Alhamdulillah.
Tidak boleh masuk toilet dengan sesuatu yang mengandung ayat-ayat Al-Qur’an, karena hal itu menghina firman Allah Ta’ala. Oleh karena itu, istri Anda harus melepasnya sebelum masuk ke dalam toilet. Pesannya adalah wanita, anak-anak, dan orang lain tidak boleh mengalungkan benda apa pun yang mengandung ayat-ayat atau jimat di lehernya, karena hal itu dilarang, meskipun seseorang tidak masuk toilet dengan mengenakannya.
Wallahu A’lam.