Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Suami Mengancam Istrinya Bahwa Dia Akan Meninggalkan Rumah Jika Sang Istri Enggan Menerima Kehadiran Ibu Mertuanya Yang Akan Tinggal Bersama Dengan Mereka

221185

Tanggal Tayang : 18-02-2016

Penampilan-penampilan : 7540

Pertanyaan

Saya memeluk Agama Islam semenjak beberapa tahun yang lalu, dan saya tidak mendapati seorang pun yang saya bisa bertanya dan curhat kepadanya, sedang keluarga saya bukan keluarga Islam. Saya ingin mengetahui bagaimanakah dahulu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan para Sahabat Ridlwanullahi alaihim berinteraksi ketika dihadapkan pada permasalahan keluarga, semisal: Bagaimanakah dahulu para sahabat berinteraksi dan menjalani kehidupan dengan keluarga suami? Apakah seorang istri akan berdosa ketika dia menolak hidup seatap di rumah yang sama dengan keluarga suami? Dan apakah wajib bagi suami menghadirkan kedua orang tuanya ke negara di mana dia tinggal bersama istrinya karena sebagaimana diketahui Bahwa di negara di mana keluarga suami tinggal terdapat seseorang yang peduli dan sangat perhatian terhadap mereka ?
Apakah suami berdosa pada saat ia bersikeras menghadirkan ibunya untuk tinggal bersamanya padahal dia telah menyiapkan tempat tersendiri untuknya supaya beliau hidup di sana. Ataukah wajib atas suami menempatkannya di dalam rumah yang sama bersama dengannya, istri dan anak-anaknya sedang kondisi rumah yang tidak begitu luas, yang di dalamnya hanya ada satu kamar mandi dan satu dapur saja?
Bagaimanakah mungkin seorang suami bisa perhatian kepada ibunya jika ibunya tinggal jauh di negara yang berbeda dengannya? Dan kami sekeluarga meskipun dari asal – usul yang berbeda akan tetapi kami tetap menjalani hidup sesuai hukum-hukum syari’at Islam.
Apakah saya dibolehkan meminta kepada suami saya agar dia menyediakan rumah atau tempat tinggal tersendiri untuk ibunya agar beliau hidup di sana, dan saat ini beliau datang dan mengharap agar tinggal bersama kami sedang kondisi sama sekali tidak mendukung?
Problematika ini telah menimbulkan perdebatan antara saya dan suami dan kami menginginkan solusi, Suami saya pernah mengatakan bahwa dia akan meninggalkan saya dan anak-anak kami apabila saya tidak setuju apabila ibunya tinggal bersama kami.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

..

Pertama :

Telah kami jelaskan terdahulu pada jawaban yang beragam, Sesunguhnya di antara hak-hak istri atas suaminya adalah ; hendaklah dia menempatkan istrinya pada tempat tinggal yang sesuai dengan wanita pada umumnya, sesuai dengan kemampuannya. Demikian juga sesungguhnya di antara hak-hak istri atas suaminya; hendaklah dia menyediakan tempat tinggal yang terpisah bagi istrinya yang pintunya dikhususkan buat suaminya, dan hendaklah dia tidak menempatkan seorang pun dari kerabat suami maupun kerabat istri di dalam rumah tersebut, meskipun dia adalah kedua orang tua, dengan tanpa mendapat izin dan keridhoannya.

Hal ini dapat dilihat jawaban pada  soal no. 7653 dan no. 81933.

Kedua :

Apabila tidak ada rumah khusus bagi ibu suami yang ditempatinya, dan dia juga tidak memiliki uang untuk menyewa rumah atau tempat tinggal khusus baginya, maka wajib bagi putranya untuk menempatkannya pada tempat tinggal yang sesuai dengannya, sebatas kelapangan dan kemampuan sang anak.

Dan apabila tempat tinggal istri wajib dipenuhi oleh suami, maka tempat tinggal ibunya  ketika sangat membutuhkan dan tidak ada lagi orang lain yang mencukupinya, juga  menjadi kewajiban atas putranya. Maka dalam hal ini sang anak yang sekaligus sebagai suami tidak boleh hanya memenuhi salah satu dari dua kewajiban, apabila dia memiliki kelapangan dan kemampuan, maka wajib atasnya memberikan setiap hak keduanya masing-masing  sesuai dengan kemampuannya.

Dan disini terdapat nasehat untuk seoarang istri :

Apabila dia melihat keluarga  suaminya dalam kondisi kehidupan  dan tempat tingal yang memprihatinkanm, maka hendaklah istri menanggung sebagian dan berbagi dari beban tersebut dengan suaminya. Hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan berbuat kebajikan kepada pasangan hidup, dan bisa jadi istri menggugurkan sebagian dari hak-haknya guna meraih keutuhan dan kekekalan kasih sayang, kebersamaan dalam satu atap rumah tangga dan saling berbuat kebaikan antar dua belah pihak.

Sebagai tambahan silakan lihat jawaban soal no. 83778.

Ketiga :

Jika perkaranya sebagaimana yang diutarakan pada pertanyaan yaitu ibu dari suami anda tinggal di negara asalnya, dan dia mampu melaksanakan urusan pribadinya, dengan tanpa ada kesulitan  yang berarti, atau dia memiliki pendamping yang senantiasa menunaikan segala perkaranya dan tidak ada kesulitan serta penghalang sama sekali jika dia tetap tinggal dan hidup di negaranya; maka tidak wajib atas suami untuk menghadirkannya dan tinggal bersamanya di negara di mana dia tinggal atau bekerja di sana. Bahkan bisa jadi keberadaannya di negaranya lebih bermanfaat dan lebih maslahat bagi semuanya, terlebih lagi dengan terjadinya permasalahan disebabkan tempat tinggal dan tempat menetap yang ditinggalkannya  dan berpindah ke negara di mana putranya tinggal.

Berdasarkan hal itu, maka wajib atas suami untuk berbakti kepadanya sepanjang dia mampu dan selalu bersilaturrahim kepadanya dan tidak berhenti mengunjunginya selama hal itu mampu dilakukan, dan suami dapat mencarinya dengan menanyakannya dan menghubunginya. Jika sang ibu membutuhkan harta benda, hendaknya dia bisa langsung memenuhinya selama hal itu memungkinkan, dan saling tolong-menolong dengan saudaranya yang lain untuk menafkahi ibunda mereka, semua itu dilakukannya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, jika memang sang ibu tidak memiliki harta khusus yang bisa mencukupinya.

Nasehat kami untuk suami anda hendaknya dia tidak bertindak menurut perasaanya, dengan memindahkannya ke negara di mana dia menetap dan bekerja, lalu dia membawa dirinya kepada urusan yang dia tidak mampu untuk memikulnya, dan hal tersebut bisa jadi merupakan pemicu dari permasalahan dan kesulitan yang menimpanya dan keluarganya karena perkara yang dia abaikan, apalagi jika sebenarnya bukanlah ibunya yang mendesak untuk tinggal bersamanya.

Keempat :

Jika memang mertua anda perlu untuk pindah ke negara di mana anda dan suami anda tinggal, atau suami anda bersikeras untuk memindahkannya dari negara asalnyam, maka wajib atas suami anda untuk menempatkannya pada  tempat tinggal yang khusus untuk ibu mertua anda, jika ketika dia tinggal di sana dia merasa nyaman sedang istri dan anak-anaknya tidak merasa terganggu dengan kehadirannya di rumahnya.

Apabila suami menolak yang demikian, atau yang demikian tersebut termasuk hal yang dianggap tabu di negaranya, atau merusak hubungan antara dia dan ibunya ; maka nasehat kami kepada anda : Hendaknya anda berlapang dada berusaha sekuat kemampuan diri anda untuk bisa menerima kenyataan ini, meskipun hal tersebut akan berlangsung beberapa tahun sampai Allah menjadikan bagi anda solusi dan jalan keluar yang terbaik.

Hal ini bukanlah perkara yang baru terjadi dan bukan juga perkara yang manusia tidak mampu menanggungnya ; bahkan problematika samacam ini masih sering  terjadi  di banyak keluarga, dan sungguh banyak di antara para istri yang cerdas dan bijaksana  teguh dalam menerima kenyataan tersebut dan bisa beradaptasi bersama suami dan keluarganya.

Benar, kami sangat mengerti bahwa hal tersebut sangat sulit bagi anda, apalagi jika anda belum terbiasa pada awal perkara, dan kami juga memahami bahwa anda sangat sulit dengan perkara tersebut dalam banyak hal. Dengan kenyataan seperti itu, kami tidak mendukungnya dan kami juga tidak menganjurkan kepada suami anda agar membatalkan keinginannya, melainkan dalam situasi yang terpaksa. Akan tetapi –dengan semua yang terjadi- kami melihatnya hal ini merupakan salah satu dari dua kesulitan yang lebih ringan, maka buruknya hubungan antara anda dan suami anda bukanlah merupakan perkara yang remeh, dan lebih dahsyat lagi dari itu semua perkataannya kepada anda bahwa dia akan meninggalkan anda dan anak-anak anda jika anda enggan menerima kenyataan ini.

Benar pemikirannya dalam point ini memang salah, dan dia juga keliru apabila menempatkan dirinya dalam sikap semacam itu, akan tetapi akan lebih salah lagi dari itu semua apabila anda saling bersitegang dan berseberangan pendapat dengan suami anda sampai bahtera rumah tangga berantakan, dan sampai kepada pilihan yang tidak akan diterima orang berakal.

Kesimpulannya:

Sesungguhnya diantara hak-hak anda atas suami anda: Hendaknya dia menyediakan bagi anda tempat tinggal tersendiri, dan dia tidak berwenang untuk memaksa anda agar ibunya bisa tinggal bersama anda, terlebih lagi jika memang ibunya memiliki tempat tinggal lain, atau di negara di mana dia tinggal ada orang yang peduli dan mengurus segala keperluannya.

Akan tetapi kami menasehati anda hendaknya anda tidak merugikan suami anda dan rumah tangga anda hanya karena problematika ini. Malah mestinya anda menghadapi perkara ini dengan penuh kebijaksanaan. Apabila memang anda tidak mempunyai pilihan lain, maka hendaklah anda menerima kenyataan tersebut dengan batasan waktu yang tertentu sampai Allah memberikan kemudahan kepada anda dengan solusi dan jalan keluar terbaik.

Kami memohon kepada Allah agar memberikan kemashlahatan dalam segala urusan anda, dan memperbaiki suami anda serta menghimpun anda berdua dalam kebaikan.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam