Selasa 2 Jumadits Tsani 1446 - 3 Desember 2024
Indonesian

Apa Yang Harus Dia Lakukan Jika Telah Hafal Sebagian Al-Quran Kemudian Dia Melupakannya?

Pertanyaan

Apa yang seharusnya dilakukan oleh seseorang yang lupa sebagian Al-Quran yang telah dihapal kemudian bertaubat. Apakah diharuskan sebagai syarat diterimanya taubat untuk mengulangi kembali hapalan yang telah dia lupa? Jika dia harus mengulangi lagi hafalannya, bagaimana caranya dia mengulangi potongan-potongan ayat yang telah dia hafal secara acak disana sini dan dia tidak ingat lagi? Adapun surat-surat yang pernah dihapal secara utuh, tidak ada masalah. Apakah wajib baginya mengulang hafalannya kembali secara langsung ataukah tidak mengapa dia lakukan di kemudian hari di waktu yang senggang?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Tidak diragukan lagi bahwa mempelajari Al-Quran, membaca dan menghafalnya, merupakan salah satu amal shaleh yang paling utama. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah memotivasi agar kita menjaga hafalan Al-Quran karena khawatir terlupa; yaitu dengan cara selalu mengulang hafalan secara kontinyu dan membacanya berulang-ulang.

Karena sesungguhnya lupa terhadap hafalan Al-Quran merupakan perkara tercela, karena hal itu menunjukkn kurangnya perhatian terhadap Kitabullah dan berpaling darinya.

Kedua:

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum lupa hafalan Al-Quran. Ada yang berpendapat bahwa melupakan hafalan Al-Quran merupakan dosa besar, yang lain berpendapat bahwa dia adalah maksiat dan dosa, tapi tidak sampai derajat dosa besar. Ada juga yang berpendapat bahwa dia merupakan musibah yang menimpa seorang hamba pada diri dan agamanya, atau boleh jadi dia merupakan hukuman dari Allah karena sebagian amalnya, meskipun dia bukan merupakan dosa besar atau dosa. Pendapat inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini.

Akan tetapi, tidak layak bagi seorang penghafal Al-Quran untuk lalai membacanya, atau lalai menjaga hafalannya. Justeru dia harus menjadikannya sebagai wirid harian yang dapat membantunya untuk memperbaiki hafalannya dan agar tidak mudah lupa, seraya berharap pahala dan mengambil manfaat dari hukum-hukumnnya.

Ketiga:

Lupa atas sebagian hafalan Al-Quran adalah buah dari meninggalkannya, sebagian sikap meninggalkan, lebih ringan atas sebagian lainnya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayim dalam kitab Al-Fawaid, hal. 82, bahwa melupakannya adalah karena berpaling darinya dan sibuk dengan selainnya. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini adalah musibah dan boleh jadi dapat mengakibatkan musibah serta hilangnya peluang pahala.

Yang dinasehatkan kepada mereka yang hafal Al-Quran kemudian lupa adalah;

-Hendaknya dia murajaah surat-surat yang lupa hingga hafal kembali dengan baik.

-Mengulang-ulang murajaahnya secara berkala agar tidak lupa lagi.

-Mengulang murajaahnya di hadapan seorang guru yang berkualitas.

-Mengulang potongan-potongan ayat yang panjang, seperti juz, hizb dan semacamnya dan bersungguh-sungguh mengulang hafalannya seluruhnya. Awali mengulangi yang sudah dihafal dahulu untuk mengembalikan hafalannya sebagai motivasi untuk menyempurnakan hafalan surat lainnya.

Adapun mengulangi hafalan potongan-potongan ayat pendek yang telah dia hafal, lalu lupa seperti dua atau tiga ayat dan semacamnya, maka jangan terlalu disibukkan dengannya. Andapun tidak dibebankan untuk mengingat ayat-ayat yang telah lupa hafalannya.

Agar semangat dalam mengulang hafalannya surat dan potongan ayat-ayat yang panjang dan tidak ada dosa baginya jika tidak dapat mengembalikan hafalan potongan ayat-ayat pendek yang mungkin telah dia lupa sebagiannya. Hendaknya ketika itu dia melihat kondisi dirinya, jika terdapat dosa, maka mohonlah ampunan kepada Allah dan bertaubatlah darinya, jika ada kekurangan, hendaklah dia perbaiki, jika dia lalai dari perkara akhirat dan sibuk dengan urusan dunia, hendaknya dia bangkit mengurusi urusan akhirat, karena hal itu lebih baik dan lebih kekal.

Kemudian yang lebih baik adalah bersungguh-sungguh dalam mengambalikan hafalan Al-Quran secara langsung, selama masih ada semangat untuk itu dan belum dihinggapi malas dan menunda-nunda. Ibnu Mubarak meriwayatkan dalam kitab Zuhud (1/469) dari Ibnu Masud radhiallahu anhu dia berkata, “

إِنَّ لِهَذِهِ الْقُلُوبِ شَهْوَةً وَإِقْبَالًا، وَإِنَّ لَهَا فَتْرَةً وَإِدْبَارًا، فَخُذُوهَا عِنْدَ شَهْوَتِهَا وَإِقْبَالِهَا، وَذَرُوهَا عِنْدَ فَتْرَتِهَا وَإِدْبَارِهَا " .

 “Hati ini mengalami dorongan dan semangat, juga mengalami masa-masa malas dan berpaling. Gunakan (untuk kebaikan) saat dia terdorong dan semangat dan tinggalkan saat dia malas dan berpaling.”

Tidak diragukan lagi bahwa hadirnya perasaan bersalah saat hafalan Al-Qurannya hilang dan terlupa serta bertanya tentang bagaimana cara mengulanginya lagi, adalah sikap adanya dorongan hati dan kesadaran setelah lalai. Orang yang kondisinya demikian, maka lebih utama baginya langsung melakukan program mengulang hafalannya dan tidak ditunda-tunda.

Apabila tidak mungkin baginya melakukan murajaah (mengulang hafalan) kecuali di waktu luangnya, karena banyaknya kesibukan dan tugas-tugas atau beban menafkahhi keluarga serta semacamnya, maka tidak mengapa baginya.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam