Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Saya Mengetahui Ada Sesuatu Yang Disembunyikan, Maka Apakah Saya Menggagalkan Pertunangan Dengannya ?

212689

Tanggal Tayang : 12-02-2015

Penampilan-penampilan : 4063

Pertanyaan

Saya telah berkenalan dengan seorang laki-laki sejak empat tahun yang lalu, setelah itu ia melamar saya, namun karena faktor ekonomi maka kami menunda pernikahan kami, keluarga saya menolak penundaan tersebut, mereka pun meminta saya untuk menggagalkan pertunangan tersebut, akan tetapi saya bersikeras untuk melanjutkannya. Setelah dua tahun bertunangan, dia pun telah menentukan waktu pernikahan, namun pada saat itu saudara laki-laki saya mengetahui ternyata dia menyembunyikan usia sebenarnya dan wawasan keilmuwannya, ketika saya konfirmasi dia awalnya tidak mengakuinya, akan tetapi setelah itu dia mengakuinya bahwa dia ingin tampil sempurna pada awal ta’aruf dengan saya, dan tidak kuasa untuk memberitahu saya tentang keadaan yang sebenarnya karena hawatir saya akan menjauhinya..!!
Saya tidak bisa mengambil sikap, apakah menurut agama saya tidak boleh menikah dengannya ?, bagaimanakah sikap saya seharusnya ?, terlebih bahwa semua keluarga saya tidak percaya lagi dengannya…!!

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sebagian kenyataan di atas begitu jelas sejelas matahari di siang hari, namun kita bersikap acuh hingga seakan tidak melihatnya, sebagian solusi dengan sendirinya sudah disampaikan kepada kami, namun ternyata kita sendiri yang tidak mau mengambilnya.

Sejak awal anda sudah tidak benar karena bersikeras dengan keputusan anda dan menyelisihi pendapat keluarga anda yang tidak setuju dengan pemuda tersebut, apalagi secara finansial dia belum siap, jadi buat apa ada keluarga ?, buat apa Allah mensyari’atkan bagi seorang wanita harus ada walinya dalam pernikahannya ? jika dia bersikeras dengan keputusannya sendiri, apalagi bertentangan dengan pendapat keluarganya !!?

Segalanya berjalan dengan lancar, lalu ia kembali dan menjadikan anda semakin tidak yakin dengannya, dan jika keluarga anda telah menuruti keinginan anda, meskipun secara finansial dia lemah, sedangkan anda enggan menerimanya karena akhlaknya buruk, yaitu; kedustaannya dan menyembunyikan yang sebenarnya. Sejak awal sebenarnya dia sudah menjadikan anda tidak yakin dengannya, kurang menghormati dan tidak bisa dipercaya !!

Semua itu sebenarnya sudah menjadi bukti dan bukan hanya sekedar informasi tentang usianya yang sebenarnya, apakah usianya 30 tahun atau 40 tahun misalnya, apakah jenjang pendidikannya setingkat SMU atau di bawahnya ?

Semua itu merupakan bagian penting tentang integritasnya yang berkaitan nantinya dengan kejujuran, amanah, dapat dipercaya, beretika, menghormati diri sendiri sebelum orang lain.

Anda telah bertanya tentang hukum menikah dengannya menurut agama, apakah boleh ?...

Jawaban kami: Ya, menurut hukum syar’i anda boleh menikah dengan pemuda tersebut, meskipun ia telah berdusta. Dusta itu termasuk dosa besar, namun tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Dia tetap statusnya sebagai seorang muslim dengan kebohongannya, selama dia muslim anda masih dibolehkan menikah dengannya, jika anda mau menerimanya dan mampu menjelaskan tentang kebohongannya, untuk menyelamatkan dan kami menganggap dengan hawa nafsu dan keinginan kuatnya di hadapan keluarga, mereka akan mengizinkan anda dengan sedikit penjelasan tersebut !!

Namun apakah anda melihat seperti ini: apakah dia shalat dan menjaga shalatnya dan tetap berbohong ?!

Kami hawatir tidak demikian, maka anda sendiri yang akan merasakan akibat keras kepala anda pada sebuah realita yang sebenarnya tidak diinginkan dan tidak harus menimpa anda semuanya, bahkan sebagaimana perkataan wanita terdahulu:

زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ ، عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ وَعْرٍ ؛ لَا سَهْلٍ فَيُرْتَقَى وَلَا سَمِينٍ فَيُنْتَقَلُ !!

“Suamiku laksana daging yang terluka yang berada di atas gunung yang keras, tidak ada hamparan tanah lapang yang bisa menjadi tempat tinggal, juga tidak ada tanah yang subur yang bisa menjadi tempat untuk hijrah”.

Akan tetapi jika kita menganggap bahwa dia mendirikan shalat dan pernikahan anda dengannya adalah boleh dan halal, apakah anda siap dengan segala resiko dengan pernikahan seperti ini ?

Apakah anda siap menerima suami anda yang tidak terjamin keamanan dan amanahnya sejak langkah pertama ?

Apakah anda siap untuk menjadikan keluarga anda menerimanya dan melampaui penghalang di antara anda berdua: halangan sulit dipercaya dan tidak aman ?

Sungguh akal dan syari’at juga tidak menghendaki anda untuk memiliki masalah besar dengan keluarga anda karena kondisi seperti ini, tidak masuk akal jika anda menempatkan diri anda berada di tengah timbangan yang posisinya tidak seimbang, anda harus memilih dia atau keluarga anda !!

Bahkan semua kemungkinan yang bisa kami katakan di sini: “Jika secara umum akhlak dan agamanya baik, namun kejadian tersebut menjadi celah baginya dan tidak memiliki celah yang lain dalam hal akhkak dan beragama, maka tidak ada yang bisa menghalangi anda untuk melanjutkan pernikahan anda dengannya, setiap kita pasti memiliki kesalahan, namun tetap harus dengan restu keluarga anda dan berusahalah agar mereka merestuinya, khususnya jika dia tidak mempermainkan usia, maksudnya selisihnya tidak terlalu jauh dengan anda dan yang sebaya dengan anda di daerah anda !!

Namun jika dia terkenal akhlaknya seperti itu atau agama dan amanahnya lemah, maka bagaimana anda bisa melanjutkan pernikahan anda dengan kondisi seperti itu, meskipun beresiko anda tetap tinggal di rumah keluarga dengan masa yang lama ?!

Apalagi jika pernikahannya dilanjutkan akan menjadikan anda pada posisi harus memilih dia atau keluarga anda. Maka berembuklah dengan keluarga anda dengan baik, fahamilah perkaranya dari semua sisi tidak parsial.

Mintalah petunjuk kepada Allah –ta’ala- dengan istikhoroh, dan mintalah kepada-Nya agar memberikan petunjuk-Nya kepada anda, dan melindungi anda dari keburukan nafsu anda.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam