Alhamdulillah.
Yang demikian itu boleh dilakukan, akan tetapi tidak sesuai sunnah. Yang sesuai sunnah adalah satu kali safar untuk satu kali umroh; karena demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Adapun jika ada seseorang yang ingin mewakilkan umrohnya, sebaiknya anda doakan saja agar mampu berangkat dan melakukan umroh sendiri.