Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Hukum Berwudhu' Dengan Air Panas

Pertanyaan

Apa hukumnya berwudhu' dengan menggunakan air panas?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Berwudhu' dengan air panas tidaklah mengapa, namun jika terlalu panas hukumnya makruh kendati wudhu'nya tetap sah. Karena hal itu dapat merusak dan membakar kulit. Sejak dahulu permasalahan apakah air yang dipanaskan dapat mengangkat hadas memang terus diperselisihkan. Namun yang benar dapat mengangkat hadas, bahkan menjadi kebutuhan utama di daerah-daerah dingin. Namun makruh hukumnya jika air itu dihangatkan dengan menggunakan bahan bakar yang najis.

Wallahu A'lam.

Refrensi: Dinukil dari buku Al-Lu'lu' Al-Makin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jibriin hal 78