Alhamdulillah.
Pertama:
Sebaiknya bagi seorang suami agar selalu menjaga lisannya dalam masalah talak, tidak terburu-buru untuk menggantungkan dan bersumpah dengan talak, karena banyak di antara para suami yang menyesal setelah itu, namun sudah tidak berguna lagi penyesalannya.
Kedua:
Ucapan anda kepada istri anda: “Jika kamu mengkhianatiku (selingkuh) maka kamu saya cerai”, menggantungkan talak kepada terjadinya pengkhianatan (selingkuh) dari istrinya, anda juga telah membatasi maksud anda dari pengkhianatan tersebut, seperti: jika istri menemani laki-laki lain, keluar bersama, memegang tangannya dan lain sebagainya. Makna yang anda batasi inilah yang jika dilakukan oleh istri anda maka jatuhlah talak tersebut.
Ketiga:
Anda tidak boleh selalu mengintai rahasia istri anda, juga tidak boleh mencari-cari kekurangan dan kesalahannya, anda juga tidak boleh selalu mengawasi apa yang ada di dalam hatinya karena kagum dengan orang ini dan itu, juga tidak boleh mengawasi kebahagiaannya karena diperhatikan oleh orang lain atau dikagumi oleh mereka.
Menjadi kewajiban anda untuk berprasangka baik kepada istri anda, dan tidak meyakininya kecuali dia akan mampu menjaga kesuciannya. Anda juga tidak boleh meragukannya yang tidak pada tempatnya; karena keraguan yang tidak pada tempatnya adalah perkara yang akan dimurkai oleh Alloh –subhanahu wa ta’ala-, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Daud (2659), Nasa’i (2558), Ahmad (23750) dari Jabir bin Atiik –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
( مِنَ الْغَيْرَةِ مَا يُحِبُّ اللَّهُ وَمِنْهَا مَا يُبْغِضُ اللَّهُ ، فَأَمَّا الَّتِي يُحِبُّهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي الرِّيبَةِ ، وَأَمَّا الْغَيْرَةُ الَّتِي يُبْغِضُهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي غَيْرِ رِيبَةٍ(
“Rasa cemburu itu ada yang dicintai oleh Alloh dan ada yang dibenci oleh-Nya, adapun yang dicintai oleh-Nya adalah kecemburuan pada keragu-raguan, dan yang dibenci oleh-Nya adalah kecemburuan yang tidak diragukan lagi”.
Keempat:
Semua yang anda sebutkan pada masalah yang kedua tidak dianggap jatuh talak; karena kesemuanya itu tidak masuk dalam kategori pengkhianatan yang telah anda batasi dan telah anda definisikan pada ucapan anda.
Merupakan bentuk nasehat bagi anda adalah agar anda berprasangka baik kepada istri anda dan jangan tergesa-gesa untuk menuduh yang tidak-tidak, dan hendaknya anda menghindari banyak berfikir tentang talak; karena akan membuka pintu gangguan syetan yang akan menjadikan kehidupan anda tidak tenang.
Semoga Alloh memberikan taufik-Nya kepada anda dan menjaga anda dari bisikan syetan.
Wallahu a’lam.