
( إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ) المائدة/ 34 .
“kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Maidah: 34)
Maka Alloh telah menyuruh untuk bertaubat, mencegah untuk menyebarkan kerusakan, menyiksa orang-orang yang berbuat kerusakan, mencambuk mereka, agar orang-orang yang serupa dengan mereka mencegah diri untuk menyakiti hamba-hamba Alloh yang lain, tidakkah yang demikian itu merupakan bentuk kesempurnaan hikmah dan rahmat-Nya ?
Mereka orang-orang yang menentang agama dan hukum Alloh, menjadi penting bagi mereka tangan dan kakinya terpotong disebabkan rusaknya pemiliknya, sehingga mereka tidak lagi berbuat kerusakan dan kedzaliman yang dirasakan oleh manusia pada diri, keluarga dan harta mereka.
Adapun memerangi Yahudi bani Quraidhah; karena mereka mengingkari kesepakatan bersama yang dibuat bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada saat terjadinya perang Ahzab, semua kabilah Arab mengepung umat Islam dengan satu kekuatan, musuh mereka datang baik dari atas maupun dari bawah mereka, sebagaimana firman Alloh:
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا * إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا ) الأحزاب/ 9 – 11 .
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan ni`mat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan (mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat”. (QS. Al Ahzab: 9-11)
Orang-orang Yahudi telah mengkhianati janji mereka kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mereka ingin membinasakan dan membunuh umat Islam, hingga mereka berkoalisi bersama hizbus syaithan dalam masalah ini. Hingga mereka menjadi satu kata, satu tujuan, satu komando, yaitu; menghabisi Islam dan para penganutnya.
Kalau saja rencana mereka berhasil sesuai dengan yang mereka inginkan –namun ternyata Alloh menghalangi mereka dengan rahmat-Nya- niscaya Islam dan para penganutnya akan musnah dan seluruh manusia akan berada pada kesesatan dan kekafiran sampai hari kiamat.
Apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi tersebut, dari mulai ingkar janji dan berkoalisi dengan orang-orang musyrik untuk memerangi umat Islam adalah sebesar-besarnya kerusakan di muka bumi dan menunjukkan bahwa mereka tidak amanah dan tidak punya kehormatan, hal ini sudah menjadi tradisi mereka sepanjang sejarah.
Ketika Alloh –‘Azza wa Jalla- memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya dan hamba-hamba-Nya yang beriman, baru setelah itu giliran mereka para pengkhianat yang diberi pelajaran. Mereka dihukum sesuai dengan keputusan Sa’d bin Mu’adz dengan pilihan dan keinginan mereka sendiri, dia menjatuhkan hukuman kepada mereka sesuai dengan hukum Alloh, para tentaranya dibunuh dan wanita dan anak mereka menjadi budak (pelayan), sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori: 2816 dan Muslim: 3314.
Jabir bin Abdullah –radhiyallahu ‘anhuma- berkata:
( وَكَانُوا أَرْبَعَ مِائَةٍ ) رواه الترمذي (1508) وصححه ، وصححه الألباني .
“Mereka berjumlah 400 orang”. (HR. Tirmdidzi: 1508 dan menshahihkannya, dan dishahihkan oleh al Baani)
Namun pertanyaannya sekarang adalah:
Kenapa Shofiyah binti Huyay –radhiyallahu ‘anha- mau menikah dengan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, padahal beliau telah membunuh bapaknya –yang merupakan salah satu pemuka kaum Yahudi-, beliau juga yang membunuh suami dan pamannya ?, bagaimana hal itu bisa terjadi ?, dan bagaimana dia menyetujuinya ?
Mereka pasti akan berkata: “Dia setuju karena takut kepada beliau”.
-Kalau memang demikian- kenapa dia tidak murtad lagi setelah beliau meninggal dunia ?, kenapa dia tidak kabur ?, Kenapa dia hidup dan mati dalam keadaan beriman kepada beliau, taat dan mencintai beliau, padahal beliau telah melakukan apa yang telah disebutkan ?
Tidak satupun dari mereka para penentang yang hina berani menanyakan pertanyaan tersebut ?
Imam Ath Thabrani dalam al Mu’jamul Kabir: 177 telah meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata:
كان بعيني صفية خضرة فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم ما هذه الخضرة بعينيك ؟ فقالت : قلت لزوجي إني رأيت فيما يرى النائم قمرا وقع في حجري فلطمني وقال : أتريدين ملك يثرب ؟ قالت : وما كان أبغض إليّ من رسول الله قتل أبي وزوجي ، فما زال يعتذر إليّ فقال : ( يا صفية إن أباك ألّب علي العرب ، وفعل ، وفعل ) حتى ذهب ذاك من نفسي . وصححه الألباني في "الصحيحة" (2793)
“Di kedua mata Shofiyah terdapat warna kehijauan, maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bertanya: “Kenapa kedua matamu terdapat warna kehijauan ?”. Ia menjawab: “Saya berkata kepada suami saya, bahwa saya telah bermimpi –seperti orang lain berimpi- melihat bulan jatuh di pangkuan saya, maka dia menampar saya”. Beliau berkata: “Apakah kamu menginginkan kerajaan Persi ?, dia menjawab: “Dan tidaklah terbunuhnya bapak dan suami saya lebih aku benci dari pada Rasulullah, maka beliau selalu meminta maaf kepada saya dengan bersabda: “Wahai Shofiyah, sungguh bapakmu yang memprovokasi orang-orang Arab, maka terjadilah apa yang telah terjadi, sampai rasa itu hilang dari dalam jiwa saya”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam Ash Shahihah: 2793)
Apapun perkataan orang yang menyangkal tersebut: “Orang-orang Yahudi dibunuh di depan istri mereka, kemudian para istri mereka di Sandra”, pendapat ini batil, dusta dan tidak benar. Padahal Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang untuk membunuh para wanita, anak-anak dan orang sewaan di dalam peperangan, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Daud: 2295 dari Rabah bin Rabi’ berkata: “Kami pernah bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada sebuah peperangan, seraya beliau melihat banyak orang berkumpul pada sesuatu, maka beliau mengutus seseorang (untuk mencari tahu) dengan bersabda: “Periksalah mereka, kenapa mereka berkumpul ?”, kemudian utusan tersebut menghadap beliau lagi dan berkata: “Mereka berkumpul pada jenazah seorang wanita yang terbunuh”. Beliau bersabda: “Tidak selayaknya dia ikut berperang, pada saat Kholid bin Walid berada di depan pasukan, kemudian beliau mengutus seseorang: “Sampaikan kepada Kholid agar jangan membunuh wanita dan orang sewaan yang lemah”. (Dishahihkan oleh Al Bani dalam Shahih Abu Daud)
Orang-orang Yahudi yang dijadikan tawanan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi sallam- banyak di antara mereka yang masuk Islam, hal tersebut termasuk rahmat dan kasih sayang Alloh kepada mereka.
An Nasai’: 3376 telah meriwayatkan dari ‘Athiyah al Quradhi bahwa dia berkata:
" كُنْتُ يَوْمَ حُكْمِ سَعْدٍ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ غُلَامًا فَشَكُّوا فِيَّ فَلَمْ يَجِدُونِي أَنْبَتُّ فَاسْتُبْقِيتُ ، فَهَا أَنَا ذَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ " . صححه الألباني في "صحيح النسائي" .
“Saya pada saat Sa’d menghukum bani Quraidzah sebagai seorang remaja, mereka mengadu kepada saya, mereka tidak menemukan bulu (di tubuh saya) maka saya dibiarkan (hidup), dan sekarang saya berada di tengah-tengah anda semua”. (Dishahihkan oleh Al Baani dalam Shahih an Nasa’i)
Maksudnya adalah karena dia masih kecil maka tidak dibunuh dan dibiarkan hidup, kemudian Alloh memberikan hidayah Islam kepadanya, dia menceritakan peristiwa tersebut dalam rangka menyebut nikmat Alloh dengan penuh rasa syukur.
Masalah perilaku orang-orang yang mendustakan (berita tersebut) bisa jadi karena mereka berbohong atau karena tidak tahu atau salah faham, karena kekufuran mereka, berpalingnya mereka dari kebenaran hingga berita bohong yang didengar dianggapnya benar, maka tidak perlu didengarkan.
Sedangkan firman Alloh –Ta’ala- yang menyatakan bahwa orang-orang kafir akan masuk neraka, sebagaimana dalam ayat berikut ini:
( إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ) النساء/ 56 .
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. An Nisa’: 56)
Alloh –Ta’ala- telah mengabarkan tentang mereka yang mengingkari ayat-ayat Alloh, mendustakan Rasul-Nya mereka akan dimasukkan ke dalam neraka, menjadikan mereka hangus, memanggang mereka di dalamnya, setiap kali kulit mereka matang dan terbakar, maka Alloh mengganti kulit yang lain kepada mereka, agar mereka semua bisa merasakan pedihnya siksaan”. (Tafsir ath Thabari: 8/484)
Siapa yang memberitahukan kepada mereka bahwa para pelaku kekufuran, kejahatan dan kerusakan akan mendapatkan kasih sayang Alloh ?
Atau siapakah yang memberitahu mereka bahwa siksaan yang hina yang sudah disiapkan oleh Alloh bagi orang-orang kafir termasuk rahmat dan kasih sayang Alloh pada hari kiamat ?
Apakah masuk akal jika Alloh menyayangi mereka yang tidak berhak mendapatkan kasih sayang ?
Apakah Alloh akan menyamakan umat Islam dengan orang-orang jahat ? ataukah Dia akan mengganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat ?
Apakah Dia akan menyamakan para pelaku kerusakan dan pemusnahan dengan para pelaku kebaikan dan perbaikan ?
Sungguh rahmat dan kasih sayang Alloh hanya milik mereka yang berbuat baik dari hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para Rasul-Nya.
Sedangkan mereka yang kufur, para pendusta dan mereka yang keras kepala, mereka tidak akan mendapatkan kasih sayang Alloh, dan bagi mereka adzab yang pedih. Alloh –Ta’ala- berfirman:
( إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ ) الأعراف/ 56
“Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al ‘A’raf: 56)
Firman Alloh yang lain:
( قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ ) الأعراف/ 156 .
“Allah berfirman: "Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami". (QS. Al A’raf: 156)
Alloh –Ta’ala- berfirman:
( وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ) التوبة/ 71 .
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah”. (QS. At Taubah: 71)
Firman Alloh yang lain:
( إِنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ لَا يَهْدِيهِمُ اللَّهُ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ) النحل/ 104 .
“Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah (Al Qur'an) Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih”. (QS. An Nahl: 104)
Alloh –Ta’ala- berfirman:
( نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ * وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ ) الحجر /49-50 .
“Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (QS. Al Hijr: 49-50)
Alloh telah memberi peringatan dan memberikan fasilitas, dengan diutusnya para Rasul, diturunkannya kitab-kitab, ditampakkannya tanda-tanda kekuasaan-Nya, Memberikan hujjah dan penjelasan, Memberikan kabar gembira kepada orang-orang mukmin, Memberikan ancaman kepada orang-orang kafir. Barang siapa yang menyetujui kekufuran dan memilihnya dari pada keimanan, maka dia akan masuk neraka dan jangan pernah mencela kecuali dirinya sendiri, dengan demikian dia termasuk manusia yang paling mendzalimi dirinya sendiri dan yang paling besar merampas hak-haknya.
Kalau saja mereka di dalam hatinya terdapat rasa takut seberat biji saja, maka rasa takut itu akan menuntun mereka kepada keimanan dan berserah diri, meskipun mereka merasa gundah dan gelisah dengan ancaman tersebut, akan tetapi mereka tidak beriman dan tidak berserah diri, justru mereka memperdebatkan (ayat-ayat Alloh) dan keras kepala dengan tujuan untuk memadamkan cahaya Alloh.
Maka tetaplah wahai umat Islam pada agama anda, dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu.
Jika dikatakan kepada seorang yang berakal:
“Janganlah anda meminum racun ini !, jika anda tetap meminumnya maka anda akan mati”, lalu dia tetap meminumnya padahal dia adalah seorang yang berakal dan sadar dengan apa yang telah dilakukan, maka dalam hal ini siapakah yang disalahkan ?!, apakah Alloh (yang disalahkan) karena telah menciptakan racun dan telah menentukan kematian seseorang ? atau ularkah (yang disalahkan) karena dialah yang mengeluarkan racun ?, atau orang yang meminum racun tersebut (yang disalahkan) karena telah meminumnya dengan keinginannya sendiri ?
Sebagaimana kita yang berserah diri kepada takdir yang telah ditentukan dan tidak menentangnya, namun pada saat yang sama kita juga berserah diri kepada syari’at dan tidak menentangnya.
Menjadi kewajiban anda janganlah berdebat secara mendalam dengan mereka, ajaklah mereka kepada simpul-simpul kebaikan dan kebajikan pada agama Alloh, bagaimana Islam bisa tersebar meluas di muka bumi, kenapa banyak manusia yang berbondong-bondong masuk agama Islam, orang-orang yang sebelumnya menjadi musuh Islam, bisa berbalik menjadi pasukan dan pembelanya.
Kenapa Ikrimah bin Abu Jahal memilih untuk masuk Islam, padahal Nabi Muhammad telah membunuh ayahnya ?
Kenapa Ummu Habibah binti Abu Sufyan memilih untuk masuk Islam dan mau menikah dengan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada saat ayahnya menjadi musuh terbesarnya ?
Kenapa Hindun binti Utbah memilih untuk masuk Islam, padahal Nabi Muhammad telah membunuh ayah, paman dan saudara laki-lakinya dalam satu peperangan ?
Ketahuilah bahwa agama Alloh ini adalah haq (benar), dan sungguh Alloh tidak mengingkari janjinya, dan Dia-lah Maha Penyayang di antara para penyayang, Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai pembawa rahmat bagi sekalian alam.
Hendaklah mereka melihat para pemimpin pada zaman sekarang ini, apa yang telah mereka lakukan dan yang akan mereka lakukan kepada mereka yang menentang ?, apa yang akan mereka katakan tentang Amerika dan perbuatannya kepada penduduk bumi dengan dalih menyebarluaskan demokrasi dan nilai-nilai (kemanusiaan) ?.
Jika yang menentang itu berasal dari kalangan bangsa Yahudi dan Nasrani, maka hendaknya dia menelaah kitab sucinya agar memahami bagaimana para Nabi Bani Israil memerangi para penentangnya, mereka tidak meninggalkan seorang pun baik laki-laki, perempuan atau orang tua ?!
Jika dia termasuk dari kalangan komunis, maka lihatlah apa yang diperbuat oleh Istalin dan para tentaranya ?!
Jikalau dia tidak termasuk dari mereka, namun dia melihat kebenaran itu pada peperangan; untuk membebaskan masyarakat dan memusnahkan undang-undang yang dzalim, maka ini menjadi hujjah bagi dia sendiri.
Kesimpulan:
Bahwa kasih sayang itu harus dilakukan pada tempatnya, siksa dan balasan itu juga dilakukan pada tempatnya. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah diutus sebagai pembawa rahmat (kasih sayang), namun beliau juga diutus dengan jihad dan memerangi musuh-musuhnya, beliau pembawa rahmat bagi semua, baik bagi yang menyetujuinya dan bagi yang menentangnya, sedangkan bagi yang menyetujinya sudah jelas, namun sebagai rahmat bagi yang menentangnya, karena beliau telah menyampaikan kepada mereka risalah Alloh, telah menegakkan hujjah kepada mereka, namun tidak mensegerakan (turunnya) adzab Alloh kepada mereka.
Termasuk kasih sayang adalah menghilangkan –sekelompok jahat yang menguasai jiwa dan akal orang-orang yang ada di sekitar- setelah diberikan peringatan, agar masyarakat luas bisa merasakan keamanan dan kebebasan, inilah falsafah dari jihad yang disyari’atkan dalam Islam.
Wallahu a’lam