Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Apa Itu Syariat?

Pertanyaan

Apa itu syariat?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Syariat adalah agama secara keseluruhan, karena Allah memilihnya untuk hamba-Nya yang mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, yaitu apa yang disyariatkan untuk mereka dan menjelaskan untuk mereka berupa perintah dan larangan, halal dan haram. Siapa yang mengikuti syariat Allah, maka dia akan menghalalkan yang halal dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya maka dia telah beruntung. Siapa yang menyelisihi syariat Allah, maka dia akan mendapatkan hukuman dan kemarahan-Nya.

Allah ta’ala berfirman:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

سورة الجاثية: 18

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)

Kholil bin Ahmad rahimahullah mengatakan, “Syariat adalah apa yang ditetapkan Allah kepada Hamba-Nya dari urusan agama dan diperintahkan mereka untuk berpegang teguh dengannya, seperti shalat, puasa, haji dan semisalnya. Itu semua adalah syariat.” (Al-‘Ain, 1/253. Silahkan lihat As-Sihah, karangan Al-Jauhari, 3/126).

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Syariat adalah apa yang disyariatkan Allah ta’ala lewat lisan Nabi-Nya sallallahu alihi wa sallam dalam agama dan lewat lisan para Nabi alaihimus salam sebelumnya.”

Asalnya dalam bahasa adalah tempat mata air bagi pengendara dan peminum dari sungai. Allah Ta’ala berfirman:

 شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ

سورة الشورى: 13

“Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS. As-Syura: 13)

Selesai dari ‘Al-Ihkam, (1/46).

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Seseorang tidak diperkenankan keluar dari syariat sedikitpun dalam semua urusannya. Bahkan semua yang bermanfaat baginya, maka dalam syariat ada pokoknya, cabangnya, cara pengamalannya sesuai situasi dan kondisi. Segala puji hanya milik Allah Tuhan seluruh alama. Sebab syariat adalah taat kepada Allah, Rasul-Nya dan para pemimpin di antara kita. Dimana Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59)

Allah telah mewajibkan taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya dalam banyak ayat dalam Al-Qur’an dan mengaharamkan bermaksiat kepada-Nya dan maksiat kepada Rasul-Nya. Dan dijanjikan mendapatkan keridhaan, ampunan, dan rahmat-Nya serta surga-Nya ketika taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya. Dan Dia mengancam siapa yang menyelisihi hal ini dengan bermaksiat kepada-Nya dan maksiat kepada Rasul-Nya. Maka untuk semua orang, baik dari kalangan orang alim, pemimpin atau ahli ibadah atau orang yang bekerja hendaknya taat kepada Allah dan Rasul-Nya dari apa yang telah ditegakkan baik berupa ilmu atau hukum atau perintah atau larangan atau suatu amalan atau ibadah atau yang lain dari hal itu.

Dan hakekat syariat adalah mengikuti Rasul dan taat dibawah perintahnya, sebagaimana ketika keluar darinya termasuk keluar dari ketaatan Rasul. Ketaatan kepada Rasul adalah agama Allah.” (Majmu’ Fatawa, 19/309).

Para Ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah berkata, “Syariat adalah apa yang Allah turunkan dalam kitab-kitab-Nya, dan apa yang dibawa para Rasul kepada seluruh manusia, agar dapat ditegakkan dengan cara beribadah kepada Allah dan menggapai kedekatan kepada-Nya. Sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh para Rasul sholawatullah wa salamu alaihim ajma’in kepada mereka.

Metode yang diakui sesuai dengan hal ini adalah sesuai dengan manhaj Allah yang diturunkan kepada Rasul yang terakhir Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam dengan firman-Nya:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS. Al-An’am: 153)

Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

ستفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة ، قيل: من هي يا رسول الله؟ قال: من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي

“Ummatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan semua akan masuk neraka kecuali satu, dikatakan, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang berpedoman di atas ajaranku dan para shahabatku.”

Sementara metode yang berbeda dengan hal ini, seperti metode sufiyah, Tijaniyah, Naqsyabandiyah, Qodiriyah dan metode-metode bid’ah lainnya, tidak boleh menyetujuinya  dan tidak akan mengantarkannya menuju Allah Subhanahu wa ta’ala.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/219. 

Wallahu a’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam