Alhamdulillah.
Pertama:
Musik haram apapun namanya. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ (رواه البخاري، 5590)
“Akan ada kaum dari umatku yang menghalalkan zina dan sutera, khamar dan musik.” (HR. Bukhari, no. 5590)
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan pengharaman musik. Musik adalah alat yang melalaikan menurut pakar Bahasa. Nama ini mencakup semua peralatan ini.” (Majmu Fatawa, 11/535). Sebagai tambahan, silakan merujuk fatwa no. 5000.
Nyanyian yang anda tanyakan tidak berbeda hukumnya seperti hukum seluruh nyanyian dan musik yang diharamkan.
Ibnu Qotton rahimahullah mengatakan, “Nyanyian yang dinyanyikan orang fasik adalah nyanyian yang dilarang dan tercela menurut seluruh ulama.” (Al-Iqna’ Fi Masail Ijma, 2/304).
Nyanyian mengandung keburukan yang banyak dan besar. Hal itu dijelaskan oleh Ibnu Qayim rahimahullah ta’ala dalam kitabnya Ighotsatul Lahfan Fi Masoyidis Syaiton’ di antara hal itu adalah
1.Ia melalaikan hati dan menghalangi dari Al-Qur’an.
Anda tidak dapatkan seorang pun yang perhatian dengan musik dan mendengarkan alatnya kecuali dia dalam kesesatan dari jalan petunjuk baik ilmu maupun amalan. Dia tidak suka mendengarkan Al-Qur’an malah senang mendengarkan nyanyian. Kalau ditawarkan kepadanya antaar mendengarkan nyanyian dan mendengarkan Al-Qur’an, dia akan mengganti Al-Qur’an ke nyanyian. Berat baginnya mendengarkan Al-Qur’an. Bahkan dapat mencapai kondisi dia akan memerintahkan orang yang membaca Al-Quran untuk menghentikannya dan menganggapnya terlalu lama membacanya, semetara terhadap penyanyi dia meminta ditambah nyanyian dan merasa terlalu cepat selesai.” (Ighatsatul Lahfan, 1/420-426).
2.Mewariskan nifak dalam hati.
Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan, “Asas nifak adalah berbedanya zahir dengan batin. Penyuka nyanyian di antara dua kondisi; Kemungkinan dia melanggar sehingga menjadi pendurhaka atau menampakkan ibadahnya sehingga dia menjadi munafik. Begitu juga di antara tanpa nifak adalah sedikit mengingat Allah, malas ketika menunaikan shalat, shalatnya cepat. Sedikit sekali anda dapati orang yang terkena fitnah dengan nyanyian kecuali seperti ini sifatnya.
Umar bin Abdul Aziz berkata, “Sesungguhnya nyanyian menumbuhkan kenifakan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan rumput. Maka nyanyian dapat merusak hati. Jika hatinya rusak, maka kemunafikan akan masuk di dalamnya.” (Igotsatul Lahfan, 1/441-442).
3.Nyanyian adalah jalan menuju perzinaan, terutama bagi wanita, karena sangat mudah terpengaruh. Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan, “Hal ini karena wanita sangat cepat bereaksi dengan suara. Kalau suara dengan nyanyian maka reaksinya dari dua sisi, dari sisi suara dan dari sisi artinya.” (Igotsatul Lahfan, 1/436).
Kedua:
Ungkapan anda “Terkadang saya mengatakan bahwa nyanyian tentang percintaan murni tidak mengapa”
Seyogyanya kita ketahui bahwa Islam ketika mengharamkan nyanyian, maka nyanyian yang ada ketika itu hanya mengandung apa yang anda sebut sebagai cinta murni. Karena mereka dahulu menyanyi dengan syair dan syair waktu itu tidak lebih kecuali menyebutkan sifat orang yang dicintainya. Tidak ada yang menyebutkan kemungkaran secara terang-terangan. Ini yang umumnya ada. Bisa jadi lebih ringan keburukannya daripada nyanyian pada zaman sekarang. Musiknya tidak berpengaruh besar sebagaimana musik sekarang. Dahulu, para penyanyi tidak banyak bertingkah dan seronok sebagaimana penyanyi sekarang. Kemudian apa yang anda beri nama cinta murni adalah ajakan untuk lelaki merindukan gambar wanita serta kecantikannya. Begitu juga wanita merindukan gambar seorang laki-laki. Bukankah langkah pertama menuju zina adalah kerinduan dan ketertarikan? Semua yang mengajak keterpikatan wanita kepada pemuda asing selain pernikahan adalah salah satu langkah setan, apapun namanya. Kemudian langkah ini, mengajak seseorang kepada langkah selanjutnya hingga terjerumus apa yang diinginkan setan pada akhirnya. Oleh karena itu Allah memperingatkan kepada kita dari hal itu dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ(سورة النور: 21)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.” (QS. An-Nur: 21)
Ketiga:
Alhamdulilah anda cerdas dan tanggp sarang bahaya. Anda menyebut diri anda sedang puber dan mudah terpengaruh. Tidak ada cara kecuali anda harus jujur dalam tekad bulad dalam menghindari bahaya ini. Langkah pertama dan yang terpenting adalah menjauhi dan lari serta menyelamatkan dari bahaya ini. Yaitu meninggalkan teman wanita yang menjadi kendala untuk selamat. Rasulullah sallallahu alaihi wa salam telah memerintahkan kita agar seorang mukmin tidak berteman kecuali orang mukmin. Hal itu agar dia menjadi pembantu untuk taat kepada Allah Ta’ala. Kalau temannya membutuhkan nasehat, maka dia beri nasehat. Kalau lalai dari (mengingat) Allah, dia ingatkan. Dan begitulah seterusnya.
Bukan maksud dari nasehat ini, anda bersegera memutus hubungan anda dengan wanita-wanita itu. Bahkan yang pertama kali anda lakukan adalah memberikan nasehat kepada mereka agar bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Kalau mereka tidak menerima, maka setelah itu anda dapat meninggalkan pertemanan dengannya.
Percayalah dengan janji Allah Ta’ala, bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Allah akan menggantikannya yang lebih baik darinya. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ ، إِلَّا بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ (رواه الإمام أحمد في مسنده، 38/170، وقال الألباني : سنده صحيح على شرط مسلم " سلسلة الأحاديث الضعيفة، رقم 1/62)
“Sesungguhnya tidaklah anda meninggalkan sesuatu karena Allah, kecuali Allah akan gantikan anda dengan yang lebih baik darinya.” (HR. Imam Ahmad dalam musnadnya, 38/170 dan Al-Albany mengatakan, ‘Sanadnya shahih dengan syarat Muslim’, Silsilah Ahadits Dhaifah, no. 162).
Hendaknya anda senantiasa dalam ketakwaan kepada Allah Ta’ala, karena ia adalah solusi setiap kegundahan dan pintu kebahagiaan. Allah Ta’ala Berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا ، وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (سورة الطلاق /2 – 3)
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. At-Talaq: 2-3)
Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang bertakwa kepada Allah dan senantiasa dalam keredoan Allah dalam segala kondisinya, maka Allah akan memberi balasan di dunia dan akhirat. Di antara balasannya adalah dijadikan baginya kelapangan dan solusi pada setiap kesempitan dan kesulitan. Sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah dia diberikan kelapangan dan solusi, maka orang yang tidak bertakwa kepada Allah, maka dia terjerumus dalam kesulitan, kesempitan dan kekacauan yang tak dapat dia berlepas darinya dan keluar pengaruhnya.” (Taisirul Karimil Rahman Fi Tafsiri Kalamil Manan, hal. 1026).
Wallahu ‘alam.