Alhamdulillah.
Orang yang mengalami hadats terus menerus, seperti kencing, istihadhah atau semacamnya, maka hendaknya dia berwudhu setiap masuk waktu shalat. Lalu dia letakkan di kemaluannya sesuatu yang dapat mencegah keluarnya hadats dari tempatnya agar tidak menyebabkan badan dan pakaian terkena najis. Bersucinya, dianggap darurat sehingga tidak boleh mendahului waktu shalat, maka hendaknya hal itu diperhatikan. Seseorang hendanya bertakwa kepada Allah semampunya, Allah tidak menjadikan agama untuk menyusahkan kalian. Shalat yang telah anda lakukan, selama hal itu dilakukan berdasarkan ketidaktahuan, maka dia dianggap sah dan berlaku Insya Allah.
Maka tidak perlu diulangi..