Alhamdulillah.
Ibnu Majah (174) meriwayatkan dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
يَنْشَأُ نَشْءٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ . قَالَ ابْنُ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ ، أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَرَّةً ، حَتَّى يَخْرُجَ فِي عِرَاضِهِمُ الدَّجَّالُ (وصححه البوصيري في "الزوائد" (1/ 26) ، وحسنه الألباني في "صحيح ابن ماجة)
“Akan tumbuh remaja yang membaca Al-Quran tapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, setiap kali keluar tanduknya (kelompok mereka), maka akan dipotong (ditumpas.” Ibnu Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda, “Setiap kali keluar tanduk, akan dipotong.” diucapkan sebanyak duapuluh kali, sehingga dajal keluar dari barisan mereka.” (Dishahihkan oleh Bushiri dalam Az-Zawaid, 1/26, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)
Imam Ahmad meriwayatkan (5562) dari sisi lain dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي قَوْمٌ يُسِيئُونَ الْأَعْمَالَ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ ، يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ عَمَلَهُ مِنْ عَمَلِهِمْ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، فَإِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ، ثُمَّ إِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ، ثُمَّ إِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ، فَطُوبَى لِمَنْ قَتَلَهُمْ، وَطُوبَى لِمَنْ قَتَلُوهُ، كُلَّمَا طَلَعَ مِنْهُمْ قَرْنٌ قَطَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ، فَرَدَّدَ ذَلِكَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِشْرِينَ مَرَّةً ، أَوْ أَكْثَرَ ، وَأَنَا أَسْمَعُ
“Akan keluar satu kaum yang buruk amalnya, mereka membaca Al-Quran akan tetapi bacaan mereka tak sampai melewati kerongkongan mereka. Kalian akan mencela amal kalian jika dibanding amal mereka. Mereka membunuh orang Islam. Jika mereka keluar, bunuhlah mereka, kemuian jika mereka keluar (lagi) bunuhlah mereka, kemudian jika mereka keluar (lagi) bunuhlah merka. Beruntunglah orang yang membunuh mereka. Setiap kali keluar tanduk (kelompok) dari mereka, Allah Taala akan memotongnya.” Maka hal tersebut diulang-ulang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sekali atau lebih dan saya mendengarnya.”
As-Sindy rahimahullah berkata, “(ينشأ نشء) dalam kamus (الناشئ) adalah anak laki-laki atau perempuan yang teleh melewati masa kanak-kanak.
(كلما خرج قرن) Muncul kelompok mereka
(قطع) berhak dipotong. Mereka sering dibasmi, seperti kaum Haruriyah (khawarij) yang dibasmi Ali.
(في عراضهم) di antara barisan mereka.
Imam Ahmad meriwayatkan (6952) dan Hakim (8558) dari Abdullah bin Amr, dia berkata,
يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا قُطِعَ قَرْنٌ نَشَأَ قَرْنٌ ، حَتَّى يَخْرُجَ فِي بَقِيَّتِهِمُ الدَّجَّالُ (وصححه الشيخ أحمد شاكر)
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan muncul satu kaum dari arah timur, mereka membaca Al-Quran namun bacaaannya tidak sampai melewati kerongkongan mereka. Setiap kali tanduknya dipotong, tumbuh lagi tanduknya, hingga di akhir sisa mereka muncullah Dajal.” (Dinyatakan shahih oleh Ahmad Syakir)
Syaikkhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa mereka (kaum Khawarij) akan terus bermunculan hingga datang masa keluarya Dajal. Kaum muslimin telah sepakat bahwa kaum khawarij bukan hanya gerombolan tersebut (yaitu yang membunuh Ali radhiallahu anhu).”
(Majmu Fatawa, 28/495-496)
Hadits ini memberikan pelajaran bahwa kaum Khawarij merupakan salah satu
kelompok di tengah umat ini, dan bahwa keberadaannya akan selalu berlanjut
hingga akhir zaman, akan tetapi kemunculan berselang dari waktu ke waktu.
Setiap kali muncul kelompok dari mereka, maka akan dipotong dan berakhir
perkaranya, lalu muncul lagi kelompok yang lain, begitulah seterusnya hingga
akhirnya keluarlah Dajal di akhir mereka.
Banyak riwayat dan atsar dari kalangan salaf yang berbicara tentang khawarij serta ciri-ciri mereka. Kesimpulannya mereka adalah orang-orang yang berusia muda, otaknya cetek, membaca Al-Quran tapi tak sampai melewati kerongkongan mereka, maksudnya adalah tidak memahaminya hingga sampai ke hati mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya dan tidak kembali lagi, mereka membunuh orang beriman dan membiarkan penyembah berhala, menuduh para pemimpin mereka dan memvonis mereka dengan kesesatan. Mereka menyeru kepada Kitabullah, namun mereka tidak sedikitpun merupakan Ahli Al-Quran. Mereka tidak menganggap para ulama dan tokoh terhormat. Mereka mengira bahwa mereka lebih mengetahui terhadap Allah, RasulNya dan kitabNya dibanding orang-orang mulia tersebut. Mereka sangat keras beribadah dan sangat bersungguh-sungguh, akan tetapi dengan kejahilan dan minimnya fiqih. Mereka mengkafirkan siapa saja yang melakukan dosa besar dari kaum muslimin. Demikianlah ciri-ciri mereka sebagaimana disebutkan beberapa hadits dan disebutkan para ulama.
Namun tidak boleh seseorang menuduh orang lain sebagai khawarij semata karena dia berbeda pendapat dengannya atau semata karena dia memandang bahwa orang tersebut cenderung punya sifat keras. Tidak semua yang dianggap keras lantas disebut khawarij. Telah disebutkan dalam fatwa no. 182237 tentang defenisi kelompok khawarij, silakan disimak.
Wallahu a’lam.